Bagaimana Mekanisme Pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik/Guru
Dirjen PMPTK Kementerian Diknas menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Guru/Pengawas Penerima Tunjangan Profesi dan mengirimkannya surat keputusan penerima Tunjangan Profesi ke Dinas Pendidikan Provinsi. Dinas Pendidikan Provinsi melaksanakan proses pencairan pembayaran tunjangan profesi langsung ke rekening bank/Pos milik guru/pengawas yang bersangkutan. Proses tersebut dapat digambarkan dalam diagram 1. di bawah ini.
Mekanisme Umum Penyaluran Tunjangan Profesi |
Surat Keputusan Dirjen PMPTK Kementerian Diknas tentang penerima tunjangan profesi menjadi dasar untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi bagi guru. Sumber dana tunjangan profesi adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen PMPTK Kementerian Diknas yang didekonsentrasikan pada DIPA Dinas Pendidikan Provinsi. Penyaluran tunjangan profesi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dengan cara dikirim langsung ke rekening bank/pos masing-masing guru/pengawas penerima.
Sumber: Buku Pedoman Pelaksanaan Tunjangan Profesi Guru Melalui Dekon
1 komentar:
TPP untuk guru SMA dan SMK yang lulus sertifikasi 2011 kok belum bisa cair sepeserpun hingga hari ini. bisakah yang berwenang memberi penjelasan. tq
Posting Komentar
Pengunjung Mohon Meninggalkan Jejak Untuk Silaturrahmi Balik.