Foto Saya
Muhamad Ali Saifudin
Berbuat dan Bermanfaat
Lihat profil lengkapku

Selamat Datang di Weblog Muhamad Ali Saifudin *)

Penulis berusaha menyajikan berbagai informasi tentang Pendidikan, Belajar Bahasa Inggris, Informasi SMK, NUPTK, Sertifikasi Guru, Wisata, Tips dan Trik. Motto Penulis "Yang Abadi adalah Perubahan dan yang Pasti adalah Ketidakpastian, Siapa yang tidak Berani Berubah tidak akan Memiliki Kepastian".

Copy Paste artikel Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK dalam blog ini boleh asal:

1). Memuat nama penulis Muhamad Ali Saifudin.
2). Menyertakan alamat http://muhamadalisaifudin.blogspot.com ke sumber artikel yang ditulis
.
3). Kritik dan Saran Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK Klik Disini
*) Muhamad Ali Saifudin tinggal di http://muhamadalisaifudin.blogspot.com
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Jatim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Jatim. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Mei 2012

Peserta PLPG 2012 Tahap 2 Rayon 116 Unej Jember

. Jumat, 18 Mei 2012
18 komentar
Undangan Peserta Plpg Tahap 2 Rayon116 Unej Tahun 2012

Kepada Yth. : ...
Peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Dinas Pendidikan (daftar terlampir)
1) Kabupaten Bondowoso
2) Kabupaten Situbondo
3) Kabupaten Banyuwangi
4) Kabupaten Lumajang
5) Kabupaten Jember
6) Kabupaten Probolinggo
7) Kota Probolinggo

Dengan hormat, Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu pada Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2012 Tahap1 yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 – 24 Mei 2012 bertempat di hotel yang telah ditentukan.

Check in di hotel yang ditetapkan (bagi yang menginap) pukul 14.00 WIB, tanggal 15 Mei 2012.

Peserta diharapkan membawa tanda pengenal yang masih berlaku, dokumen (kurikulum, buku, referensi, dan contoh RPP) yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing, dan diharapkan membawa Laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran.

Khusus Guru BK membawa: Buku-buku yang berkaitan dengan BK, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, program penyelenggaraan bimbingan dan konseling, contoh laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling, contoh instrument asesmen, dan contoh media serta pendukung penyelenggaraan layanan BK.

Atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Ketua Pelaksana Sertifikasi Guru
Rayon 116 Universitas Jember
Ttd
Drs. Imam Muchtar, SH, M.Hum
NIP. 19540712 198003 1 005

Selengkapnya undangan dan daftar peserta dapat diunduh di lampiran berikut
  1. Daftar Peserta Plpg Tahap 2 Periode 2 tgl 25 mei s/d 3 Juni 2012 Rayon 116 Unej Tahun 2012 disini.
  2. Daftar Peserta Plpg Tahap 2 Periode 3, tgl 29 mei s/d 7  Juni 2012 Rayon 116 Unej Tahun 2012 disini 

Kepada semua peserta diminta untuk mendownload modul “Kebijakan Pengembangan Profesi Guru” pada website http://sergur.kemdiknas.go.id/

Daftar penginapan akan diumumkan 3 hari sebelum pelaksanaan.
Pelaksanaan di Kampus FKIP Unej. Bagi yang tidak menginap, kegiatan dimulai pukul 07.00 di lokasi yang telah ditentukan

Sumber: fkip.unej.ac.id/ rayon116unej
Read More... Peserta PLPG 2012 Tahap 2 Rayon 116 Unej Jember

Senin, 14 Mei 2012

Alamat Hotel Penginapan PLPG 2012 Rayon 116 Unej

. Senin, 14 Mei 2012
7 komentar
Nama Hotel Penginapan Peserta PLPG 2012 di Rayon 116 Unej Jember 

Berikut ini daftar alamat Hotel tempat pelaksanaan PLPG tahap 1, tanggal 15 Mei s/d 24 Mei 2012

No Nama Hotel Alamat
1 HOTEL BANDUNG PERMAI JL. HAYAM WURUK 38   JEMBER TELP. (0331) 484528
2 HOTEL SAFARI JL. KH ACH. DAHLAN 3   JEMBER TELP. (0331) 481882
3 HOTEL LESTARI JL. GAJAH MADA 233   JEMBER TELP. (0331) 487000
4 HOTEL ARDI CHANDRA JL. GAJAH MADA 262   JEMBER TELP. (0331) 484153
5 HOTEL ASRI JL. GATOT SUBROTO 39   JEMBER TELP. (0331) 425635
6 WISMA BINTANG TIMUR JL. KH ACH. DAHLAN 9   JEMBER TELP. (0331) 482972
7 MADRASAH ALIYAH   NEGERI 1 (MAN 1) JEMBER JL. IMAM BONJOL 50   TELP. (0331) 427788

Oleh Muhamadalisaifudin.blogspot.com
Sumber: fkip.unej.ac.id / rayon116unej
Read More... Alamat Hotel Penginapan PLPG 2012 Rayon 116 Unej

Alamat Panitia Sertifikasi Guru (PSG Guru)

.
1 komentar
Read More... Alamat Panitia Sertifikasi Guru (PSG Guru)

Panduan dan Peraturan Sertifikasi Guru

.
2 komentar
Secara hukum, sertifikasi guru didasarkan kepada antara lain beberapa peraturan perundangan. Halaman ini akan menyajikan beberapa peraturan tersebut. Beberapa peraturan lain yang relevan akan disusulkan.

Perundang-undangan:

Keterangan: Permendiknas no 18 th 2007  tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Penilaian Portofolio, dan dan Permendiknas no 10 th 2009 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan, dinyatakan tidak berlaku lagi.

Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012

Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2011

Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2010

Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2009

Oleh Muhamadalisaifudin.blogspot.com Sumber: psg15.um.ac.id
Read More... Panduan dan Peraturan Sertifikasi Guru

Minggu, 06 Mei 2012

Sergur 2012: Daftar Nama Peserta Sertifikasi Guru 2012

. Minggu, 06 Mei 2012
0 komentar
Sergur 2012: Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2012

Bapak dan Ibu Guru yang sedang menunggu penetapan peserta sertifikasi guru 2012 mungkin saat ini lagi dag-dig-dug menanti pengumumannya. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, informasi sertifikasi guru tahun ini memang dilakukan secara online. Oleh karena itu, Bapak dan Ibu Guru harus rajin mencari informasi via internet.

Kali ini saya coba memberikan informasi terkait sertifikasi guru untuk 2012. Semoga saja rasa penasaran Bapak/Ibu Guru terobati. Hal ini terkait dengan sudah diumumkannya calon peserta sertifikasi guru secara menyeluruh untuk tahun 2012.

Untuk itu, Bapak/Ibu Guru bisa mencermati nomor urut calon peserta di masing-masing kabupaten. Untuk informasi daftar calon peserta sertifikasi guru tahun 2012, Bapak/Ibu bisa mengecek informasi dan persyaratan di sini dan daftar data peserta klik di sini

Silakan klik tautan di atas. Kemudian pada data peserta, klik provinsi tempat Bapak/Ibu mengajar dan dilanjutkan dengan mengklik kabupaten/kota. Terakhir klik tulisan tampilkan dan silakan dicek pada lembar halamannya, apakah nama Bapak/Ibu sudah tercantum.(muhamadalisaifudin.blogspot.com)

Selamat dan Sukses Peserta Sertifikasi Guru 2012 (Sergur2012/zulmasri)
Read More... Sergur 2012: Daftar Nama Peserta Sertifikasi Guru 2012

Prioritas Mengisi Kuota Sertifikasi Guru 2012

.
0 komentar
Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut.

  1. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik. 
  2. Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
  3. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan. 
Daftar daerah di daerah perbatasan, terdepan, terluar Sumber: sergur.kemdiknas.go.id
Read More... Prioritas Mengisi Kuota Sertifikasi Guru 2012

Selasa, 10 April 2012

Sertifikasi Guru 2012, PLPG direncanakan Juni 2012

. Selasa, 10 April 2012
0 komentar
Pelaksanaan PLPG Calon Sertifikasi Guru 2012 di bulan Juni


Para guru calon peserta sertifikasi guru yang lulus Uji Kompetensi Awal (UKA) harus bersabar untuk ikut PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Sebab, Kemendikbud menjadwalkan PLGP bakal digelar Juni.
 
Sama dengan UKA, PLGP ini dikomando oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dihubungi di Jakarta kemarin (2/4), Kepala BPSDMP-PMP Kemendikbud Syawal Gultom menuturkan, persiapan pelaksanaan PLGP periode 2012 terus dijalankan.

Gultom menuturkan, pada pertengahan April mendatang pihaknya menandatangani kontrak pelaksanaan PLPG dengan seluruh LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Ikatan kontrak ini perlu mengingat LPTK adalah pihak yg terlibat teknis dlm pelaksanaan PLPG.

Setelah kontrak kerja ini diteken, selanjutnya seluruh guru peserta siap untuk di didik dan dilatih. Gultom menuturkan, pihaknya menjadwalkan seluruh guru mulai masuk PLPG pada Juni nanti. Dia memilih bulan tersebut karena bertepatan dengan libur sekolah. “Jadi tidak sampai mengganggu kewajiban mengajar di sekolah yang bersangkutan,” ujar dia.


Gultom mengatakan, durasi PLPG ini ditetapkan 90 jam dan akan berlangsung selama sembilan hari. Dia mengingatkan, dalam pelaksanaan PLPG ini seluruh guru atau peserta tidak dipungut biaya. Bahkan sebaliknya, guru akan mendapatkan uang makan. 


Selain itu, akan disiapkan di penginapan di masing-masing LPTK. Beberapa kampus negeri sudah ditunjuk LPTK untuk menjalankan PLPG dengan sukses. Misalnya di Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Negeri Surabaya.


Sesuai dengan hasil UKA yang dihelat akhir Februari lalu, jumlah peserta PLPG adalah 249.001 orang. Diakhir masa PLPG, Gultom mengatakan akan dilakukan ujian kompentensi akhir. Bagi peserta yang lulus, akan mendapatkan sertifikat pendidik professional dan berhak memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP). Bagi yang belum lulus, harus mengikuti PLPG susulan. 


“Tidak ada ketentuan kuota jumlah peserta PLPG yang lulus dan mendapatkan sertifikat,” katanya. Gultom menegaskan, pihaknya sudah menetapkan passing grade tertentu untuk kelulusan PLPG


Sementara itu bagi calon peserta PLPG yang gagal UKA, Gultom mengatakan Kemendikbud sudah menyiapkan beberapa langkah. Diantaranya, mereka merancang seluruh guru yang tidak lulus UKA akan mengikuti diklat khusus. “Jadwalnya masih belum ditetapkan,” tandas Gultom.


Jika guru yang tidak lulus UKA tadi berhasil lulus diklat khusus, maka tahun depan yang bersangkutan tidak perlu ikut UKA kembali. Para guru ini bisa langsung ikut PLPG periode 2013. Sebaliknya bagi yang tidak lulus diklat khusus tahun depan harus ikut UKA lagi sebagai saringan masuk PLPG. (jppn)
Read More... Sertifikasi Guru 2012, PLPG direncanakan Juni 2012

Kamis, 22 Maret 2012

Pengumuman Ujian Uka Sertifikasi Guru

. Kamis, 22 Maret 2012
0 komentar
Pengumuman Ujian Uka Sertifikasi Guru

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Nomor 12344/J/KP/2012 tanggal 16 Maret 2012 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012, dengan ini diumumkan peserta yang dinyatakan lulus UKA dan berhak mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tahun 2012 sebanyak 248.733 orang.

Nama-nama peserta yang lulus UKA dapat dilihat berikut ini, daftar kelulusan UKA.

Jakarta, 18 Maret 2012

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan TIDAK Memungut Biaya Apapun dari Guru untuk Pengumuman Hasil UKA.

Jangan Percaya Kepada Orang yang Berjanji akan Membantu Kelulusan UKA dan Jangan Memberikan Uang Kepada Siapapun Untuk Jaminan Kelulusan UKA.
Read More... Pengumuman Ujian Uka Sertifikasi Guru

Kamis, 23 Februari 2012

286 Ribu Peserta Ikuti Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru 2012

. Kamis, 23 Februari 2012
4 komentar
Uji Kompetensi Awal Sertifikasi 2012 Digelar 25 Februari 2012

Kab. Bandung Barat, Rabu (22 Februari 2012)-- Kegiatan uji kompetensi awal bagi para guru yang telah memenuhi syarat akan dilaksanakan serentak pada 25 Februari 2012 dipusatkan di kabupaten kota seluruh Indonesia. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) akan mengkoordinasikan bersama dengan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan dinas pendidikan di kabupaten kota. Uji kompetensi diikuti oleh sebanyak 286 ribu peserta.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad NUh pada pada Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kota Se Jawa Barat di LPMP Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/02/2012).

Mendikbud menyampaikan, untuk memastikan profesionalitas guru, sebelum masuk proses sertifikasi dilakukan uji kompetensi awal. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui secara persis guru yang akan mendapatkan sertifikasi. Dilihat dari kompetensi dasarnya apakah sudah memenuhi syarat sebagai tanggung jawab profesi. "Kita ingin memastikan dengan uji kompetensi awal. Nanti nya di dalam proses PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) itu kita bisa melakukan secara efektif karena sudah tahu petanya," katanya.

Mendikbud melanjutkan, dari peta tersebut dapat dilihat kelebihan dan kelemahan para guru untuk dilakukan perbaikan. Bagi guru yang tidak lulus diberikan pendampingan dan pelatihan untuk perbaikan kompetensi guru. "Dengan uji kompetensi ini kita tahu persis peta kemampuan dari sang guru tidak hanya di tingkat kabupaten kota, tetapi secara nasional," katanya.

Uji kompetensi awal dilakukan bukan untuk mempersulit, tetapi memastikan peserta didik tidak diajar oleh guru-guru yang tidak kompeten. Mendikbud mengilustrasikan, dokter yang tidak profesional akan menyebabkan malpraktik, tetapi kalau guru tidak profesional dan terjadi malmengajar, yang mati adalah akal dan hati dari sang anak. "Sepanjang hidup dari sang anak itu menjadi persoalan," katanya.

Mendikbud menyebutkan, secara nasional, dengan adanya sertifikasi guru, biaya yang dikeluarkan oleh negara hampir mencapai Rp 160 triliun dan setiap tahunnya bertambah Rp 15 triliun. Tunjangan profesi yang diberikan tidak sebatas bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tetapi juga nonPNS. "Tidak apa-apa dibayar mahal asal kualitasnya bagus karena kita punya tanggung jawab. Jangan sampai gaji dinaikkan, tetapi tidak diikuti dengan kualitas," katanya.

Mendikbud menyampaikan, pihaknya mulai merekrut guru secara khusus. Ke depan, kata Mendikbud, tidak semua mahasiswa yang masuk Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dapat menjadi guru. "Tidak semua yang masuk di LPTK otomatis menjadi guru. Kita ingin menyiapkan guru secara khusus. Demikian juga profesi akan melekat dalam sistem pendidikan," katanya.

Setelah diterima di UPI, para mahasiswa dites lagi. Bagi yang lulus akan diasramakan dan diberikan beasiswa. Harapannya, setelah lulus benar-benar menjadi guru. "Tidak hanya kognitif saja yang ditata, tetapi empat ranah yang ada di profesionalitas sang guru dibenahi," kata Mendikbud. (AB/ASW)
Sumber: http://kemdiknas.go.id
Read More... 286 Ribu Peserta Ikuti Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru 2012

Rabu, 28 September 2011

Pengumuman Plpg Unej 2011; Ujian Ulang dan Ujian Tulis

. Rabu, 28 September 2011
0 komentar
Alhamdulillah akhirnya Hasil Pengumuman PLPG Unej Rayon 116 Universitas Jember Sertifikasi Guru Tahun 2011 untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo dapat didownload oleh Bapak/ Ibu Guru yang telah mengikuti pemberkasan Sertifikasi Tahun 2011.

Berikut Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi Guru Tahun 2011 yang berada di Rayon 116 Universitas Jember;

Hasil Final Pengumuman Sertifikasi Guru 2011 PLPG Rayon 116 Universitas Jember:
  1. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 2011 Unej Kab. Jember download.
  2. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 2011 Unej Kab. Bondowoso download.
  3. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 2011 Unej Kab. Situbondo download.
  4. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 2011 Unej Kab. Banyuwangi download.
  5. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 2011 Unej Kab. Lumajang download.
  6. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 2011 Unej Kab. Probolinggo download.
  7. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 20110 Unej Kota Probolinggo download.
  8. Undangan Ujian Ulang download.

Hasil Final Pengumuman Sertifikasi Guru 2011 PLPG Rayon 116 Universitas Jember:
  1. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 2011 Unej Kab. Jember download.
  2. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 2011 Unej Kab. Bondowoso download.
  3. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 2011 Unej Kab. Situbondo download.
  4. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 2011 Unej Kab. Banyuwangi download.
  5. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 2011 Unej Kab. Lumajang download.
  6. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 2011 Unej Kab. Probolinggo download.
  7. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 20110 Unej Kota Probolinggo download.
  8. Undangan Ujian Ulang download.

    Read More... Pengumuman Plpg Unej 2011; Ujian Ulang dan Ujian Tulis

    Selasa, 27 September 2011

    Pengumuman Kelulusan PLPG Unej Tahun 2011

    . Selasa, 27 September 2011
    13 komentar
    Pengumuman Sertifikasi PLPG Unej Jember Tahun 2011 Tahap 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7

    Kepada Yth. : Peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Kementerian Dinas Pendidikan/Kementrian Agama (daftar terlampir) 1) Kabupaten Bondowoso 2) Kabupaten Situbondo 3) Kabupaten Banyuwangi 4) Kabupaten Lumajang 5) Kabupaten Jember 6) Kabupaten Probolinggo 7) Kota Probolinggo Dengan hormat, Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu pada Ujian Ulang Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2011 bertempat di FKIP Universitas Jember dengan jadwal sebagai berikut :

    1. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG Tahun 2011 Unej Jember.
    2. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG Tahun 2011 Unej Jember.
    3. Undangan Ujian Ulang PLPG Tahun 2011 Unej Jember.

    Sumber: fkip.unej.ac.id
    Read More... Pengumuman Kelulusan PLPG Unej Tahun 2011

    Kamis, 22 September 2011

    Tahun 2012 Sertifikasi Guru Akan Diseleksi Tertulis Untuk Mengisi Kuota

    . Kamis, 22 September 2011
    10 komentar
    JAKARTA – Pelaksanaan sertifikasi guru harus benar-benar untuk mewujudkan guru-guru Indonesia yang profesional dan memiliki kompetensi. Untuk itu, seleksi peserta sertifikasi guru mulai tahun 2012 semakin diperketat.

    Para guru yang ikut sertifikasi bukan hanya harus lolos seleksi administrasi. Di awal tahun 2012, Kementerian Pendidikan Nasional bakal menggelar tes tertulis secara massal untuk mencari guru-guru yang layak mengisi kuota sertifikasi guru pada tahun tersebut.

    “Sertifikasi guru ini benar-benar harus berdampak pada peningkatan kompetensi guru. Kepada guru perlu disampaikan, sertifikasi tidak lagi pada senioritas atau metode belas kasihan,” tutur Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Rabu (21/9/2011) di Jakarta.

    Menurut Nuh, guru-guru yang lolos syarat administrasi dan tes sertifikasi bakal mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Kesempatan ini untuk memperkuat empat kompetensi guru yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Adapun guru yang belum lolos harus diberi pengayaan supaya bisa berhasil.

    Dengan model ini, menurut Nuh, sertifikasi guru juga sekaligus untuk memetakan kompetensi guru di seluruh Indonesia. “Ini juga untuk memperbaiki keluhan soal guru mismatch. Sekarang kita tidak tahu pemetaannya,” ujar Nuh.

    Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Kemendiknas, menambahkan bahwa seleksi secara administrasi dilakukan dengan mengikuti nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK) online yang telah dibuat Kemendiknas. Adapun tes tertulis nanti dilaksankan di tiap kabupaten/kota dengan soal-soal yang memenuhi standar nasional.

    “Kita ingin guru-guru yang lulus sertifikasi itu yang memang sudah melewati batas kelulusan tertentu. Ketika ikut PLPG nanti, di akhirnya juga tetap ada tes. Kita ingin memastikan guru yang lulus sertifiaksi benar-benar guru yang sudah menguasai empat kompetensi sebagai guru profesional,” papar Syawal., KOMPAS.com
    Read More... Tahun 2012 Sertifikasi Guru Akan Diseleksi Tertulis Untuk Mengisi Kuota

    Rabu, 21 September 2011

    Kemendiknas Pertahankan di Angka 300 Ribu

    . Rabu, 21 September 2011
    1 komentar
    TPP Harusnya Diterima Sesuai Gaji Pokok Terbaru

    JAKARTA - Sejumlah guru yang belum lolos sertifikasi musim 2011, harap-harap cemas terhadap kuota nasional sertifikasi guru tahun depan. Begitu pula dengan guru yang sama sekali belum pernah mengikuti sertifikasi. Angin segar pun berhembus, meskipun belum pasti Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berusaha mempertahankan kuota nasional sertifikasi sebesar 300 ribu.

    Upaya mempertahankan kuota nasional sertifikasi guru itu, diutarakan oleh Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemendiknas Syawal Gultom. Syawal menuturkan, kuota nasional sertifikasi guru diupayakan tetap di angka 300 ribu setiap tahun, dipertahankan hingga 2015 nanti. "Dengan demikian, guru-guru yang antre untuk mendapatkan sertifikat profesi pendidik melalui sertifikasi guru bisa segera tuntas," tandasnya kemarin (19/9).

    Namun, Gultom menjelaskan jika pihaknya belum berani memastikan target kuota nasional tahun depan sebesar 300 ribu. Data dari Direktorat Profesi Pendidik (Ditpropen) BPSDMP-PMP Kemendiknas menunjukkan hingga kemarin up date data guru di tingkat kabupaten dan kota masih belum rampung. Pemerintah daerah, diberi waktu hingga 30 September untuk meng-up date data guru yang layak mendaftar sertifikasi guru.

    Diantara faktor kelayakan ini adalah, bertitel sarjana (S1) dan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi tenaga pendidikan yang belum PNS.

    Setelah peremajaan data guru-guru yang layak mengikuti sertifikasi selesai diajukan pemerintah daerah, baru kemudian BPSDMP-PMP Kemendiknas bisa mulai membuat riancian kasar kuota peserta sertifikasi untuk masing-masing provinsi.

    Kuota provinsi baru benar-benar definitif setelah digabungkan dengan hasil akhir pembahasan di Komisi X DPR terkait kuota sertifikasi guru 2011. Sayangnya, dari hasil rapat sementara dengan Komisi X DPR, pihak legeslatif mengusulkan kuota sertifikasi guru 2012 hanya 250 orang. "Tapi ini masih belum rampung. Masih ada pembahasan selanjutnya," ujar petugas dari BPSDMP-PMP yang tidak mau disebutkan namanya.

    Gultom sendiri masih belum berkomentar banyak tentang sikap DPR yang mengusulkan kuota lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. "Rapat masih panjang. Insya?allah bulan depan sudah kongkrit semua kuotanya," ujar dia.

    Pengalaman tahun ini, kuota sertifikasi guru terbanyak diduduki oleh Provinsi Jawa Timur dengan jumlah total 45.938 orang. Selanjutnya disusul Provinsi Jawa Barat (40.721), Jawa Tengah (34.631), dan Sumatera Utara (23.900). Sedangkan provinsi dengan kuota terkecil adalah Papua Barat adalah 1.024 orang.

    Gultom menambahkan, aturan jam mengajar minimal 27 jam pelajaran setiap minggu masih belum digunakan untuk persyaratan sertifikasi guru tahun depan. Dia menjelaskan, aturan yang digunakan masih aturan lama, yaitu guru yang boleh mendaftar sertifikasi guru harus mengajar minimal 24 jam pelajaran dalam satu pekan.

    Dengan aturan ini, Gultom berharap para guru yang akan mengajukan diri ikut dalam selesi sertifikasi 2012 tidak perlu cemas. "Upaya pemerintah menambah batas minimal mengajar memang ada. Tapi aturan itu belum diterapkan dalam sertifikasi tahun depan," jelas dia.

    Terkait kisruh pencairan TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) 2011 di beberapa daerah, Gultom menjelaskan jika secara teknis urusan pencairan bukan urusan BPSDMP-PMP Kemendiknas. "Pencairan TPP itu wewenang direktorat jendral sesuai dengan jenjang pendidikan tempat guru mengajar (SD, SMP, atau SMA, red)," tuturnya.

    Meskipun begitu, Gultom menjelaskan jika polemik pencairan TPP untuk guru pemegang sertifikasi pendidik yang menyimpang dengan gaji pokok terbaru, tidak perlu terjadi untuk tahun depan. Dia berharap, pemerintah daerah rutin dan aktif dalam meng-up date perkembangan kenaikan gaji seluruh guru yang mendapatkan TPP. "Kami akan menginstruksikan supaya tata administrai ini terus diperbaiki," tandasnya. (wan)
    Sumber: jppn.com
    Read More... Kemendiknas Pertahankan di Angka 300 Ribu

    Senin, 12 September 2011

    Syarat Ketentuan Pemberian Sertifikat Pendidik Langsung

    . Senin, 12 September 2011
    2 komentar
    Syarat dan Ketentuan Pemberian Sertifikat Sertifikasi Langsung Kepada Guru
    Sertifikat Sertifikasi Pendidik Langsung

    Sertifikasi melalui Pemberian Sertifikat Pendidik secara langsung diperuntukkan bagi:
    1. Guru yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya dengan golongan paling rendah IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
    2. Guru kelas yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan tugas yang diampunya dengan golongan paling rendah IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
    3. Guru bimbingan dan konseling yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan tugas bimbingan dan konseling dengan golongan paling rendah IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
    4. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas pada satuan pendidikan yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan tugas kepengawasan dengan golongan paling rendah IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b; atau
    5. Guru yang sudah mempunyai golongan paling rendah IV/c, atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.[muhamadalisaifudin]

    Sumber:Permendiknas Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
    Gambar: aalmarusy.blogspot
    Ditulis : [muhamadalisaifudin.blogspot.com]
    Read More... Syarat Ketentuan Pemberian Sertifikat Pendidik Langsung

    Rabu, 17 Agustus 2011

    Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2012

    . Rabu, 17 Agustus 2011
    36 komentar
    Rencana Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Kuota Tahun 2012

    Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012

    Dalam rangka penuntasan program sertifikasi guru dalam jabatan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Kepala Badan PSDMP dan PMP telah mengusulkan kuota sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2012 sebanyak 400.000 orang guru.

    Rancangan Jadwal Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 adalah sebagai berikut;
    1. Juni-September 2011, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan perbaikan dan validasi data guru pada NUPTK Online.
    2. 30 September 2011 adalah tanggal akhir perbaikan Data Peserta untuk Proses Perangkingan.
    3. Oktober 2011, Sistem NUPTK Online melakukan Proses Perangkingan Calon Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012.
    4. Oktober-November 2011, Badan PSDMP dan PMP akan melakukan sosialisasi Sertifikasi Guru untuk Kuota Tahun 2012 kepada seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan telah memberikan Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru.
    5. November-Desember, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan proses pengajuan peserta, pencetakan Format A0, dan perbaikan data untuk Format A1.
    6. 1 s.d 15 Januari 2012, Verifikasi Data Peserta dan Pencetakan Format A1.
    7. 16 s.d. 31 Januari 2012, Pengiriman Data dan Dokumen Peserta ke LPTK.
    8. 1 Februari 2012, Dimulai Penilaian Portofolio, PSPL, dan PLPG di Rayon LPTK.

    Surat ASLI dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( BPSDM dan PMP) Nomor surat 4778/1/11/2011 Tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuoat Tahun 2012 SILAKAN DOWNLOAD DISINI.

    Terimakasih Semoga Dapat membantu Bapak/ Ibu Guru yang akan mengikuti Seleksi Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012.[bpsdm dan pmp]
    Read More... Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2012

    Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012

    .
    5 komentar
    Surat dari BPSDM dan PMP
    Tentang Persiapan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012
    Oleh Muhamad Ali Saifudin
    Persiapan Sertifikasi Guru Kuota 2012
    Dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( BPSDM dan PMP) Nomor surat 4778/1/11/2011 Tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

    Diinformasikan bahwa Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui Penilaian Portofolio, Penerbitan Sertifikat Pendidik Secara Langsung (PSPL) dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 akan dimulai pada bulan Februari 2012 oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru.

    Memperhatikan jadwal pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 tersebut, diperlukan proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Pada Tahun 2011 lebih awal.

    Yang perlu dipersiapkan dalam Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 sebagai berikut:
    1. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota melakukan perbaikan data Guru pada Sistem NUPTK Online yang akan digunakan sebagai Dasar Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012.
    2. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota memvalidasi Data Guru pada Sistem NUPTK Online disesuaikan dengan dokumen Guru agar tidak ada perbedaan antara data pada NUPTK dengan dokumen yang dikumpulkan dan dikirimkan ke LPTK untuk Proses Sertifikasi Guru.
    3. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota menetapkan Panitia Sertifikasi Guru (PSG) yang terdiri atas Ketua Panitia sebagai Penanggungjawab, dan beberapa anggota PSG termasuk operator NUPTK, yang akan melakukan Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui Sistem NUPTK Online.
    Rancangan Jadwal Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 adalah sebagai berikut;
    1. Juni-September 2011, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan perbaikan dan validasi data guru pada NUPTK Online.
    2. 30 September 2011 adalah tanggal akhir perbaikan Data Peserta untuk Proses Perangkingan.
    3. Oktober 2011, Sistem NUPTK Online melakukan Proses Perangkingan Calon Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012.
    4. Oktober-November 2011, Badan PSDMP dan PMP akan melakukan sosialisasi Sertifikasi Guru untuk Kuota Tahun 2012 kepada seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan telah memberikan Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru.
    5. November-Desember, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan proses pengajuan peserta, pencetakan Format A0, dan perbaikan data untuk Format A1.
    6. 1 s.d 15 Januari 2012, Verifikasi Data Peserta dan Pencetakan Format A1.
    7. 16 s.d. 31 Januari 2012, Pengiriman Data dan Dokumen Peserta ke LPTK.
    8. 1 Februari 2012, Dimulai Penilaian Portofolio, PSPL, dan PLPG di Rayon LPTK.

    Surat ASLI dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( BPSDM dan PMP) Nomor surat 4778/1/11/2011 Tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuoat Tahun 2012 SILAKAN DOWNLOAD DISINI.

    Terimakasih Semoga Dapat membantu Bapak/ Ibu Guru yang akan mengikuti Seleksi Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012.[bpsdm dan pmp]
    Read More... Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012

    Selasa, 16 Agustus 2011

    Kumpulan Modul PLPG Sertifikasi Guru

    . Selasa, 16 Agustus 2011
    10 komentar
    Kumpulan Modul PLPG Sertifikasi Guru
    Modul PLPG Sertifikasi Guru

    Modul PLPG Sertifikasi Guru PKn
    Modul PLPG Sertifikasi Guru TIK
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Sejarah
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Penelitian-Tindakan-Kelas.
    Modul PLPG Sertifikasi Guru PAUD
    Modul PLPG Sertifikasi Guru PTK dan KTI
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Penjaskes.
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Model-Pembelajaran-SD.
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Ilmu-Pengetahuan-Sosial.
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Model-Pembelajaran-Sains-SMA.
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Matematika.
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Model-Pembelajaran-Bahasa.
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Kimia.
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Biologi.
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Bahasa-Inggris.
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Bahasa-Indonesia.
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Ilmu-Pengetahuan-Alam.
    Modul PLPG Sertifikasi Guru Bimbingan-Konseling.
    by [tunas63]
    Read More... Kumpulan Modul PLPG Sertifikasi Guru

    10 Hal Penting Menghadapi Sertifikasi Guru Tahun 2012

    .
    19 komentar
    Info Sertifikasi Guru Tahun 2012: Apa Saja yang Harus Disiapkan?

    Informasi Sertifikasi Guru 2012
     Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2012 sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2011. Sambil menunggu terbitnya Buku Pedoman Sertifikasi Guru 2012, berikut ini kami kami informasikan kepada Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012 untuk mempersiapkan hal-hal dibawah ini:

    10 Hal Penting Menghadapi Sertifikasi Guru Tahun 2012:

    1. Bagi calon sergur 2012 sesering mungkin meluangkan waktu mengakses situs situs yang banyak meluncurkan informasi yang berhubungan langsung dengan sertifikasi guru.
    2. Diantara situs situs tersebut adalah NUPTK online,dikti. Sertifikasi guru , LPMP,rayon PSG atau aspirasi guru jatim yang saat ini bersama anda.
    3. Mengikuti sosialisasi sergur 2012 oleh LPMP Propinsi yang dilaksanakan di Kabupaten.
    4. Update NUPTK .
    5. Siapkan Surat tugas mengajar, Ijazah S1,SK Pangkat terakhir dan foto anda.
    6. Untuk acuan sergur 2012 silahkan membuka buku juknis dan rambu rambu sertifikasi guru 2011.
    7. Menimba pengalaman dari teman guru yang telah mengikuti sergur 2011, materi apa saja yang telah dilakukan pada saat diklat.
    8. Anda nanti diuji dalam peerteaching pada saat diklat. Agar anda tidak canggung. anda bisa memulai berlatih peerteaching dengan teman guru yang lain di pertemuan KKG.
    9. Tidak diwajibkan mengikuti workshop berbayar yang mengatas namakan sertifikasi guru.
    10. Calon setifikasi guru tidak dikenakan biaya hingga memperoleh sertifikat. Semua biaya di tanggung Negara.(aspirasiguru)
    Read More... 10 Hal Penting Menghadapi Sertifikasi Guru Tahun 2012

    Sertifikasi Guru Non S-1 dan Pengawas Berakhir Tahun 2013

    .
    1 komentar
    Sertifikasi Guru Non S-1 dan Pengawas Berakhir Tahun 2013

    Sertifikasi Guru Non S-1 dan Pengawas
    Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

    Untuk dapat melaksanakan tugas-tugas ini, ” Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional” (Pasal 2 PP 74/2008).

    Untuk melaksanakan PP ini, terbitlah Permendiknas Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Sertifikasi bagi guru dalam jabatan adalah proses pemberian sertifikat penididik kepada guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling atau konselor, dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan.

    Berkaitan dengan maksud tulisan ini, ada dua pasal khusus yang harus dipahami oleh para guru, khususnya yang belum memiliki S-1/D-IV dan yang diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan. Dua pasal pada PP 74/2008 yang dimaksud adalah Pasal 66 dan Pasal 67:

    Pasal 66

    Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Guru Dalam Jabatan yang belum memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV, dapat mengikuti Uji Kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Pendidik apabila sudah:

    1. Mencapai usia 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 (dua puluh) tahun sebagai Guru; atau,
    2. Mempunyai golongan IV/a, atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a.
    Pasal 67

    Pengawas satuan pendidikan selain Guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini diberi kesempatan dalam waktu 5 (lima) tahun untuk memperoleh Sertifikat Pendidik.PP Nomor 74 Tahun 2008 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 1 Desember 2008.

    Dengan dasar ini maka pemahaman atas pasal 66 dan 67 di atas adalah sebagai berikut:
    1. Sejak 1 Desember 2008, sampai dengan 5 tahun ke depan (atau tahun 2013), guru yang belum S-1/D-IV dapat mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik.
    2. Guru yang diangkat jadi pengawas sejak sebelum 1 Desember 2008, dalam waktu 5 (lima) tahun (atau tahun 2013) diberi kesempatan untuk memperoleh Sertifikat Pendidik.

    Jalur Sertifikasi

    Pelaksanaan atas pasal 66 dan 67 PP 74/2008 itu, kemudian diatur dalam Permendiknas Nomor 10/2009 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan, yakni pada pasal 2 dan 6:

    Pasal 2

    (1) Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui:
    a. uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik;
    b. pemberian sertifikat pendidik secara langsung;
    (2) Uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dapat diikuti oleh guru dalam jabatan yang:
    a. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV);
    b. belum memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV apabila sudah:
    1. Mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru; atau
    2. Mempunyai golongan IV/a, atau yang memnuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a.

    Pasal 6

    1. Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang belum memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) huruf b, berlaku dalam jangka 5 tahun sejak berkunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
    2. Ketentuan Uji Kompetensi yang diatur dalam Peraturan Menteri ini berlaku juga untuk sertifikasi bagi pengawas satuan pendidikan selain guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru yang belum berijasah S-1/D-4 serta pengawas tidak ada kesempatan lagi untuk mengikuti setelah tahun 2013.[nasuprawoto]
    Read More... Sertifikasi Guru Non S-1 dan Pengawas Berakhir Tahun 2013

    Senin, 15 Agustus 2011

    Peserta Plpg 2011 Tahap 7 yang Belum Terupload

    . Senin, 15 Agustus 2011
    0 komentar
    Daftar Nama Peserta Susulan (yang Belum Terupload) Plpg Tahap 7 Tahun 2011 Unej

    Plpg Tahap 7 Unej Jember
    Diberitahukan kepada peserta PLPG 2011 tahap 7, berikut adalah daftar peserta plpg 2011 tahap 7 yang belum terupload sebelumnya. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, PSG Rayon 116 Universitas.

    Selanjutnya Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu pada Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahap 7 Tahun 2011 bertempat di FKIP Universitas Jember pada tanggal 16 s/d 25 Agustus 2011.

    Check in di hotel*) ditetapkan (bagi yang menginap) tanggal 16 Agustus 2011, pukul 14.00 WIB. Peserta diharapkan membawa tanda pengenal yang masih berlaku (KTP, SIM, dll), referensi, data yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing (kurikulum, contoh RPP), pensil 2b dan karet penghapus, dan Laptop. Silakan DOWNLOAD DISINI
    Read More... Peserta Plpg 2011 Tahap 7 yang Belum Terupload
     

    Tamu Kampung Inggris

    Traffic Pidato Inggris

    Komentar Terbaru Sobat Setia Muhamad Ali Saifudin

    All right reserved Muhamad Ali Saifudin is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com