Foto Saya
Muhamad Ali Saifudin
Berbuat dan Bermanfaat
Lihat profil lengkapku

Selamat Datang di Weblog Muhamad Ali Saifudin *)

Penulis berusaha menyajikan berbagai informasi tentang Pendidikan, Belajar Bahasa Inggris, Informasi SMK, NUPTK, Sertifikasi Guru, Wisata, Tips dan Trik. Motto Penulis "Yang Abadi adalah Perubahan dan yang Pasti adalah Ketidakpastian, Siapa yang tidak Berani Berubah tidak akan Memiliki Kepastian".

Copy Paste artikel Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK dalam blog ini boleh asal:

1). Memuat nama penulis Muhamad Ali Saifudin.
2). Menyertakan alamat http://muhamadalisaifudin.blogspot.com ke sumber artikel yang ditulis
.
3). Kritik dan Saran Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK Klik Disini
*) Muhamad Ali Saifudin tinggal di http://muhamadalisaifudin.blogspot.com

Sabtu, 27 November 2010

Contoh Curriculum Vitae SMKN Darul Ulum Muncar

. Sabtu, 27 November 2010
2 komentar
Contoh Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)

Kepada Siswa dan Siswi Kelas XII (Duabelas) Jurusan TKR, TKJ, TPI dan BBs SMK Negeri Darul Ulum Muncar tugas Bahasa Inggris yang berhubungan dengan Contoh Curriculum Vitae atau Daftar Riwayat Hidup Silakan download Contoh Curriculum Vitae atau Daftar Riwayat Hidup disini.

Ketentuan menulis Curriculum Vitae/ Daftar Riwayat Hidup:
  1. Diketik dalam bentuk Format Microsoft Word.
  2. Jenis huruf Times New Roman Font 12.
  3. Kirim ke E-mail: malinesia@gmail.com
  4. Kirim File dengan menggunakan File Attachment.
  5. Silakan beri nama pengirim sesuai dengan nama pada absensi kelas.
  6. Closing Date 4 Desember 2010

Silakan download Contoh Curriculum Vitae atau Daftar Riwayat Hidup disini.
Read More... Contoh Curriculum Vitae SMKN Darul Ulum Muncar

Kamis, 25 November 2010

Mendiknas: Guru Perlu Introspeksi Diri

. Kamis, 25 November 2010
0 komentar
Hari Guru Nasional 2010

Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada hari ini, Kamis (25/11/2010), diperingati oleh semua guru Indonesia. Dalam upacara HGN di Gedung Kementrian Pendidikan Nasional, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengucapkan terima kasih kepada semua guru Indonesia atas dedikasinya terhadap dunia pendidikan di Indonesia. "Guru memiliki peran penting untuk memajukan pendidikan. Pendidikan yang mampu membangun karakter jujur, teguh, peduli," kata Nuh.

Nuh mengatakan, HGN kali ini mengambil tema Memacu Peran Strategis Guru dalam Mewujudkan Guru yang Profesionalitas, Bermartabat, dan Sejahtera. Dari tema tersebut, lanjut Nuh, ada tiga hal yang dapat dipetik dari peringatan HGN tahun ini. Pertama, HGN sangat baik untuk dijadikan ajang refleksi diri para guru. "Meski guru terkadang kurang menerima haknya, tetapi kurangnya itu bisa dijadikan investasi ke depan kepada masyarakat," tandas Nuh.

Kedua, HGN diharapkan menjadi upaya introspeksi dan ketiga, sebagai upaya menatap masa depan lebih baik dan menggapai cita-cita luhur. Berdasarkan itu, lanjut Nuh, ada tiga tugas penting yang harus diemban oleh seorang guru, yaitu mengajarkan ilmu, membentuk karakter yang mulia, serta menanam optimisme dan cita-cita positif.

"Jika guru berhasil menggabungkan ketiga tugas penting ini, maka sekolah akan menjadi rumah untuk membentuk kepribadian yang mulia bagi anak didik," tambah Nuh.

sumber: kompas.com, Jardiknas, Depdiknas.
Read More... Mendiknas: Guru Perlu Introspeksi Diri

Jalan Wisata Kawah Gunung Ijen Segera Diperbaiki

.
0 komentar
Perbaikan Jalan Wisata Gunung Ijen Butuh Rp 25 Miliar

Wisata Kawah Ijen Banyuwangi
TEMPO Interaktif, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengajukan permintaan anggaran ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur sebesar Rp 25 miliar. Anggaran itu akan dipakai untuk memperbaiki jalan menuju obyek wisata Gunung Ijen sepanjang 17 kilometer yang kini rusak parah. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Agus Siswanto, mengatakan, Pemerintah Banyuwangi tidak mampu menanggung anggaran yang dinilai terlalu besar itu.

Apalagi, kata dia, Gunung Ijen menjadi salah satu dari tiga wisata alam yang dicanangkan menjadi ikon pariwisata Pemerintah Jawa Timur. "Selain Gunung Ijen, juga Gunung Bromo dan Plengkung yang jadi andalan wisata Jatim," kata Agus kepada TEMPO, Selasa (22/11).

Agus menjelaskan, kerusakan jalan menuju Gunung Ijen dari Desa Jambu, Kecamatan Licin hingga Pos Paltuding, Banyuwangi, sudah terjadi sejak 2003 lalu. Kerusakan jalan tersebut mengancam keselamatan pengunjung karena Gunung Ijen dikunjungi ribuan wisatawan asing dan lokal setiap tahunnya. "Apalagi medan jalan juga cukup sulit, menanjak dan curam," katanya.

Rencananya, perbaikan jalan akan ditingkatkan menjadi kualitas hot-mix. Kalau anggaran cair pada tahun ini, maka perbaikan jalan bisa direalisasikan pada 2011.

Sementara, kata dia, Pemerintah Banyuwangi akan membangun dari aspek wisata pendukung seperti penataan penginapan, rumah makan, dan outlet-outlet souvenir di pinggir jalan.

Namun rencana perbaikan jalan menuju Gunung Ijen ini ditentang sejumlah pemandu wisata. Salah satu pemandu wisata, Kisma Donna, mengatakan, perbaikan jalan akan mengancam zona konservasi di kawasan Gunung Ijen.

Menurut dia, kesadaran masyarakat di Banyuwangi masih rendah untuk menjaga kelestarian alam. "Saya khawatir nantinya satwa-satwa liar dan tanaman langka di kawasan Gunung Ijen akan semakin hilang," ujar dia.

Donna mengatakan, seharusnya konsep wisata tidak hanya dipandang dari aspek ekonomi melainkan tetap menjaga keseimbangan lingkungan. Karena, kelestarian alam di Gunung Ijen inilah yang menjadi daya tarik bagi wisatawan. Menurut dia, jalan menuju Gunung Ijen tidak akan membahayakan pengunjung apabila ditempuh menggunakan moda transportasi yang sesuai medannya.

Gunung Ijen memiliki kawah terbesar di Asia Tenggara sehingga menjadi salah satu tujuan wisata di Jawa Timur. Saat ini pengelolaan kawasan wisata itu berada di bawah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) III Jawa Timur.Ika Ningtyas
Sumber Image: Wulandyah
Sumber Berita: Tempo Interaktif
Read More... Jalan Wisata Kawah Gunung Ijen Segera Diperbaiki

Sabtu, 20 November 2010

Pengumuman Formasi CPNSD Kabupaten Banyuwangi 2010

. Sabtu, 20 November 2010
2 komentar
Pengumuman Lowongan CPNSD Banyuwangi Formasi 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2973/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 164 orang, dengan rincian sebagai berikut :
  1. Tenaga Pendidikan sebanyak : 30 orang
  2. Tenaga Kesehatan sebanyak : 64 orang
  3. Tenaga Teknis sebanyak : 70 orang

A. JENIS JABATAN YANG DIBUTUHKAN :

Tenaga Pendidikan sebanyak 30 orang
1. Guru SD S.1/A.IV PGSD 10 orang
2. Guru Olahraga S.1/A.IV Penjaskes / S.1/A.IV Olahraga 5 orang
3. Guru Kesenian S.1/A.IV Kesenian 4 orang
4. Guru Teknologi Informasi Komputer S.1/A.IV Teknik Informatika 2 orang
5. Guru Agama S.1/A.IV Pendidikan Agama Islam 2 orang
6. Guru Bahasa Daerah S.1/A.IV Bahasa Daerah 2 orang
7. Guru Bahasa Indonesia S.1/A.IV Bahasa Indonesia 1 orang
8. Guru Pengolahan Hasil Perikanan S.1/A.IV Perikanan 1 orang
9. Guru Agribisnis S.1/A.IV Pertanian 1 orang
10. Guru Otomotif S.1/A.IV Otomotif 2 orang

Tenaga Kesehatan sebanyak 64 orang
1. Dokter Umum Dokter Umum 5 orang
2. Dokter Gigi Dokter Gigi 2 orang
3. Perawat Anestesi D. III Anestesi 3 orang
4. Bidan D. III Kebidanan 15 orang
5. Perawat D. III Keperawatan 28 orang
6. Teknik Elektromedis D. III Elektro Medik 3 orang
7. Asisten Apoteker D. III Farmasi 3 orang
8. Sanitarian D. III Kesehatan Lingkungan 5 orang

Tenaga Teknis sebanyak 70 orang
1. Perancang Peraturan Perundangan S.1 Hukum 2 orang
2. Medik Veteriner Dokter Hewan 1 orang
3. Pranata Humas S.1 Komunikasi 2 orang
4. Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan S.1 Teknik Arsitektur 3 orang
5. Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan S.1 Teknik Sipil 3 orang
6. Pengendali Dampak Lingkungan S.1 Teknik Kimia 2 orang
7. Pengawas Teknik Penyehatan Lingkungan S.1 Teknik Lingkungan 1 orang
8. Pranata Komputer S.1 Teknik Informatika 3 orang
9. Pranata Komputer D.III Teknik Informatika 1 orang
10. Pengawas Pengairan S.1 Teknik Pengairan 3 orang
11. Penggerak Swadaya Masyarakat S.1 Ekonomi Manajemen 1 orang
12. Penggerak Swadaya Masyarakat S.1 Sosiologi/Sosiatri 3 orang
13. Penata Laporan Keuangan S.1 Akuntansi 10 orang
14. Statistisi S.1 Statistika 1 orang
15. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan S.1 Ekonomi Manajemen 1 orang
16. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan S.1 Teknik Industri 2 orang
17. Pengawas Ketenagakerjaan S.1 Hukum 1 orang
18. Auditor Keuangan S.1 Akuntansi 2orang
19. Penyuluh KB S.1 Kesehatan Masyarakat 2 orang
20. Penyuluh KB S.1 Dakwah 2 orang
21. Penyuluh KB S.1 Sosiologi 2 orang
22. Penyuluh KB S.1 Komunikasi 2 orang
23. Perencana S.1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan 3 orang
24. Perencana S.1 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota 3 orang
25. Penyuluh Koperasi dan UKM S.1 Ekonomi Manajemen 2 orang
26. Penyuluh Kehutanan S.1 Kehutanan 2 orang
27. Penyuluh Sosial S.1 Sosiologi / Kesejahteraan Sosial 1 orang
28. Paramedik Veteriner D.III Kesehatan Hewan 3 orang
29. Pengawas Transportasi Darat D.III Transportasi Darat/ LLAJ 2 orang
30. Penguji Kendaraan Bermotor D.II Penguji Kendaraan Bermotor 1 orang
31. Pelatih Olahraga Atletik S.1 Pendidikan Kepelatihan Olahraga + Prestasi Olah Raga
      Tingkat Nasional / Regional / Internasional 1 orang
32. Pelatih Olahraga Sepakbola SLTA + Prestasi Olah Raga Tingkat Nasional / Regional /
      Internasional 2 orang

B. PERSYARATAN
1.Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun dan serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun terhitung sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 (tanggal kelahiran antara tanggal 1 Januari 1976 s.d 1 Januari 1993). 
  3. Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) dari Instansi berwenang.
  4. Memenuhi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.

2.Persyaratan Khusus
a.Bagi pelamar berpendidikan S.1, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal :

1.Bagi S.1 Teknik Sipil, S.1 Teknik Arsitektur, S.1 Teknik Informatika, S.1 Teknik Kimia,
   S.1 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, S.1 Hukum, S.1 Akuntansi :
   a. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri : 3,00
   b. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta : 3,50

2.Bagi pendidikan selain tersebut pada poin 1, IPK minimal :
   a. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri : 2,80
   b. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta : 3,00

b. Bagi pelamar berpendidikan D.III dan D.II, IPK minimal : 2,75
c. Persyaratan yang harus dicukupi setelah pelamar dinyatakan lulus ujian adalah:
  1. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  3. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  4. Berkelakuan baik dan bebas narkoba;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan atau diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

d. Persyaratan khusus formasi jabatan Pelatih Olahraga Atletik
1. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun
    internasional, pada :
  • Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu
  • Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak
  • Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I/Medali Emas yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.
2. Event kejuaraan/kegiatan keolahragaan diluar tersebut pada angka 1 diatas 
    tidak termasuk dalam ketentuan Peraturan ini.

C.TATA CARA PENDAFTARAN
1. Setiap pelamar harus menulis sendiri surat lamaran pada kertas folio bergaris
    menggunakan tinta warna hitam tanpa meterai yang ditujukan kepada Bupati
    Banyuwangi (contoh lamaran terlampir), dengan melampirkan ;
  • Pas photo hitam putih ukuran 4 x 6 cm. sebanyak 3 (tiga) lembar dan dibaliknya ditulis nama lengkap pelamar ;
  • Foto copy sah / dilegalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku ;
  • Foto copy ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) serta daftar nilai (transkrip) yang dilegalisir pejabat yang berwenang ;
  • Foto copy sertifikat TOEFL yang dilegalisir (bila ada) ;
  • Foto copy Piagam / sertifikat prestasi (bagi formasi jabatan Pelatih Olahraga Atletik dan Pelatih Olahraga Sepakbola).

2. Berkas lamaran dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia ditujukan ke :
    Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010
    Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi
    Jln. KH. Agus Salim No. 20 A Banyuwangi 68411

3. Berkas lamaran dimasukkan kedalam amplop warna coklat, pada pojok kanan atas
    amplop dituliskan kode jabatan yang dilamar dan kode pendidikan.

D.WAKTU PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dimulai Tanggal 19 Nopember 2010 ditutup sampai dengan Tanggal 3 Desember 2010 (cap pos) dan sudah diterima panitia paling lambat Tanggal 6 Desember 2010. Pengiriman berkas sebelum atau sesudah tanggal yang ditetapkan, tidak dapat ditindaklanjuti.
  2. Pengumuman bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui website www.banyuwangikab.go.id dan pada Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi pada tanggal 8 Desember 2010.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus wajib mengambil tanda peserta ujian di Sekretariat Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010, Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi Jln. KH. Agus Salim No. 20 A Banyuwangi 68411 pada tanggal 8 – 9 Desember 2010 mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.

E.PELAKSANAAN UJIAN

Ujian dilaksanakan pada :
H a r i : Minggu
T a n g g a l : 12 Desember 2010
P u k u l : 07.00 WIB sampai dengan selesai
T e m p a t : disesuaikan dengan surat pemberitahuan
Pakaian : baju warna putih, celana/rok warna gelap dan bersepatu

F.MATERI UJIAN :

Materi Ujian meliputi :
1. Tes Pengetahuan Umum meliputi :
    a. Bahasa Indonesia
    b. Pancasila
    c. Kebijakan Pemerintah
    d. Tata Negara
    e. Sejarah
    f. Bahasa Inggris dan
    g. Pengetahuan lainnya

2.Tes Bakat Skolastik
Untuk mengukur potensi seseorang dalam belajar berdasarkan penalaran verbal,
penalaran  kuantitatif dan penalaran analisis.

3.Tes Substansi
Sesuai dengan bidang studi/ jurusan pendidikan masing-masing.

G.LAIN-LAIN
  1. Bagi pelamar dengan tingkat pendidikan S.1 dan Dokter diutamakan mempunyai sertifikat TOEFL yang menunjukkan nilai minimal 400, kecuali bagi formasi jabatan Pelatih Olahraga Atletik ;
  2. Surat lamaran yang diajukan sebelum dan atau sesudah batas waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak memenuhi syarat ;
  3. Berkas lamaran yang sudah masuk, menjadi milik panitia ;
  4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ditempatkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) pada unit kerja sesuai dengan pilihan kode jabatan ;
  5. Keputusan Panitia Pelaksanaan Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2010, tidak dapat diganggu gugat .

Banyuwangi, 18 Nopember 2010

An. BUPATI BANYUWANGI
Sekretaris Daerah
Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNSD
Kabupaten Banyuwangi Formasi Tahun 2010

Drs. Ec. H. SUKANDI, MM
Pembina Utama Madya
NIP. 19560225 198212 1 002

Lebih Lengkap Pengumuman Formasi CPNSD Banyuwangi Formasi 2010 silakan lihat disini.
  1. Formasi CPNSD Banyuwangi Tahun 2010 silakan download disini
  2. Bila tidak suka menunggu lama Pengumuman Formasi Lowongan CPNSD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010 silakan bisa download disini.
  3. Contoh Surat Lamaran CPNSD Banyuwangi Formasi Tahun 2010 silakan download disini.
  4. Tidak suka menunggu lama Contoh Surat Lamaran CPNSD Banyuwangi Formasi Tahun 2010 silakan download disini.
  5. Format Asli Pengumuman Lowongan CPNSD Banyuwangi Formasi Tahun 2010 silakan lihat disini.
  6. Selamat dan Sukses

Sumber: http://www.banyuwangikab.go.id.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2010 Banyuwangi ,
Silakan Lihat dan Download Pengumuman Seleksi CPNSD 2010 Banyuwangi
Read More... Pengumuman Formasi CPNSD Kabupaten Banyuwangi 2010

Kamis, 18 November 2010

Jadwal Pengadaan Formasi CPNSD Tahun 2010

. Kamis, 18 November 2010
1 komentar
Pengumuman CPNSD Formasi Tahun 2010 Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 
Pemerintah Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur

Kepada Sdr
Bupati/ Wali Kota Se-Jawa Timur

Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi Tanggal 7 Oktober 2010 Yang Lalu, Serta Memperhatikan Pula Keterlambatan Turunnya Surat Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNSD Tahun 2010 Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Maka Jadwal Pelaksnaan CPNSD Formasi Tahun 2010 Dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota Se Jawa Timur Sebagai Berikut:
  1. Pengumunan dan Pendaftaran CPNSD Formasi Tahun 2010 Dilaksanakan Mulai Tanggal 19 Nopember s/d 3 Desember 2010.
  2. Ujian CPNSD Formasi Tahun 2010 Dilaksanakan Tanggal 12 Desember 2010.
  3. Pengumuman Kelulusan CPNSD Formasi Tahun 2010 Dilaksanakan Tanggal 21 Desember 2010.
Demikian Untuk Menjadi Perhatian Dan Atas Kerjasamanya Disampaikan Terima Kasih.

A.n. Gubernur Jawa Timur
Sekretaris Daerah

Dr. H. RASIYO, M.Si


Tembusan Kepada:
1. Bapak Gubernur (Sebagai Laporan)
2. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sebagai Laporan)
3. Sdr Kepala KANREG II KBN Sidoarjo


Info terbaru: Pengumuman Formasi CPNSD Banyuwangi 2010 disini.


Sumber: Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Pemprov Jatim
Read More... Jadwal Pengadaan Formasi CPNSD Tahun 2010

Jumat, 05 November 2010

CPNS Perlu Diiming-imingi Insentif Tinggi

. Jumat, 05 November 2010
1 komentar
CPNS Formasi 2010 Perlu Diiming-imingi Insentif Tinggi

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyarankan pemda untuk berani memberikan iming-iming insentif tinggi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada formasi tertentu. Formasi atau jabatan tertentu itu misalnya untuk insinyur pertambangan, dokter spesialis, dan beberapa lagi yang lain yang menurut pemda setempat sangat dibutuhkan.

Gamawan mengatakan, iming-iming pemberian insentif tinggi itu penting untuk menarik minat para sarjana dengan latar belakang pendidikan khusus, yang di sejumlah daerah masih langka, agar mau ikut mendaftar sebagai CPNS. "Kalau untuk pertambangan, ya dari sarjana pertambangan, jangan sarjana hukum. Karena masih ada kepala dinas pertambangan dari sarjana hukum," ujar Gamawan Fauzi usai menutup acara orientasi atau pembekalan sejumlah bupati/walikota baru hasil pemilukada 2010 di Gedung Badan Diklat, Kalibata, Jakarta, Kamis (4/11) petang.

Mantan gubernur Sumbar itu juga menyebutkan, di sejumlah daerah, terutama di daerah pedalaman seperti Papua, dokter spesialis masih sulit ditemukan. Padahal, di daerah-daerah pedalaman, jenis-jenis penyakit yang berbahaya, seperti malaria, sering mewabah. "Makanya, perlu insentif agar ada sarjana-sarjana bidang tertentu mau ke daerah pedalaman seperti Papua," ujarnya.

Mengenai berapa insentif yang layak diberikan, sepenuhnya tergantung kemampuan daerah. "Dokter spesialis misalnya dikasih insentif Rp20 juta per bulan. Itu boleh. Gubernur boleh memberikan insentif untuk menarik sarjana-sarjana tertentu," terang mantan bupati Solok itu.

Dia mengaku sudah sering mengingatkan kepala daerah agar dalam mengajukan formasi CPNS disesuaikan dengan kebutuhan dan latar belakang pendidikan. Di banyak daerah, lanjutnya, penempatan jabatan tidak sesuai dengan prinsip the right man in the right job. "Kalau kebutuhannya akutansi, ya diisi sarjana akutansi. Jangan sarjana sastra jadi kadis pertambangan," terangnya.

Dalam paparannya di hadapan para bupati/walikota yang mengikuti orientasi, Gamawan sudah menekankan pentingnya penempatan jabatan sesuai dengan kemampuan PNS. Hal ini penting, lanjutnya, karena di era otonomi daerah ini, kewenangan yang dimiliki pemda cukup besar, yakni menyangkut 25 jenis urusan. Jika kewenangan itu tidak ditangani oleh PNS yang berkompeten, maka tugas-tugas menjalankan kewenangan itu akan menjadi berat. "Ada sarjana dari IAIN yang menjadi kepala dinas PU," ujar Gamawan, tanpa menyebut daerah mana yang dimaksud.

Masih terkait dengan rekrutmen CPNS, Asisten Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian PAN-RB, Kuniyati, menjelaskan, lulusan SMA yang punya prestasi di bidang olah raga juga harus mendapat prioritas menjadi CPNS. Dikatakan, syarat-syarat mengenai siswa lulusan SMA untuk mendapat jatah kursi CPNS itu sudah diatur oleh kementrian pemuda dan olah raga. "Misalnya, dia pernah meraih medali emas berapa kali, itu semua sudah ada aturannya," terangnya. Hanya saja, dia mengaku kurang hapal ketentuan mengeai syarat-syarat dimaksud. (sam/jpnn)

Info terbaru: Pengumuman Formasi CPNSD Banyuwangi 2010 disini.


Sumber: http://www.jpnn.com
Read More... CPNS Perlu Diiming-imingi Insentif Tinggi

Kamis, 04 November 2010

Panduan Penyusunan RPP Yang Benar

. Kamis, 04 November 2010
6 komentar
Panduan Penyusunan RPP Yang Benar
Oleh: Tim Penyusun Panduan RPP - PSG Rayon 2 UNIMED

PENGANTAR
Pendidikan adalah proses yang bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaannya disusun secara lengkap, dengan pengertian dapat dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan tidak menimbulkan penafsiran ganda. Sebagai illustrasi dapat kita gunakan profesi seorang Insinyur bangunan. Rancang bangun yang disusunnya dapat dilaksanakan dengan baik oleh beberapa orang tukang bangunan dibantu dengan beberapa orang buruh bangunan. Mengapa? karena rancang bangun yang disusun Insinyur tersebut cukup lengkap dan operasional, sehingga seorang tukang yang tidak memiliki pendidikan teknik bangunan sekalipun dapat memahami dan melaksanakannya.

Pertanyaannya: apakah rencana pembelajaran yang telah disusun oleh guru selama ini sudah lengkap dan operasional? Kenyataannya, pada pengamatan terhadap dokumen RPP pada portofolio sertifikasi guru, umumnya hanya berisi langkah-langkah yang cenderung tidak operasional dan langkah tersebut cenderung bersifat kegiatan rutin. Belum tampak adanya spesifikasi langkah-langkah pembelajaran sesuai karakter mata pelajaran dan perkembangan peserta didik.

Seharusnya RPP tersebut disusun selengkap mungkin dan sistematis sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru lain. Terutama ketika guru yang bersangkutan tidak hadir, guru lain dari mata pelajaran serumpun dapat menggantikan langsung, tanpa harus merasa kebingungan ketika hendak melaksanakannya.

Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi). Pengalaman dari penilaian portofolio sertifikasi guru ditemukan, bahwa pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering akan inovasi.

Mengapa? diduga dalam melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa profesi pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena, guru terbiasa menerima borang-borang dalam bentuk format yang mengekang guru untuk berinovasi dan penyiapan RPP cenderung bersifat formalitas. Bukan menjadi komponen utama untuk sebagai acuan kegiatan pembelajaran. Sehingga ketika otonomi pendidikan dilayangkan tak seorang gurupun bisa mempercayainya. Buktinya perilaku menyusun RPP dan perilaku mengajar guru tidak berubah jauh.

Acuan alur pikir yang dapat digunakan sebagai alternatif adalah:
1. Kompetensi apa yang akan dicapai.
2. Indikator-indikator yang dapat menunjukkan hasil belajar dalam bentuk perilaku yang menggambarkan pencapaian kompetensi dasar.
3. Tujuan pembelajaran yang merupakan bentuk perilaku terukur dari setiap indikator.
4. Materi dan uraian materi yang sesuai dengan kebutuhan belajar siswa agar ianya dapat mencapai tujuan pem¬belajaran.
5. Metode-metode yang akan digunakan dalam pembelajaran.
6. Langkah-langkah penerapan metode-metode yang dipilih dalam satu kemasan pengalaman belajar.
7. Sumber dan media belajar yang terkait dengan aktivitas pengalaman belajar siswa.
8. Penilaian yang sesuai untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.

Secara umum, ciri-ciri Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang baik adalah sebagai berikut:
1. Memuat aktivitas proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru yang akan menjadi pengalaman belajar bagi siswa.
2. Langkah-langkah pembelajaran disusun secara sistematis agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.
3. Langkah-langkah pembelajaran disusun serinci mungkin, sehingga apabila RPP digunakan oleh guru lain (misalnya, ketiga guru mata pelajaran tidak hadir), mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.


Petunjuk Pengisian Format RPP
A. Identitas
Tuliskan identitas RPP terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas¬/Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu (lihat format RPP pada lampiran).
Catatan:
1. RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
2. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun dan telah diberlakukan dalam suatu satuan pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK).
Menjadi perhatian: Standar kompetensi – kompetensi dasar – indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan.
Indikator adalah perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa siswa telah mencapai kompetensi dasar.
Kompetensi Dasar adalah sejumlah kompetensi yang memberikan gambaran bahwa siswa telah mencapai standar kompetensi.
3. Indikator merupakan:
 Penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
 Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
 Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
 Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
 Disusun dengan kalimat operasional (dapat diukur) berisi komponen ABCD (Audience = Siswa, Behavior = Perilaku, Competency = Kompetensi dan Degree = peringkat/ukuran).
4. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 40 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

B. Tujuan Pembelajaran
 Tuliskan output (hasil langsung) dari satu paket pengalaman belajar yang dikemas oleh guru, karena itu penetapan tujuan pembelajaran dapat mengacu pada pengalaman belajar siswa.
Misalnya:
Pengalaman belajar: Mengumpulkan informasi tentang penyakit tekanan darah tinggi dan stroke dari berbagai sumber (SMP/MTs).
Tujuan Pembelajaran: Siswa dapat melaporkan hasil pengumpulan informasi tentang penyakit tekanan darah tinggi dan stroke.
Contoh lain:
Pengalaman belajar: Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia dan mengkomunikasikan kepada sesama siswa di kelas.
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu di antara atau keseluruhan tujuan pembelajaran berikut:
1. Siswa dapat menjawab pertanyaan guru berikut:
a. Organ apa saja yang termasuk ke dalam alat-alat peredaran darah.
b. Sebutkan bagian-bagian jantung.
c. Deskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
2. Siswa dapat merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
3. Siswa dapat mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.
 Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga target-target produk tiap pembelajaran jelas kelihatan.

C. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus. Materi pokok tersebut kemudian dikembangkan menjadi beberapa uraian materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi dapat diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator: siswa dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan (SMA/MA)
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.

Contoh lain:
Indikator: Menyebutkan jenis-jenis makanan hewan (IPA Kelas IV SD)
Tujuan Pembelajaran: Menyebutkan jenis-jenis makanan hewan meliputi hewan darat dan hewan air.
Materi pembelajaran:
Jenis-jenis makanan hewan:
 Jenis-jenis makanan hewan hidup di darat
 Jenis-jenis makanan hewan yang hidup di air

D. Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode-metode yang diintegrasikan dalam satu pengalaman belajar siswa:
1. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
2. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inquiri, observasi, tanya jawab, dan seterusnya.

E. Langkah-langkah Pembelajaran
1. Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah standar yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Kegiatan pendahuluan
 Orientasi: memusat perhatian siswa terhadap materi yang akan dibelajarkan. Dapat dilakukan dengan menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar dan sebagainya.
Contoh:
”Anak-anak sekalian, perhatikan apa yang saya pegang. Karim, silahkan kamu menyebutkan apa yang saya pegang”.
Penyebutan nama siswa dalam RPP akan sangat membantu guru dalam melakukan pengendalian siswa yang dilibatkan dalam pembelajaran.
 Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan diajarkan.
Contoh:
Siswa mengamati gambar (gunting koran) tentang bangunan/benda-benda yang rusak akibat gempa bumi (gambar tidak harus seragam).
Tahap ini juga dapat digunakan untuk mengetahui pengetahuan prasyarat yang harus dimiliki siswa, dapat digali dengan melakukan pretest.
 Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
 Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
 Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak¬sana¬an pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
b. Kegiatan inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui siswa untuk dapat menkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, sebaiknya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS).
Catatan: LKS yang ada pada buku LKS yang diperdagangkan belum tentu sesuai dengan rencana yang disusun oleh guru.

c. Kegiatan penutup
 Guru mengarahkan siswa untuk membuat rangkuman/simpulan.
 Guru memeriksa hasil belajar siswa. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta siswa untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% siswa sebagai sampelnya.
 Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi¬/pengayaan.
2. Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
Contoh:
Pada suatu pembelajaran digunakan model ”Pembelajaran Langsung”. Langkah-langkah pembelajaran disusun sesuai dengan sintaks pembel¬ajaran langsung sebagai berikut:
FASE-FASE PERILAKU GURU
Fase 1
Menyampaikan tujuan dan mempersiapkan siswa  Menjelaskan tujuan pembelajaran/indikator, informasi latar belakang pelajaran, pentingnya pelajaran, mempersiapkan siswa untuk belajar
Fase 2
Mendemonstrasikan pengetahuan atau keterampilan  Mendemonstrasikan keterampilan yang benar, atau menyajikan informasi tahap demi tahap.
Fase 3
Membimbing pelatihan  Merencanakan dan memberi bimbingan pelatihan awal.
Fase 4
Mengecek pemahaman dan memberikan umpan balik  Mengecek apakah siswa telah berhasil melakukan tugas dengan baik, memberi umpan.
Fase 5
Memberikan kesempatan untuk pelatihan lanjutan dan penerapan  Mempersiapkan kesempatan melakukan pelatihan lanjutan, dengan perhatian khusus pada penerapan kepada situasi lebih kompleks dalam kehidupan sehari - hari

F. Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber (tenaga ahli, seperti bidang, lurah, polisi, dsb), alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
G. Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
Contoh:
Soal : Tuliskan 3 akibat tidak memiliki rasa tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari
Pedoman Penskoran:
No. Kunci/Kriteria Jawaban Skor
1. Sering mendapat masalah 1
2. Pekerjaan terbengkalai 1
3. Diremehkan orang lain 1
Skor maksimum 3

Contoh lain:
1. Di manakah letak kelenjar pankreas?
2. Tuliskan dan jelaskan enzim yangdihasilkan pankreas!
3. Di manakah enzim-enzim itu aktif?
Pedoman Penskoran:
No. Kunci/Kriteria Jawaban Skor
1. Pankreas terletak di rongga perut ........ 1
2. Enzim yang dihasilkan pankreas:
 Tripsin untuk mengubah protein menjadi peptida dan asam-asam amino 2
 Amilase untuk mencerna tepung menjadi maltosa dan disakarida lain 2
 Lipase untuk mencerna lemak menjadi asam lemak dan gliserol 2
 Bikarbonat untuk menetralisir HCl yang masuk ke usus dari lambung 2
3. Enzim-enzim itu aktif di usus halus 1
Skor maksimum 10

Perlu disadari oleh guru, bahwa:
1. RPP yang benar akan berdampak pada penulisan materi ajar dan LKS sendiri oleh guru. Sebab materi ajar pada Buku Pegangan Belajar Siswa dan LKS (yang dijual bebas) belum tentu sesuai dengan rencana pembelajaran yang disusun oleh guru.
2. Karena RPP disusun sendiri oleh guru, maka akan timbul dorongan pada diri guru untuk menyiapkan fasilitas pembelajaran untuk memudahkan siswa untuk belajar.
3. Ide-ide kreatif yang bertujuan membelajarkan siswa akan berdampak pada peningkatan efektifitas pembelajaran.
4. Ide-ide kreatif tersebut hanya dapat dihasilkan oleh seorang guru yang ikhlas berusaha mencerdaskan siswanya.
Sumber: unimed.ac.id dan http://wawanwae.blogspot.com
Read More... Panduan Penyusunan RPP Yang Benar

Hasil Akhir Pengumuman PLPG Unej 2010 Final

.
3 komentar
Alhamdulillah akhirnya Hasil Pengumuman PLPG Unej Rayon 16 Universitas Jember Sertifikasi Guru Tahun 2010 untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo dapat didownload oleh Bapak/ Ibu Guru yang telah mengikuti pemberkasan Sertifikasi Tahun 2010.

Berikut Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi Guru Tahun 2010 yang berada di Rayon 16 Universitas jember;

Hasil Final Pengumuman Sertifikasi Guru 2010 PLPG Rayon 16 Universitas Jember Diknas Kemendiknas:

  1. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kab. Jember download.
  2. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kab. Bondowoso download.
  3. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kab. Situbondo download.
  4. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kab. Banyuwangi download.
  5. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kab. Lumajang download.
  6. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kab. Probolinggo download.
  7. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kota Probolinggo download.
  8. SK Hasil Sertifikasi PLPG Diknas Kemendiknas Unej Rayon 16 download.

Sedangkan Data dibawah ini adalah Hasil Final Pengumuman Sertifikasi Guru 2010 PLPG Rayon 16 Universitas Jember Depag Kemenag:

  1. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kab. Jember download.
  2. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kab. Bondowoso download.
  3. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kab. Situbondo download.
  4. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kab. Banyuwangi download.
  5. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kab. Lumajang download.
  6. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kab. Probolinggo download.
  7. Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi PLPG 2010 Unej Kota Probolinggo download.
  8. SK Pengumuman Hasil Sertifikasi PLPG Depag Kemenag Unej Rayon 16 download.

Kami mengucapkan Selamat kepada Bapak/ Ibu Guru yang telah Lulus Sertifikasi Tahun 2010 yang telah mengikuti PLPG di Rayon 16 Universitas Jember, semoga dengan mengantongi Guru Bersertifikasi, Guru menjadi lebih terpacu kinerjanya untuk lebih baik dalam mengabdikan diri untuk tunas bangsa. Merdeka! Amin!

Sumber: PLPG Unej Rayon 16
Read More... Hasil Akhir Pengumuman PLPG Unej 2010 Final

Jabatan Kepsek Maksimal Dua Periode: Permendiknas No 28/2010

.
4 komentar
Kepsek Maksimal Dua Periode: Permendiknas No 28 tahun 2010
Lulus Pelatihan 100 Jam, Praktik Lapangan 3 Bulan

PALEMBANG – Menjadi kepala sekolah, kini tidak mudah lagi. Mengacu pada aturan baru Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah, orang yang memimpin sebuah sekolah harus memiliki kompetensi dan professional memadai.

“Dalam Permendiknas No28 itu, ada syarat khusus untuk bisa menjadi kepala sekolah (kepsek). Kepala daerah juga tidak bisa lagi seenaknya mengangkat kepala sekolah baru sesuai keinginannya,” tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Drs H Ade Karyana MEd melalui Kabid Dikmenti Drs Widodo MEd, kemarin.

Diketahui, Permendiknas No28 merupakan pengganti Kepmendiknas No 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Menurut Widodo, Sumsel dalam hal ini Musi Banyuasin sebetulnya sudah menerapkan aturan Permendiknas No 28. Ketika itu, peraturan tersebut masih berbentuk draft.

Menurut Widodo, ke depan proses pengangkatan calon kepala sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat sudah mempunyai acuan yang jelas. Semuanya bertujuan agar didapatkan kepala sekolah dengan kemampuan memimpin dan memajukan sekolah yang mumpuni.

Nah, untuk bisa menjadi seorang kepala sekolah, perlu ada persiapan-persiapan khusus. Mulai proses administrasi hingga akademik yang harus terpenuhi. Calon kepala sekolah wajib mengikuti proses pendidikan dan pelatihan minimal 100 jam serta praktik lapangan minimal tiga bulan.

Selain itu, harus ada suatu bukti bahwa calon kepala sekolah tersebut berkompeten dan punya keterampilan manajerial di dalam mengelola sekolah. "Intinya, mereka harus punya standar kompetensi calon kepala sekolah,” ungkap Widodo. Dengan begitu, diharapkan pengangkatan kepala sekolah tidak lagi didasarkan pada prinsip like and dislike.

Ia menambahkan, dalam proses pengangkatannya, calon kepala sekolah/madrasah harus pula melalui penilaian akseptabilitas oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan oleh pemerintah. Baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota atau penyelenggara sekolah/madrasah.

Lalu, masa jabatan kepala sekolah pun saat ini dibatasi. Seorang kepsek diperbolehkan menjabat kedua kalinya bila dinilai memiliki prestasi dan kinerja minimal baik. "Kalau sudah dua periode bisa diangkat kembali, tetapi pada sekolah yang lain dengan prestasi amat baik," kata Widodo.

Sebelum bisa diangkat lagi, tambah dia, kepala sekolah itu harus turun jabatan dulu menjadi guru biasa. Sayangnya, penerapan ketentuan-ketentuan dalam Permendiknas baru ini sedikit banyak mengalami kendala di daerah. Pasalnya, tidak semua daerah kondisinya sama. Misalnya saja, kualitas sumber daya manusia (SDM) dari jenjang pendidikan calon kepala sekolah tiap daerah berbeda-beda.

”Faktanya, tidak semua siap menerapkan aturan baru ini. Makanya, penerapan Permendiknas itu akan sangat tergantung pada kepala daerah dan kondisi daerah masing-masing,”tuturnya. Bukan dalam artian pemerintah daerah ’menipu’ aturan yang berlaku tersebut. Namun, dengan keterbatasan kesiapan daerah tentu saja ketentuan dalam Permendiknas No 28 Tahun 2010 itu tidak akan bisa diterapkan seluruhnya.(46)
Sumber: http://www.jpnn.com
Read More... Jabatan Kepsek Maksimal Dua Periode: Permendiknas No 28/2010

Tes CPNS Paling Cepat Pekan Ketiga November 2010

.
0 komentar
Lowongan Tes Cpns Untuk 32 Pemerintah Daerah Pada Minggu Ketiga November 2010

JAKARTA -- Pemerintah pusat menyerahkan masalah jadwal pelaksanaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada masing-masing daerah, yang dikoordinasikan di tingkat provinsi. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memperkirakan, pelaksanaan tes CPNS paling cepat pekan ketiga November 2010. Sedang lambat lambat akhir November 2010.

Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN-RB Ramli Naibaho menjelaskan, masalah pelaksanaan tes sangat tergantung dari kesiapan masing-masing daerah. Pemerintah hanya memerintahkan, agar pelaksanaan tes dilakukan serentak untuk seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.

“Ya, paling cepat pekan ketiga, paling lambat akhir November,” terang Ramli Naibaho di Jakarta, kemarin (2/11). Mengapa harus pekan ketiga? Ramli menjelaskan, saat ini proses seleksi masih pada tahapan memerinci jabatan formasi CPNS masing-masing daerah, yang dilakukan Kementrian APN-RB. Mulai pekan ini, secara bertahap, rincian jabatan untuk masing-masing daerah sudah ditetapkan.

“Diupayakan dalam pekan ini sudah selesai semua,” ujar Ramli. Rincian jabatan formasi CPNS yang dimaksud, misalnya formasi Sumut. Sebelumnya Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara, Pandapotan Siregar, menjelaskan, jumlah formasi CPNS 2010 sebanyak 7.209 CPNS. Formasi itu merupakan jumlah total yang dibutuhkan oleh 32 pemerintah daerah di Sumut.

Dari jumlah itu, tenaga guru yang paling banyak dicari dengan total 3 ribu kursi. Menyusul kemudian kemudian kebutuhan tenaga teknis mencapai 2.009 kursi serta tenaga kesehatan 1.957 orang. Nah, yang dimaksud rincian jabatan, dari 3 ribu guru yang dibutuhkan itu, berapa untuk guru TK, SD, SLTP, SMU, dan seterusnya. Untuk 1.957 tenaga kesehatan, berapa misalnya untuk dokter, berapa perawat, berapa bidan, dan seterusnya. Untuk dokter, masih harus dirinci lagi berapa dokter spesialis, dokter umum, atau dokter gigi. Rincian ini juga sudah termasuk rincian penempatan penugasan. Misalnya, sekian guru untuk sekolah A, B, C, dan seterusnya.

Dijelaskan Ramli, setelah rincian jabatan ini selesai, disusul kemudian tahapan formasi CPNS yang dari tenaga honorer. Targetnya, rincian untuk honorer ini selesai pada pertengahan November. Dengan demikian, jadwal tes paling cepat baru bisa dilakukan sekitar pekan ketiga.

Masih terkait dengan seleksi CPNS, Ramli mengatakan, keinginan pemerintah pusat untuk melakukan seleksi CPNS di daerah dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tahun ini, tampaknya tidak bisa terealisasi secara keseluruhan. Selain keterbatasan sistem IT, daerah-daerah banyak yang belum paham dengan sistem CAT.

"Kami sebenarnya ingin sistem CAT bisa diberlakukan di daerah juga. Tapi karena keterbatasan infrastruktur berarti ditunda tahun depan," kata Ramli. Untuk di pusat, menurut Ramli, sudah banyak instansi yang menggunakan sistem CAT, seperti Kementerian Luar Negeri, BKN, Kepolisian, dan beberapa lagi yang lain. "Dengan sistem CAT, pelamar langsung bisa tahu nilainya. Jadi tidak perlu menunggu pemeriksaan lagi oleh pihak PTN," ujarnya.

Pernyataan Ramli tersebut dibenarkan Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno. Menurut dia, sistem CAT merupakan salah satu upaya reformasi birokrasi yang dilakukan BKN. Penggunaan CAT sebagai upaya untuk memudahkan penghitungan skor yang diraih masing-masing peserta dengan tetap mengedepankan objektivitas, keakuratan, kecepatan dan transparansi dalam prosesnya, sekaligus upaya antisipasi terjadinya KKN.

"Proses penilaian dalam sistem CAT berlangsung objektif, transparan dan tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui hasilnya. Penggunaan sistem ini juga dapat menghapus rumor kalau tes CPNS berlangsung penuh kecurangan," terangnya. (sam/esy/jpnn)

Info terbaru: Pengumuman Formasi CPNSD Banyuwangi 2010 disini.

Sumber: http://www.jpnn.com
Read More... Tes CPNS Paling Cepat Pekan Ketiga November 2010

Contoh Penyusunan RPP Bahasa Inggris SMP yang Benar

.
2 komentar
Contoh Penyusunan RPP Bahasa Inggris SMP yang Benar
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Nama Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Bahasa Inggris
Kelas/Semester : I/1
Alokasi waktu : 10 jam
Tujuan : Siswa dapat berinteraksi secara lisan dalam bahasa Inggris terutama dalam hal perkenalan diri dan orang lain, sapaan, ucapan terima kasih dan permintaan maaf

SK dan KD
Listening-Speaking
Siswa dapat berinteraksi secara interpersonal sangat sederhana dengan lingkungan terdekat, terutama dalam
- Perkenalan diri/orang lain
- sapaan
- ucapan terima kasih
- permintaan maaf

Indikator
- Siswa terbiasa menyapa orang lain dengan ungkapan yang benar dalam bahasa Inggris sesuai dengan waktu dan orang yang diajak bicara.
- Siswa dapat menyebutkan anggota keluarga inti dan terdekat, dengan ungkapan seperti ‘This is my father. This one is my mother.
- Siswa dapat menyebutkan nama benda-benda yang ada di rumahnya dengan ungkapan seperti: ‘I have a big bed, my living room is small but nice.’, dengan ucapan dan tata bahasa yang benar.

Materi Ajar
Tema: My Family
Sub-Tema:
- Family Life
- Identity
- Home Environment


Metode Pembelajaran

Family Life:
Tatap Muka Terstruktur Mandiri
Mengamati model interaksi interpersonal yang diperagakan oleh guru atau teman
PR: menghafal secara lisan model percakapan pendek tertulis yang diberikan guru
Siswa membiasakan diri untuk menyapa, meminta maaf, berterimakasih kepada guru dan teman dalam bahasa Inggris setiap kali ada kesempatan yang tepat, terutama dalam mata pelajaran Bahasa Inggris


Identity
Tatap Muka Terstruktur Mandiri
Mengamati model cara menyebutkan hubungan keluarga dalam keluarga inti dan keluarga terdekat PR: menyebutkan orang-orang dan hubungan keluarga dalam keluarga inti dan keluarga terdekat: diri sendiri, teman, saudara, dsb. Berlatih secara terus menerus menyebutkan hubungan keluarga antar orang-orang yang ada di sekitarnya atau siapa saja yang diketahui.


Home Environment
Tatap Muka Terstruktur Mandiri
Mengamati model cara mengucapkan nama-nama benda PR: menghafal nama benda-benda yang sudah dipelajari sebelumnya dengan ucapan yang benar Dengan bekerja sama dengan teman-temannya dan bantuan guru, orang tua atau orang lain di sekitarnya (jika ada), berusaha mendapatkan nama-nama dalam bahasa Inggris berbagai benda lain yang terdapat di rumahnya dan lingkungan sekitarnya.


Alat dan Sumber Belajar

Family Life
- Ucapan-ucapan guru ketika mengajar dengan bahasa Inggris
- Contoh-contoh teks fungsional pendek tertulis dari buku teks atau sumber-sumber lain

Identity
- Gambar
- Orang-orang dalam keluarga inti dan keluarga dekat siswa

Home Environment
- Ucapan-ucapan guru ketika mengajar dengan bahasa Inggris
- Contoh-contoh teks fungsional pendek tertulis dari buku teks atau sumber-sumber lain

Penilaian
Aspek yang dinilai
Mendengarkan/Berbicara:
- Tercapai tujuan (terhibur atau mendapatkan nilai moral yang disampaikan)
- Penggunaan ungkapan
- Pengucapan, intonasi, tata bahasa, kosa kata
- sikap
Membaca Pemahaman:
- Mengidentifikasi hubungan keluarga orang-orang yang ada dalam teks
Membaca nyaring:
- Pengucapan, intonasi, tata bahasa, kosa kata
- Sikap
Menulis:
- Ketepatan penggunaan sebutan untuk hubungan keluarga sesuai dengan bagan silsilah yang diberikan.
- Ejaan, tanda baca, tulisan tangan

Cara penilaian:
- Tes lisan/tertulis
- Observasi kelas
- Penilaian guru
- Penilaian teman
- Penilaian diri
- Portofolio.


Contoh Rubrik Penilaian


Format Penilaian ‘Retelling Story’
(Menggunakan Skala Penilaian)

Nama Siswa: ________ Kelas: _____
No. Aspek Yang Dinilai Nilai
1 2 3 4
1. Content
2. Fluency
3. Language
a. Pronunciation and intonation
b. Grammar
c. Vocabulary
4. Performance ( eye contact, facial expression, gesture)
Jumlah
Skor Maksimum 20
Keterangan penilaian:
1 = tidak kompeten
2 = cukup kompeten
3 = kompeten
4 = sangat kompeten

Jika seorang siswa memperoleh skor 20 dapat ditetapkan ”sangat kompeten”. Dan seterusnya sesuai dengan jumlah skor perolehan.

(sumber: unimed.ac.id and http://wawanwae.blogspot.com
Read More... Contoh Penyusunan RPP Bahasa Inggris SMP yang Benar

Senin, 01 November 2010

Data Sertifikasi Guru SMK Negeri Darul Ulum 2011

. Senin, 01 November 2010
0 komentar
Berikut ini Data Calon Peserta Sertifikasi Guru SMK Negeri Darul Ulum Muncar. Silakan download disini. Kalau tidak bisa atau lama menunggu silakan download disini. thanks
Read More... Data Sertifikasi Guru SMK Negeri Darul Ulum 2011

Download Data dan Check NUPTK Kabupaten Kota

.
43 komentar
No   Propinsi Kabupaten Download
1.   DKI JAKARTA KAB. KEP SERIBU  D_01_DKI JAKARTA_KAB. KEP SERIBU.XLS
2.   DKI JAKARTA KOTA JAKARTA BARAT  D_01_DKI JAKARTA_KOTA JAKARTA BARAT.XLS
3.   DKI JAKARTA KOTA JAKARTA PUSAT  D_01_DKI JAKARTA_KOTA JAKARTA PUSAT.XLS
4.   DKI JAKARTA KOTA JAKARTA SELATAN  D_01_DKI JAKARTA_KOTA JAKARTA SELATAN.XLS
5.   DKI JAKARTA KOTA JAKARTA TIMUR  D_01_DKI JAKARTA_KOTA JAKARTA TIMUR.XLS
6.   DKI JAKARTA KOTA JAKARTA UTARA  D_01_DKI JAKARTA_KOTA JAKARTA UTARA.XLS
7.   JAWA BARAT KAB. BANDUNG  D_02_JAWA BARAT_KAB. BANDUNG.XLS
8.   JAWA BARAT KAB. BEKASI  D_02_JAWA BARAT_KAB. BEKASI.XLS
9.   JAWA BARAT KAB. BOGOR  D_02_JAWA BARAT_KAB. BOGOR.XLS
10.   JAWA BARAT KAB. CIAMIS  D_02_JAWA BARAT_KAB. CIAMIS.XLS
11.   JAWA BARAT KAB. CIANJUR  D_02_JAWA BARAT_KAB. CIANJUR.XLS
12.   JAWA BARAT KAB. CIREBON  D_02_JAWA BARAT_KAB. CIREBON.XLS
13.   JAWA BARAT KAB. GARUT  D_02_JAWA BARAT_KAB. GARUT.XLS
14.   JAWA BARAT KAB. INDRAMAYU  D_02_JAWA BARAT_KAB. INDRAMAYU.XLS
15.   JAWA BARAT KAB. KERAWANG  D_02_JAWA BARAT_KAB. KERAWANG.XLS
16.   JAWA BARAT KAB. KUNINGAN  D_02_JAWA BARAT_KAB. KUNINGAN.XLS
17.   JAWA BARAT KAB. MAJALENGKA  D_02_JAWA BARAT_KAB. MAJALENGKA.XLS
18.   JAWA BARAT KAB. PURWAKARTA  D_02_JAWA BARAT_KAB. PURWAKARTA.XLS
19.   JAWA BARAT KAB. SUBANG  D_02_JAWA BARAT_KAB. SUBANG.XLS
20.   JAWA BARAT KAB. SUKABUMI  D_02_JAWA BARAT_KAB. SUKABUMI.XLS
21.   JAWA BARAT KAB. SUMEDANG  D_02_JAWA BARAT_KAB. SUMEDANG.XLS
22.   JAWA BARAT KAB. TASIKMALAYA  D_02_JAWA BARAT_KAB. TASIKMALAYA.XLS
23.   JAWA BARAT KOTA BANDUNG  D_02_JAWA BARAT_KOTA BANDUNG.XLS
24.   JAWA BARAT KOTA BANJAR  D_02_JAWA BARAT_KOTA BANJAR.XLS
25.   JAWA BARAT KOTA BEKASI  D_02_JAWA BARAT_KOTA BEKASI.XLS
26.   JAWA BARAT KOTA BOGOR  D_02_JAWA BARAT_KOTA BOGOR.XLS
27.   JAWA BARAT KOTA CIMAHI  D_02_JAWA BARAT_KOTA CIMAHI.XLS
28.   JAWA BARAT KOTA CIREBON  D_02_JAWA BARAT_KOTA CIREBON.XLS
29.   JAWA BARAT KOTA DEPOK  D_02_JAWA BARAT_KOTA DEPOK.XLS
30.   JAWA BARAT KOTA SUKABUMI  D_02_JAWA BARAT_KOTA SUKABUMI.XLS
31.   JAWA BARAT KOTA TASIKMALAYA  D_02_JAWA BARAT_KOTA TASIKMALAYA.XLS
32.   JAWA TENGAH KAB. BANJARNEGARA  D_03_JAWA TENGAH_KAB. BANJARNEGARA.XLS
33.   JAWA TENGAH KAB. BANYUMAS  D_03_JAWA TENGAH_KAB. BANYUMAS.XLS
34.   JAWA TENGAH KAB. BATANG  D_03_JAWA TENGAH_KAB. BATANG.XLS
35.   JAWA TENGAH KAB. BLORA  D_03_JAWA TENGAH_KAB. BLORA.XLS
36.   JAWA TENGAH KAB. BOYOLALI  D_03_JAWA TENGAH_KAB. BOYOLALI.XLS
37.   JAWA TENGAH KAB. BREBES  D_03_JAWA TENGAH_KAB. BREBES.XLS
38.   JAWA TENGAH KAB. CILACAP  D_03_JAWA TENGAH_KAB. CILACAP.XLS
39.   JAWA TENGAH KAB. DEMAK  D_03_JAWA TENGAH_KAB. DEMAK.XLS
40.   JAWA TENGAH KAB. GROBOGAN  D_03_JAWA TENGAH_KAB. GROBOGAN.XLS
41.   JAWA TENGAH KAB. JEPARA  D_03_JAWA TENGAH_KAB. JEPARA.XLS
42.   JAWA TENGAH KAB. KARANGANYAR  D_03_JAWA TENGAH_KAB. KARANGANYAR.XLS
43.   JAWA TENGAH KAB. KEBUMEN  D_03_JAWA TENGAH_KAB. KEBUMEN.XLS
44.   JAWA TENGAH KAB. KENDAL  D_03_JAWA TENGAH_KAB. KENDAL.XLS
45.   JAWA TENGAH KAB. KLATEN  D_03_JAWA TENGAH_KAB. KLATEN.XLS
46.   JAWA TENGAH KAB. KUDUS  D_03_JAWA TENGAH_KAB. KUDUS.XLS
47.   JAWA TENGAH KAB. MEGELANG  D_03_JAWA TENGAH_KAB. MEGELANG.XLS
48.   JAWA TENGAH KAB. PATI  D_03_JAWA TENGAH_KAB. PATI.XLS
49.   JAWA TENGAH KAB. PEKALONGAN  D_03_JAWA TENGAH_KAB. PEKALONGAN.XLS
50.   JAWA TENGAH KAB. PEMALANG  D_03_JAWA TENGAH_KAB. PEMALANG.XLS
51.   JAWA TENGAH KAB. PURBALINGGA  D_03_JAWA TENGAH_KAB. PURBALINGGA.XLS
52.   JAWA TENGAH KAB. PURWOREJO  D_03_JAWA TENGAH_KAB. PURWOREJO.XLS
53.   JAWA TENGAH KAB. REMBANG  D_03_JAWA TENGAH_KAB. REMBANG.XLS
54.   JAWA TENGAH KAB. SEMARANG  D_03_JAWA TENGAH_KAB. SEMARANG.XLS
55.   JAWA TENGAH KAB. SRAGEN  D_03_JAWA TENGAH_KAB. SRAGEN.XLS
56.   JAWA TENGAH KAB. SUKOHARJO  D_03_JAWA TENGAH_KAB. SUKOHARJO.XLS
57.   JAWA TENGAH KAB. TEGAL  D_03_JAWA TENGAH_KAB. TEGAL.XLS
58.   JAWA TENGAH KAB. TEMANGGUNG  D_03_JAWA TENGAH_KAB. TEMANGGUNG.XLS
59.   JAWA TENGAH KAB. WONOGIRI  D_03_JAWA TENGAH_KAB. WONOGIRI.XLS
60.   JAWA TENGAH KAB. WONOSOBO  D_03_JAWA TENGAH_KAB. WONOSOBO.XLS
61.   JAWA TENGAH KOTA MAGELANG  D_03_JAWA TENGAH_KOTA MAGELANG.XLS
62.   JAWA TENGAH KOTA PEKALONGAN  D_03_JAWA TENGAH_KOTA PEKALONGAN.XLS
63.   JAWA TENGAH KOTA SALATIGA  D_03_JAWA TENGAH_KOTA SALATIGA.XLS
64.   JAWA TENGAH KOTA SEMARANG  D_03_JAWA TENGAH_KOTA SEMARANG.XLS
65.   JAWA TENGAH KOTA SURAKARTA  D_03_JAWA TENGAH_KOTA SURAKARTA.XLS
66.   JAWA TENGAH KOTA TEGAL  D_03_JAWA TENGAH_KOTA TEGAL.XLS
67.   DI. YOGYAKARTA KAB. BANTUL  D_04_DI. YOGYAKARTA_KAB. BANTUL.XLS
68.   DI. YOGYAKARTA KAB. GUNUNG KIDUL  D_04_DI. YOGYAKARTA_KAB. GUNUNG KIDUL.XLS
69.   DI. YOGYAKARTA KAB. KULONPROGO  D_04_DI. YOGYAKARTA_KAB. KULONPROGO.XLS
70.   DI. YOGYAKARTA KAB. SLEMAN  D_04_DI. YOGYAKARTA_KAB. SLEMAN.XLS
71.   DI. YOGYAKARTA KOTA YOGYAKARTA  D_04_DI. YOGYAKARTA_KOTA YOGYAKARTA.XLS
72.   JAWA TIMUR KAB. BANGKALAN  D_05_JAWA TIMUR_KAB. BANGKALAN.XLS
73.   JAWA TIMUR KAB. BANYUWANGI  D_05_JAWA TIMUR_KAB. BANYUWANGI.XLS
74.   JAWA TIMUR KAB. BLITAR  D_05_JAWA TIMUR_KAB. BLITAR.XLS
75.   JAWA TIMUR KAB. BOJONEGORO  D_05_JAWA TIMUR_KAB. BOJONEGORO.XLS
76.   JAWA TIMUR KAB. BONDOWOSO  D_05_JAWA TIMUR_KAB. BONDOWOSO.XLS
77.   JAWA TIMUR KAB. GRESIK  D_05_JAWA TIMUR_KAB. GRESIK.XLS
78.   JAWA TIMUR KAB. JEMBER  D_05_JAWA TIMUR_KAB. JEMBER.XLS
79.   JAWA TIMUR KAB. JOMBANG  D_05_JAWA TIMUR_KAB. JOMBANG.XLS
80.   JAWA TIMUR KAB. KEDIRI  D_05_JAWA TIMUR_KAB. KEDIRI.XLS
81.   JAWA TIMUR KAB. LAMONGAN  D_05_JAWA TIMUR_KAB. LAMONGAN.XLS
82.   JAWA TIMUR KAB. LUMAJANG  D_05_JAWA TIMUR_KAB. LUMAJANG.XLS
83.   JAWA TIMUR KAB. MADIUN  D_05_JAWA TIMUR_KAB. MADIUN.XLS
84.   JAWA TIMUR KAB. MAGETAN  D_05_JAWA TIMUR_KAB. MAGETAN.XLS
85.   JAWA TIMUR KAB. MALANG  D_05_JAWA TIMUR_KAB. MALANG.XLS
86.   JAWA TIMUR KAB. MOJOKERTO  D_05_JAWA TIMUR_KAB. MOJOKERTO.XLS
87.   JAWA TIMUR KAB. NGANJUK  D_05_JAWA TIMUR_KAB. NGANJUK.XLS
88.   JAWA TIMUR KAB. NGAWI  D_05_JAWA TIMUR_KAB. NGAWI.XLS
89.   JAWA TIMUR KAB. PACITAN  D_05_JAWA TIMUR_KAB. PACITAN.XLS
90.   JAWA TIMUR KAB. PAMEKASAN  D_05_JAWA TIMUR_KAB. PAMEKASAN.XLS
91.   JAWA TIMUR KAB. PASURUAN  D_05_JAWA TIMUR_KAB. PASURUAN.XLS
92.   JAWA TIMUR KAB. PONOROGO  D_05_JAWA TIMUR_KAB. PONOROGO.XLS
93.   JAWA TIMUR KAB. PROBOLINGGO  D_05_JAWA TIMUR_KAB. PROBOLINGGO.XLS
94.   JAWA TIMUR KAB. SAMPANG  D_05_JAWA TIMUR_KAB. SAMPANG.XLS
95.   JAWA TIMUR KAB. SIDOARJO  D_05_JAWA TIMUR_KAB. SIDOARJO.XLS
96.   JAWA TIMUR KAB. SITUBONDO  D_05_JAWA TIMUR_KAB. SITUBONDO.XLS
97.   JAWA TIMUR KAB. SUMENEP  D_05_JAWA TIMUR_KAB. SUMENEP.XLS
98.   JAWA TIMUR KAB. TRENGGALEK  D_05_JAWA TIMUR_KAB. TRENGGALEK.XLS
99.   JAWA TIMUR KAB. TUBAN  D_05_JAWA TIMUR_KAB. TUBAN.XLS
100.   JAWA TIMUR KAB. TULUNGAGUNG  D_05_JAWA TIMUR_KAB. TULUNGAGUNG.XLS
101.   JAWA TIMUR KOTA BATU  D_05_JAWA TIMUR_KOTA BATU.XLS
102.   JAWA TIMUR KOTA BLITAR  D_05_JAWA TIMUR_KOTA BLITAR.XLS
103.   JAWA TIMUR KOTA KEDIRI  D_05_JAWA TIMUR_KOTA KEDIRI.XLS
104.   JAWA TIMUR KOTA MADIUN  D_05_JAWA TIMUR_KOTA MADIUN.XLS
105.   JAWA TIMUR KOTA MALANG  D_05_JAWA TIMUR_KOTA MALANG.XLS
106.   JAWA TIMUR KOTA MOJOKERTO  D_05_JAWA TIMUR_KOTA MOJOKERTO.XLS
107.   JAWA TIMUR KOTA PASURUAN  D_05_JAWA TIMUR_KOTA PASURUAN.XLS
108.   JAWA TIMUR KOTA PROBOLINGGO  D_05_JAWA TIMUR_KOTA PROBOLINGGO.XLS
109.   JAWA TIMUR KOTA SURABAYA  D_05_JAWA TIMUR_KOTA SURABAYA.XLS
110.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. ACEH BARAT  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. ACEH BARAT.XLS
111.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. ACEH BARAT DAYA  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. ACEH BARAT DAYA.XLS
112.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. ACEH BESAR  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. ACEH BESAR.XLS
113.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. ACEH JAYA  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. ACEH JAYA.XLS
114.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. ACEH NAGAN RAYA  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. ACEH NAGAN RAYA.XLS
115.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. ACEH SELATAN  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. ACEH SELATAN.XLS
116.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. ACEH SINGKIL  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. ACEH SINGKIL.XLS
117.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. ACEH TAMIANG  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. ACEH TAMIANG.XLS
118.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. ACEH TENGAH  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. ACEH TENGAH.XLS
119.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. ACEH TENGGARA  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. ACEH TENGGARA.XLS
120.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. ACEH TIMUR  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. ACEH TIMUR.XLS
121.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. ACEH UTARA  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. ACEH UTARA.XLS
122.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. BENER MERIAH  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. BENER MERIAH.XLS
123.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. BIREUEN  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. BIREUEN.XLS
124.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. GAYO LUAS  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. GAYO LUAS.XLS
125.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. PIDIE  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. PIDIE.XLS
126.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KAB. SIMEULUE  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KAB. SIMEULUE.XLS
127.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KOTA BANDA ACEH  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KOTA BANDA ACEH.XLS
128.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KOTA LANGSA  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KOTA LANGSA.XLS
129.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KOTA LHOKSEUMAWE  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KOTA LHOKSEUMAWE.XLS
130.   NANGGROE ACEH DARUSSALAM KOTA SABANG  D_06_NANGGROE ACEH DARUSSALAM_KOTA SABANG.XLS
131.   SUMATERA UTARA KAB. ASAHAN  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. ASAHAN.XLS
132.   SUMATERA UTARA KAB. DAIRI  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. DAIRI.XLS
133.   SUMATERA UTARA KAB. DELI SERDANG  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. DELI SERDANG.XLS
134.   SUMATERA UTARA KAB. HUMBANG HASUNDUTAN  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. HUMBANG HASUNDUTAN.XLS
135.   SUMATERA UTARA KAB. KARO  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. KARO.XLS
136.   SUMATERA UTARA KAB. LABUHAN BATU  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. LABUHAN BATU.XLS
137.   SUMATERA UTARA KAB. LANGKAT  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. LANGKAT.XLS
138.   SUMATERA UTARA KAB. MANDAILING NATAL  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. MANDAILING NATAL.XLS
139.   SUMATERA UTARA KAB. NIAS  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. NIAS.XLS
140.   SUMATERA UTARA KAB. NIAS SELATAN  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. NIAS SELATAN.XLS
141.   SUMATERA UTARA KAB. PAKPAK BHARAT  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. PAKPAK BHARAT.XLS
142.   SUMATERA UTARA KAB. SAMOSIR  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. SAMOSIR.XLS
143.   SUMATERA UTARA KAB. SERDANG BEDAGAI  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. SERDANG BEDAGAI.XLS
144.   SUMATERA UTARA KAB. SIMALUNGUN  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. SIMALUNGUN.XLS
145.   SUMATERA UTARA KAB. TAPANULI SELATAN  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. TAPANULI SELATAN.XLS
146.   SUMATERA UTARA KAB. TAPANULI TENGAH  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. TAPANULI TENGAH.XLS
147.   SUMATERA UTARA KAB. TAPANULI UTARA  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. TAPANULI UTARA.XLS
148.   SUMATERA UTARA KAB. TOBA SAMOSIR  D_07_SUMATERA UTARA_KAB. TOBA SAMOSIR.XLS
149.   SUMATERA UTARA KOTA BINJAI  D_07_SUMATERA UTARA_KOTA BINJAI.XLS
150.   SUMATERA UTARA KOTA MEDAN  D_07_SUMATERA UTARA_KOTA MEDAN.XLS
151.   SUMATERA UTARA KOTA PADANG SIDEMPUAN  D_07_SUMATERA UTARA_KOTA PADANG SIDEMPUAN.XLS
152.   SUMATERA UTARA KOTA PEMATANG SIANTAR  D_07_SUMATERA UTARA_KOTA PEMATANG SIANTAR.XLS
153.   SUMATERA UTARA KOTA SIBOLGA  D_07_SUMATERA UTARA_KOTA SIBOLGA.XLS
154.   SUMATERA UTARA KOTA TANJUNG BALAI  D_07_SUMATERA UTARA_KOTA TANJUNG BALAI.XLS
155.   SUMATERA UTARA KOTA TEBING TINGGI  D_07_SUMATERA UTARA_KOTA TEBING TINGGI.XLS
156.   SUMATERA BARAT KAB. AGAM  D_08_SUMATERA BARAT_KAB. AGAM.XLS
157.   SUMATERA BARAT KAB. DHARMASRAYA  D_08_SUMATERA BARAT_KAB. DHARMASRAYA.XLS
158.   SUMATERA BARAT KAB. KEPULAUAN MENTAWAI  D_08_SUMATERA BARAT_KAB. KEPULAUAN MENTAWAI.XLS
159.   SUMATERA BARAT KAB. LIMA PULUH KOTA  D_08_SUMATERA BARAT_KAB. LIMA PULUH KOTA.XLS
160.   SUMATERA BARAT KAB. PADANG PARIAMAN  D_08_SUMATERA BARAT_KAB. PADANG PARIAMAN.XLS
161.   SUMATERA BARAT KAB. PASAMAN  D_08_SUMATERA BARAT_KAB. PASAMAN.XLS
162.   SUMATERA BARAT KAB. PASAMAN BARAT  D_08_SUMATERA BARAT_KAB. PASAMAN BARAT.XLS
163.   SUMATERA BARAT KAB. PESISIR SELATAN  D_08_SUMATERA BARAT_KAB. PESISIR SELATAN.XLS
164.   SUMATERA BARAT KAB. SAWAH LUNTO SIJUNJUNG  D_08_SUMATERA BARAT_KAB. SAWAH LUNTO SIJUNJUNG.XLS
165.   SUMATERA BARAT KAB. SOLOK  D_08_SUMATERA BARAT_KAB. SOLOK.XLS
166.   SUMATERA BARAT KAB. SOLOK SELATAN  D_08_SUMATERA BARAT_KAB. SOLOK SELATAN.XLS
167.   SUMATERA BARAT KAB. TANAH DATAR  D_08_SUMATERA BARAT_KAB. TANAH DATAR.XLS
168.   SUMATERA BARAT KOTA BUKITTINGGI  D_08_SUMATERA BARAT_KOTA BUKITTINGGI.XLS
169.   SUMATERA BARAT KOTA PADANG  D_08_SUMATERA BARAT_KOTA PADANG.XLS
170.   SUMATERA BARAT KOTA PADANG PANJANG  D_08_SUMATERA BARAT_KOTA PADANG PANJANG.XLS
171.   SUMATERA BARAT KOTA PARIAMAN  D_08_SUMATERA BARAT_KOTA PARIAMAN.XLS
172.   SUMATERA BARAT KOTA PAYAKUMBUH  D_08_SUMATERA BARAT_KOTA PAYAKUMBUH.XLS
173.   SUMATERA BARAT KOTA SAWAHLUNTO  D_08_SUMATERA BARAT_KOTA SAWAHLUNTO.XLS
174.   SUMATERA BARAT KOTA SOLOK  D_08_SUMATERA BARAT_KOTA SOLOK.XLS
175.   R I A U KAB. BENGKALIS  D_09_R I A U_KAB. BENGKALIS.XLS
176.   R I A U KAB. INDRAGIRI HILIR  D_09_R I A U_KAB. INDRAGIRI HILIR.XLS
177.   R I A U KAB. INDRAGIRI HULU  D_09_R I A U_KAB. INDRAGIRI HULU.XLS
178.   R I A U KAB. KAMPAR  D_09_R I A U_KAB. KAMPAR.XLS
179.   R I A U KAB. KUANTAN SINGINGI  D_09_R I A U_KAB. KUANTAN SINGINGI.XLS
180.   R I A U KAB. PELALAWAN  D_09_R I A U_KAB. PELALAWAN.XLS
181.   R I A U KAB. ROKAN HILIR  D_09_R I A U_KAB. ROKAN HILIR.XLS
182.   R I A U KAB. ROKAN HULU  D_09_R I A U_KAB. ROKAN HULU.XLS
183.   R I A U KAB. SIAK  D_09_R I A U_KAB. SIAK.XLS
184.   R I A U KOTA DUMAI  D_09_R I A U_KOTA DUMAI.XLS
185.   R I A U KOTA PEKANBARU  D_09_R I A U_KOTA PEKANBARU.XLS
186.   J A M B I KAB. BANGKO  D_10_J A M B I_KAB. BANGKO.XLS
187.   J A M B I KAB. BATANGHARI  D_10_J A M B I_KAB. BATANGHARI.XLS
188.   J A M B I KAB. BUNGO  D_10_J A M B I_KAB. BUNGO.XLS
189.   J A M B I KAB. KERINCI  D_10_J A M B I_KAB. KERINCI.XLS
190.   J A M B I KAB. MUARA JAMBI  D_10_J A M B I_KAB. MUARA JAMBI.XLS
191.   J A M B I KAB. SAROLANGUN  D_10_J A M B I_KAB. SAROLANGUN.XLS
192.   J A M B I KAB. TANJUNG JABUNG BARAT  D_10_J A M B I_KAB. TANJUNG JABUNG BARAT.XLS
193.   J A M B I KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR  D_10_J A M B I_KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR.XLS
194.   J A M B I KAB. TEBO  D_10_J A M B I_KAB. TEBO.XLS
195.   J A M B I KOTA JAMBI  D_10_J A M B I_KOTA JAMBI.XLS
196.   SUMATERA SELATAN KAB. BANYUASIN  D_11_SUMATERA SELATAN_KAB. BANYUASIN.XLS
197.   SUMATERA SELATAN KAB. LAHAT  D_11_SUMATERA SELATAN_KAB. LAHAT.XLS
198.   SUMATERA SELATAN KAB. MUARA ENIM  D_11_SUMATERA SELATAN_KAB. MUARA ENIM.XLS
199.   SUMATERA SELATAN KAB. MUSI BANYUASIN  D_11_SUMATERA SELATAN_KAB. MUSI BANYUASIN.XLS
200.   SUMATERA SELATAN KAB. MUSI RAWAS  D_11_SUMATERA SELATAN_KAB. MUSI RAWAS.XLS
201.   SUMATERA SELATAN KAB. OGAN ILIR  D_11_SUMATERA SELATAN_KAB. OGAN ILIR.XLS
202.   SUMATERA SELATAN KAB. OGAN KOMERING ILIR  D_11_SUMATERA SELATAN_KAB. OGAN KOMERING ILIR.XLS
203.   SUMATERA SELATAN KAB. OGAN KOMERING ULU  D_11_SUMATERA SELATAN_KAB. OGAN KOMERING ULU.XLS
204.   SUMATERA SELATAN KAB. OKU SELATAN  D_11_SUMATERA SELATAN_KAB. OKU SELATAN.XLS
205.   SUMATERA SELATAN KAB. OKU TIMUR  D_11_SUMATERA SELATAN_KAB. OKU TIMUR.XLS
206.   SUMATERA SELATAN KOTA LUBUK LINGGAU  D_11_SUMATERA SELATAN_KOTA LUBUK LINGGAU.XLS
207.   SUMATERA SELATAN KOTA PAGAR ALAM  D_11_SUMATERA SELATAN_KOTA PAGAR ALAM.XLS
208.   SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG  D_11_SUMATERA SELATAN_KOTA PALEMBANG.XLS
209.   SUMATERA SELATAN KOTA PRABUMULIH  D_11_SUMATERA SELATAN_KOTA PRABUMULIH.XLS
210.   LAMPUNG KAB. LAMPUNG BARAT  D_12_LAMPUNG_KAB. LAMPUNG BARAT.XLS
211.   LAMPUNG KAB. LAMPUNG SELATAN  D_12_LAMPUNG_KAB. LAMPUNG SELATAN.XLS
212.   LAMPUNG KAB. LAMPUNG TENGAH  D_12_LAMPUNG_KAB. LAMPUNG TENGAH.XLS
213.   LAMPUNG KAB. LAMPUNG TIMUR  D_12_LAMPUNG_KAB. LAMPUNG TIMUR.XLS
214.   LAMPUNG KAB. LAMPUNG UTARA  D_12_LAMPUNG_KAB. LAMPUNG UTARA.XLS
215.   LAMPUNG KAB. TANGGAMUS  D_12_LAMPUNG_KAB. TANGGAMUS.XLS
216.   LAMPUNG KAB. TULANG BAWANG  D_12_LAMPUNG_KAB. TULANG BAWANG.XLS
217.   LAMPUNG KAB. WAY KANAN  D_12_LAMPUNG_KAB. WAY KANAN.XLS
218.   LAMPUNG KOTA BANDAR LAMPUNG  D_12_LAMPUNG_KOTA BANDAR LAMPUNG.XLS
219.   LAMPUNG KOTA METRO  D_12_LAMPUNG_KOTA METRO.XLS
220.   KALIMANTAN BARAT KAB. BENGKAYANG  D_13_KALIMANTAN BARAT_KAB. BENGKAYANG.XLS
221.   KALIMANTAN BARAT KAB. KAPUAS HULU  D_13_KALIMANTAN BARAT_KAB. KAPUAS HULU.XLS
222.   KALIMANTAN BARAT KAB. KETAPANG  D_13_KALIMANTAN BARAT_KAB. KETAPANG.XLS
223.   KALIMANTAN BARAT KAB. LANDAK  D_13_KALIMANTAN BARAT_KAB. LANDAK.XLS
224.   KALIMANTAN BARAT KAB. MELAWI  D_13_KALIMANTAN BARAT_KAB. MELAWI.XLS
225.   KALIMANTAN BARAT KAB. PONTIANAK  D_13_KALIMANTAN BARAT_KAB. PONTIANAK.XLS
226.   KALIMANTAN BARAT KAB. SAMBAS  D_13_KALIMANTAN BARAT_KAB. SAMBAS.XLS
227.   KALIMANTAN BARAT KAB. SANGGAU  D_13_KALIMANTAN BARAT_KAB. SANGGAU.XLS
228.   KALIMANTAN BARAT KAB. SEKADAU  D_13_KALIMANTAN BARAT_KAB. SEKADAU.XLS
229.   KALIMANTAN BARAT KAB. SINTANG  D_13_KALIMANTAN BARAT_KAB. SINTANG.XLS
230.   KALIMANTAN BARAT KOTA PONTIANAK  D_13_KALIMANTAN BARAT_KOTA PONTIANAK.XLS
231.   KALIMANTAN BARAT KOTA SINGKAWANG  D_13_KALIMANTAN BARAT_KOTA SINGKAWANG.XLS
232.   KALIMANTAN TENGAH KAB. BARITO SELATAN  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. BARITO SELATAN.XLS
233.   KALIMANTAN TENGAH KAB. BARITO TIMUR  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. BARITO TIMUR.XLS
234.   KALIMANTAN TENGAH KAB. BARITO UTARA  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. BARITO UTARA.XLS
235.   KALIMANTAN TENGAH KAB. GUNUNG MAS  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. GUNUNG MAS.XLS
236.   KALIMANTAN TENGAH KAB. KAPUAS  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. KAPUAS.XLS
237.   KALIMANTAN TENGAH KAB. KATINGAN  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. KATINGAN.XLS
238.   KALIMANTAN TENGAH KAB. KOTAWARINGIN BARAT  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. KOTAWARINGIN BARAT.XLS
239.   KALIMANTAN TENGAH KAB. KOTAWARINGIN TIMUR  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. KOTAWARINGIN TIMUR.XLS
240.   KALIMANTAN TENGAH KAB. LAMANDAU  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. LAMANDAU.XLS
241.   KALIMANTAN TENGAH KAB. MURUNG RAYA  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. MURUNG RAYA.XLS
242.   KALIMANTAN TENGAH KAB. PULANG PISAU  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. PULANG PISAU.XLS
243.   KALIMANTAN TENGAH KAB. SERUYAN  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. SERUYAN.XLS
244.   KALIMANTAN TENGAH KAB. SUKAMARA  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KAB. SUKAMARA.XLS
245.   KALIMANTAN TENGAH KOTA PALANGKARAYA  D_14_KALIMANTAN TENGAH_KOTA PALANGKARAYA.XLS
246.   KALIMANTAN SELATAN KAB. BALANGAN  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KAB. BALANGAN.XLS
247.   KALIMANTAN SELATAN KAB. BANJAR  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KAB. BANJAR.XLS
248.   KALIMANTAN SELATAN KAB. BARITO KUALA  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KAB. BARITO KUALA.XLS
249.   KALIMANTAN SELATAN KAB. HULU SUNGAI SELATAN  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KAB. HULU SUNGAI SELATAN.XLS
250.   KALIMANTAN SELATAN KAB. HULU SUNGAI TENGAH  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KAB. HULU SUNGAI TENGAH.XLS
251.   KALIMANTAN SELATAN KAB. HULU SUNGAI UTARA  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KAB. HULU SUNGAI UTARA.XLS
252.   KALIMANTAN SELATAN KAB. KOTABARU  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KAB. KOTABARU.XLS
253.   KALIMANTAN SELATAN KAB. TABALONG  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KAB. TABALONG.XLS
254.   KALIMANTAN SELATAN KAB. TANAH BUMBU  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KAB. TANAH BUMBU.XLS
255.   KALIMANTAN SELATAN KAB. TANAH LAUT  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KAB. TANAH LAUT.XLS
256.   KALIMANTAN SELATAN KAB. TAPIN  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KAB. TAPIN.XLS
257.   KALIMANTAN SELATAN KOTA BANJARBARU  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KOTA BANJARBARU.XLS
258.   KALIMANTAN SELATAN KOTA BANJARMASIN  D_15_KALIMANTAN SELATAN_KOTA BANJARMASIN.XLS
259.   KALIMANTAN TIMUR KAB. BERAU  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KAB. BERAU.XLS
260.   KALIMANTAN TIMUR KAB. BULONGAN  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KAB. BULONGAN.XLS
261.   KALIMANTAN TIMUR KAB. KUTAI  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KAB. KUTAI.XLS
262.   KALIMANTAN TIMUR KAB. KUTAI BARAT  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KAB. KUTAI BARAT.XLS
263.   KALIMANTAN TIMUR KAB. KUTAI TIMUR  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KAB. KUTAI TIMUR.XLS
264.   KALIMANTAN TIMUR KAB. MALINAU  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KAB. MALINAU.XLS
265.   KALIMANTAN TIMUR KAB. NUNUKAN  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KAB. NUNUKAN.XLS
266.   KALIMANTAN TIMUR KAB. PASIR  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KAB. PASIR.XLS
267.   KALIMANTAN TIMUR KAB. PENAJAM PASER UTARA  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KAB. PENAJAM PASER UTARA.XLS
268.   KALIMANTAN TIMUR KOTA BALIKPAPAN  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KOTA BALIKPAPAN.XLS
269.   KALIMANTAN TIMUR KOTA BONTANG  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KOTA BONTANG.XLS
270.   KALIMANTAN TIMUR KOTA SAMARINDA  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KOTA SAMARINDA.XLS
271.   KALIMANTAN TIMUR KOTA TARAKAN  D_16_KALIMANTAN TIMUR_KOTA TARAKAN.XLS
272.   SULAWESI UTARA KAB. BOLAANG MENGONDOW  D_17_SULAWESI UTARA_KAB. BOLAANG MENGONDOW.XLS
273.   SULAWESI UTARA KAB. KEPL. TALAUD  D_17_SULAWESI UTARA_KAB. KEPL. TALAUD.XLS
274.   SULAWESI UTARA KAB. MINAHASA  D_17_SULAWESI UTARA_KAB. MINAHASA.XLS
275.   SULAWESI UTARA KAB. MINAHASA SELATAN  D_17_SULAWESI UTARA_KAB. MINAHASA SELATAN.XLS
276.   SULAWESI UTARA KAB. MINAHASA UTARA  D_17_SULAWESI UTARA_KAB. MINAHASA UTARA.XLS
277.   SULAWESI UTARA KAB. SANGIHE  D_17_SULAWESI UTARA_KAB. SANGIHE.XLS
278.   SULAWESI UTARA KOTA BITUNG  D_17_SULAWESI UTARA_KOTA BITUNG.XLS
279.   SULAWESI UTARA KOTA MANADO  D_17_SULAWESI UTARA_KOTA MANADO.XLS
280.   SULAWESI UTARA KOTA TOMOHON  D_17_SULAWESI UTARA_KOTA TOMOHON.XLS
281.   SULAWESI TENGAH KAB. BANGGAI  D_18_SULAWESI TENGAH_KAB. BANGGAI.XLS
282.   SULAWESI TENGAH KAB. BANGGAI KEPULAUAN  D_18_SULAWESI TENGAH_KAB. BANGGAI KEPULAUAN.XLS
283.   SULAWESI TENGAH KAB. BUOL  D_18_SULAWESI TENGAH_KAB. BUOL.XLS
284.   SULAWESI TENGAH KAB. DONGGALA  D_18_SULAWESI TENGAH_KAB. DONGGALA.XLS
285.   SULAWESI TENGAH KAB. MOROWALI  D_18_SULAWESI TENGAH_KAB. MOROWALI.XLS
286.   SULAWESI TENGAH KAB. PARIGI MUOTONG  D_18_SULAWESI TENGAH_KAB. PARIGI MUOTONG.XLS
287.   SULAWESI TENGAH KAB. POSO  D_18_SULAWESI TENGAH_KAB. POSO.XLS
288.   SULAWESI TENGAH KAB. TOJO UNA-UNA  D_18_SULAWESI TENGAH_KAB. TOJO UNA-UNA.XLS
289.   SULAWESI TENGAH KAB. TOLI TOLI  D_18_SULAWESI TENGAH_KAB. TOLI TOLI.XLS
290.   SULAWESI TENGAH KOTA PALU  D_18_SULAWESI TENGAH_KOTA PALU.XLS
291.   SULAWESI SELATAN KAB. BANTAENG  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. BANTAENG.XLS
292.   SULAWESI SELATAN KAB. BARRU  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. BARRU.XLS
293.   SULAWESI SELATAN KAB. BONE  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. BONE.XLS
294.   SULAWESI SELATAN KAB. BULUKUMBA  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. BULUKUMBA.XLS
295.   SULAWESI SELATAN KAB. ENREKANG  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. ENREKANG.XLS
296.   SULAWESI SELATAN KAB. G O W A  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. G O W A.XLS
297.   SULAWESI SELATAN KAB. JENEPONTO  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. JENEPONTO.XLS
298.   SULAWESI SELATAN KAB. LUWU  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. LUWU.XLS
299.   SULAWESI SELATAN KAB. LUWU TIMUR  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. LUWU TIMUR.XLS
300.   SULAWESI SELATAN KAB. LUWU UTARA  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. LUWU UTARA.XLS
301.   SULAWESI SELATAN KAB. MAROS  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. MAROS.XLS
302.   SULAWESI SELATAN KAB. PANGKAJENE KEPULAUAN  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. PANGKAJENE KEPULAUAN.XLS
303.   SULAWESI SELATAN KAB. PINRANG  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. PINRANG.XLS
304.   SULAWESI SELATAN KAB. SELAYAR  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. SELAYAR.XLS
305.   SULAWESI SELATAN KAB. SIDENRENG RAPPANG  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. SIDENRENG RAPPANG.XLS
306.   SULAWESI SELATAN KAB. SINJAI  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. SINJAI.XLS
307.   SULAWESI SELATAN KAB. SOPPENG  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. SOPPENG.XLS
308.   SULAWESI SELATAN KAB. TAKALAR  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. TAKALAR.XLS
309.   SULAWESI SELATAN KAB. TANA TORAJA  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. TANA TORAJA.XLS
310.   SULAWESI SELATAN KAB. WAJO  D_19_SULAWESI SELATAN_KAB. WAJO.XLS
311.   SULAWESI SELATAN KOTA MAKASAR  D_19_SULAWESI SELATAN_KOTA MAKASAR.XLS
312.   SULAWESI SELATAN KOTA PALOPO  D_19_SULAWESI SELATAN_KOTA PALOPO.XLS
313.   SULAWESI SELATAN KOTA PARE PARE  D_19_SULAWESI SELATAN_KOTA PARE PARE.XLS
314.   SULAWESI TENGGARA KAB. BOMBANA  D_20_SULAWESI TENGGARA_KAB. BOMBANA.XLS
315.   SULAWESI TENGGARA KAB. BUTON  D_20_SULAWESI TENGGARA_KAB. BUTON.XLS
316.   SULAWESI TENGGARA KAB. KOLAKA  D_20_SULAWESI TENGGARA_KAB. KOLAKA.XLS
317.   SULAWESI TENGGARA KAB. KOLAKA UTARA  D_20_SULAWESI TENGGARA_KAB. KOLAKA UTARA.XLS
318.   SULAWESI TENGGARA KAB. KONAWE  D_20_SULAWESI TENGGARA_KAB. KONAWE.XLS
319.   SULAWESI TENGGARA KAB. KONAWE SELATAN  D_20_SULAWESI TENGGARA_KAB. KONAWE SELATAN.XLS
320.   SULAWESI TENGGARA KAB. MUNA  D_20_SULAWESI TENGGARA_KAB. MUNA.XLS
321.   SULAWESI TENGGARA KAB. WAKATOBI  D_20_SULAWESI TENGGARA_KAB. WAKATOBI.XLS
322.   SULAWESI TENGGARA KOTA BAU-BAU  D_20_SULAWESI TENGGARA_KOTA BAU-BAU.XLS
323.   SULAWESI TENGGARA KOTA KENDARI  D_20_SULAWESI TENGGARA_KOTA KENDARI.XLS
324.   MALUKU KAB. BURU  D_21_MALUKU_KAB. BURU.XLS
325.   MALUKU KAB. KEPULAUAN ARU  D_21_MALUKU_KAB. KEPULAUAN ARU.XLS
326.   MALUKU KAB. MALUKU TENGAH  D_21_MALUKU_KAB. MALUKU TENGAH.XLS
327.   MALUKU KAB. MALUKU TENGGARA  D_21_MALUKU_KAB. MALUKU TENGGARA.XLS
328.   MALUKU KAB. MALUKU TENGGARA BARAT  D_21_MALUKU_KAB. MALUKU TENGGARA BARAT.XLS
329.   MALUKU KAB. SERAM BAGIAN BARAT  D_21_MALUKU_KAB. SERAM BAGIAN BARAT.XLS
330.   MALUKU KAB. SERAM BAGIAN TIMUR  D_21_MALUKU_KAB. SERAM BAGIAN TIMUR.XLS
331.   MALUKU KOTA AMBON  D_21_MALUKU_KOTA AMBON.XLS
332.   B A L I KAB. BADUNG  D_22_B A L I_KAB. BADUNG.XLS
333.   B A L I KAB. BANGLI  D_22_B A L I_KAB. BANGLI.XLS
334.   B A L I KAB. BULELENG  D_22_B A L I_KAB. BULELENG.XLS
335.   B A L I KAB. GIANYAR  D_22_B A L I_KAB. GIANYAR.XLS
336.   B A L I KAB. JEMBRANA  D_22_B A L I_KAB. JEMBRANA.XLS
337.   B A L I KAB. KARANG ASEM  D_22_B A L I_KAB. KARANG ASEM.XLS
338.   B A L I KAB. KLUNGKUNG  D_22_B A L I_KAB. KLUNGKUNG.XLS
339.   B A L I KAB. TABANAN  D_22_B A L I_KAB. TABANAN.XLS
340.   B A L I KOTA DENPASAR  D_22_B A L I_KOTA DENPASAR.XLS
341.   NUSA TENGGARA BARAT KAB. B I M A  D_23_NUSA TENGGARA BARAT_KAB. B I M A.XLS
342.   NUSA TENGGARA BARAT KAB. DOMPU  D_23_NUSA TENGGARA BARAT_KAB. DOMPU.XLS
343.   NUSA TENGGARA BARAT KAB. LOMBOK BARAT  D_23_NUSA TENGGARA BARAT_KAB. LOMBOK BARAT.XLS
344.   NUSA TENGGARA BARAT KAB. LOMBOK TENGAH  D_23_NUSA TENGGARA BARAT_KAB. LOMBOK TENGAH.XLS
345.   NUSA TENGGARA BARAT KAB. LOMBOK TIMUR  D_23_NUSA TENGGARA BARAT_KAB. LOMBOK TIMUR.XLS
346.   NUSA TENGGARA BARAT KAB. SUMBAWA  D_23_NUSA TENGGARA BARAT_KAB. SUMBAWA.XLS
347.   NUSA TENGGARA BARAT KAB. SUMBAWA BARAT  D_23_NUSA TENGGARA BARAT_KAB. SUMBAWA BARAT.XLS
348.   NUSA TENGGARA BARAT KOTA BIMA  D_23_NUSA TENGGARA BARAT_KOTA BIMA.XLS
349.   NUSA TENGGARA BARAT KOTA MATARAM  D_23_NUSA TENGGARA BARAT_KOTA MATARAM.XLS
350.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. A L O R  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. A L O R.XLS
351.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. B E L U  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. B E L U.XLS
352.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. E N D E  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. E N D E.XLS
353.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. FLORES TIMUR  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. FLORES TIMUR.XLS
354.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. KUPANG  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. KUPANG.XLS
355.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. LEMBATA  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. LEMBATA.XLS
356.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. MANGGARAI  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. MANGGARAI.XLS
357.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. MANGGARAI BARAT  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. MANGGARAI BARAT.XLS
358.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. NGADA  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. NGADA.XLS
359.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. ROTE NDAO  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. ROTE NDAO.XLS
360.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. SIKKA  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. SIKKA.XLS
361.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. SUMBA BARAT  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. SUMBA BARAT.XLS
362.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. SUMBA TIMUR  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. SUMBA TIMUR.XLS
363.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. TIMOR TENGAH SELATAN  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. TIMOR TENGAH SELATAN.XLS
364.   NUSA TENGGARA TIMUR KAB. TIMOR TENGAH UTARA  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KAB. TIMOR TENGAH UTARA.XLS
365.   NUSA TENGGARA TIMUR KOTA KUPANG  D_24_NUSA TENGGARA TIMUR_KOTA KUPANG.XLS
366.   PAPUA KAB. ASMAT  D_25_PAPUA_KAB. ASMAT.XLS
367.   PAPUA KAB. BIAK NUMFOR  D_25_PAPUA_KAB. BIAK NUMFOR.XLS
368.   PAPUA KAB. BOVEN DIGUL  D_25_PAPUA_KAB. BOVEN DIGUL.XLS
369.   PAPUA KAB. JAYA PURA  D_25_PAPUA_KAB. JAYA PURA.XLS
370.   PAPUA KAB. JAYAWIJAYA  D_25_PAPUA_KAB. JAYAWIJAYA.XLS
371.   PAPUA KAB. KEEROM  D_25_PAPUA_KAB. KEEROM.XLS
372.   PAPUA KAB. MAPPI  D_25_PAPUA_KAB. MAPPI.XLS
373.   PAPUA KAB. MERAUKE  D_25_PAPUA_KAB. MERAUKE.XLS
374.   PAPUA KAB. MIMIKA  D_25_PAPUA_KAB. MIMIKA.XLS
375.   PAPUA KAB. NABIRE  D_25_PAPUA_KAB. NABIRE.XLS
376.   PAPUA KAB. PANIAI  D_25_PAPUA_KAB. PANIAI.XLS
377.   PAPUA KAB. PEGUNUNGAN BINTANG  D_25_PAPUA_KAB. PEGUNUNGAN BINTANG.XLS
378.   PAPUA KAB. PUNCAK JAYA  D_25_PAPUA_KAB. PUNCAK JAYA.XLS
379.   PAPUA KAB. SARMI  D_25_PAPUA_KAB. SARMI.XLS
380.   PAPUA KAB. SUPIORI  D_25_PAPUA_KAB. SUPIORI.XLS
381.   PAPUA KAB. TOLIKARA  D_25_PAPUA_KAB. TOLIKARA.XLS
382.   PAPUA KAB. WAROPEN  D_25_PAPUA_KAB. WAROPEN.XLS
383.   PAPUA KAB. YAHUKIMO  D_25_PAPUA_KAB. YAHUKIMO.XLS
384.   PAPUA KAB. YAPEN  D_25_PAPUA_KAB. YAPEN.XLS
385.   PAPUA KOTA JAYAPURA  D_25_PAPUA_KOTA JAYAPURA.XLS
386.   BENGKULU KAB. BENGKULU SELATAN  D_26_BENGKULU_KAB. BENGKULU SELATAN.XLS
387.   BENGKULU KAB. BENGKULU UTARA  D_26_BENGKULU_KAB. BENGKULU UTARA.XLS
388.   BENGKULU KAB. KAUR  D_26_BENGKULU_KAB. KAUR.XLS
389.   BENGKULU KAB. KEPAHIANG  D_26_BENGKULU_KAB. KEPAHIANG.XLS
390.   BENGKULU KAB. LEBONG  D_26_BENGKULU_KAB. LEBONG.XLS
391.   BENGKULU KAB. MUKO-MUKO  D_26_BENGKULU_KAB. MUKO-MUKO.XLS
392.   BENGKULU KAB. REJANG LEBONG  D_26_BENGKULU_KAB. REJANG LEBONG.XLS
393.   BENGKULU KAB. SELUMA  D_26_BENGKULU_KAB. SELUMA.XLS
394.   BENGKULU KOTA BENGKULU  D_26_BENGKULU_KOTA BENGKULU.XLS
395.   MALUKU UTARA KAB. HALMAHERA BARAT  D_27_MALUKU UTARA_KAB. HALMAHERA BARAT.XLS
396.   MALUKU UTARA KAB. HALMAHERA SELATAN  D_27_MALUKU UTARA_KAB. HALMAHERA SELATAN.XLS
397.   MALUKU UTARA KAB. HALMAHERA TENGAH  D_27_MALUKU UTARA_KAB. HALMAHERA TENGAH.XLS
398.   MALUKU UTARA KAB. HALMAHERA TIMUR  D_27_MALUKU UTARA_KAB. HALMAHERA TIMUR.XLS
399.   MALUKU UTARA KAB. HALMAHERA UTARA  D_27_MALUKU UTARA_KAB. HALMAHERA UTARA.XLS
400.   MALUKU UTARA KAB. KEPULAUAN SULA  D_27_MALUKU UTARA_KAB. KEPULAUAN SULA.XLS
401.   MALUKU UTARA KOTA TERNATE  D_27_MALUKU UTARA_KOTA TERNATE.XLS
402.   MALUKU UTARA KOTA TIDORE KEPULAUAN  D_27_MALUKU UTARA_KOTA TIDORE KEPULAUAN.XLS
403.   BANTEN KAB. LEBAK  D_28_BANTEN_KAB. LEBAK.XLS
404.   BANTEN KAB. PANDEGLANG  D_28_BANTEN_KAB. PANDEGLANG.XLS
405.   BANTEN KAB. SERANG  D_28_BANTEN_KAB. SERANG.XLS
406.   BANTEN KAB. TANGERANG  D_28_BANTEN_KAB. TANGERANG.XLS
407.   BANTEN KOTA CILEGON  D_28_BANTEN_KOTA CILEGON.XLS
408.   BANTEN KOTA TANGERANG  D_28_BANTEN_KOTA TANGERANG.XLS
409.   BANGKA BELITUNG KAB. BANGKA  D_29_BANGKA BELITUNG_KAB. BANGKA.XLS
410.   BANGKA BELITUNG KAB. BANGKA BARAT  D_29_BANGKA BELITUNG_KAB. BANGKA BARAT.XLS
411.   BANGKA BELITUNG KAB. BANGKA SELATAN  D_29_BANGKA BELITUNG_KAB. BANGKA SELATAN.XLS
412.   BANGKA BELITUNG KAB. BANGKA TENGAH  D_29_BANGKA BELITUNG_KAB. BANGKA TENGAH.XLS
413.   BANGKA BELITUNG KAB. BELITUNG  D_29_BANGKA BELITUNG_KAB. BELITUNG.XLS
414.   BANGKA BELITUNG KAB. BELITUNG TIMUR  D_29_BANGKA BELITUNG_KAB. BELITUNG TIMUR.XLS
415.   BANGKA BELITUNG KOTA PANGKAL PINANG  D_29_BANGKA BELITUNG_KOTA PANGKAL PINANG.XLS
416.   GORONTALO KAB. BOALEMO  D_30_GORONTALO_KAB. BOALEMO.XLS
417.   GORONTALO KAB. BONEBOLANGO  D_30_GORONTALO_KAB. BONEBOLANGO.XLS
418.   GORONTALO KAB. GORONTALO  D_30_GORONTALO_KAB. GORONTALO.XLS
419.   GORONTALO KAB. GORONTALO UTARA  D_30_GORONTALO_KAB. GORONTALO UTARA.XLS
420.   GORONTALO KAB. POUWATO  D_30_GORONTALO_KAB. POUWATO.XLS
421.   GORONTALO KOTA GORONTALO  D_30_GORONTALO_KOTA GORONTALO.XLS
422.   KEPULAUAN RIAU KAB. KARIMUN  D_31_KEPULAUAN RIAU_KAB. KARIMUN.XLS
423.   KEPULAUAN RIAU KAB. KEPULAUAN RIAU  D_31_KEPULAUAN RIAU_KAB. KEPULAUAN RIAU.XLS
424.   KEPULAUAN RIAU KAB. LINGGA  D_31_KEPULAUAN RIAU_KAB. LINGGA.XLS
425.   KEPULAUAN RIAU KAB. NATUNA  D_31_KEPULAUAN RIAU_KAB. NATUNA.XLS
426.   KEPULAUAN RIAU KOTA BATAM  D_31_KEPULAUAN RIAU_KOTA BATAM.XLS
427.   KEPULAUAN RIAU KOTA TANJUNG PINANG  D_31_KEPULAUAN RIAU_KOTA TANJUNG PINANG.XLS
428.   IRIAN JAYA BARAT KAB. FAK-FAK  D_32_IRIAN JAYA BARAT_KAB. FAK-FAK.XLS
429.   IRIAN JAYA BARAT KAB. KAIMANA  D_32_IRIAN JAYA BARAT_KAB. KAIMANA.XLS
430.   IRIAN JAYA BARAT KAB. MANOKWARI  D_32_IRIAN JAYA BARAT_KAB. MANOKWARI.XLS
431.   IRIAN JAYA BARAT KAB. RAJA AMPAT  D_32_IRIAN JAYA BARAT_KAB. RAJA AMPAT.XLS
432.   IRIAN JAYA BARAT KAB. SORONG  D_32_IRIAN JAYA BARAT_KAB. SORONG.XLS
433.   IRIAN JAYA BARAT KAB. SORONG SELATAN  D_32_IRIAN JAYA BARAT_KAB. SORONG SELATAN.XLS
434.   IRIAN JAYA BARAT KAB. TELUK BINTUNI  D_32_IRIAN JAYA BARAT_KAB. TELUK BINTUNI.XLS
435.   IRIAN JAYA BARAT KAB. TELUK WONDAMA  D_32_IRIAN JAYA BARAT_KAB. TELUK WONDAMA.XLS
436.   IRIAN JAYA BARAT KOTA SORONG  D_32_IRIAN JAYA BARAT_KOTA SORONG.XLS
437.   SULAWESI BARAT KAB. MAJENE  D_33_SULAWESI BARAT_KAB. MAJENE.XLS
438.   SULAWESI BARAT KAB. MAMASA  D_33_SULAWESI BARAT_KAB. MAMASA.XLS
439.   SULAWESI BARAT KAB. MAMUJU  D_33_SULAWESI BARAT_KAB. MAMUJU.XLS
440.   SULAWESI BARAT KAB. MAMUJU UTARA  D_33_SULAWESI BARAT_KAB. MAMUJU UTARA.XLS
441.   SULAWESI BARAT KAB. POLEWALI  D_33_SULAWESI BARAT_KAB. POLEWALI.XLS

Sumber: Data NUPTK Kabupaten Kota, NUPTK.Info, http://farazinux.wordpress.com
Read More... Download Data dan Check NUPTK Kabupaten Kota
 

Tamu Kampung Inggris

Traffic Pidato Inggris

Komentar Terbaru Sobat Setia Muhamad Ali Saifudin

All right reserved Muhamad Ali Saifudin is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com