Menjadi Guru Profesional Melalui PLPG
Sertifikasi Guru Jalur Plpg 2011 |
Sertifikasi bagi guru dalam jabatan sebagai salah satu upaya peningkatan mutu guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal secara berkelanjutan.
Guru dalam jabatan yang telah memenuhi persyaratan Sertifikasi, dapat mengikuti Sertifikasi melalui: Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), Portfolio (PF), Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), atau Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Tahun 2011 merupakan tahun kelima dalam pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam jabatan. Terdapat tiga pola Sertifikasi, yaitu pola Penerbitan Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), Penilaian Portofolio (PF), dan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
PLPG merupakan pola Sertifikasi dalam bentuk pelatihan yang diselenggarakan oleh Rayon LPTK untuk memfasilitasi terpenuhinya standar kompetensi guru peserta Sertifikasi. Beban belajar PLPG sebanyak 90 jam pembelajaran dan dilaksanakan selama 10 hari.
Diharapkan dengan adanya PLPG 2011, kompetensi (pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial) guru dapat meningkat. Penentuan kelulusan guru peserta Sertifikasi pola PLPG juga diharapkan objektif, transparan, dan akuntabel.
Peserta PLPG tahun 2011 adalah guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, serta guru bimbingan dan konseling yang memilih Sertifikasi pola PLPG.(Unesa)
0 komentar:
Posting Komentar
Pengunjung Mohon Meninggalkan Jejak Untuk Silaturrahmi Balik.