Foto Saya
Muhamad Ali Saifudin
Berbuat dan Bermanfaat
Lihat profil lengkapku

Selamat Datang di Weblog Muhamad Ali Saifudin *)

Penulis berusaha menyajikan berbagai informasi tentang Pendidikan, Belajar Bahasa Inggris, Informasi SMK, NUPTK, Sertifikasi Guru, Wisata, Tips dan Trik. Motto Penulis "Yang Abadi adalah Perubahan dan yang Pasti adalah Ketidakpastian, Siapa yang tidak Berani Berubah tidak akan Memiliki Kepastian".

Copy Paste artikel Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK dalam blog ini boleh asal:

1). Memuat nama penulis Muhamad Ali Saifudin.
2). Menyertakan alamat http://muhamadalisaifudin.blogspot.com ke sumber artikel yang ditulis
.
3). Kritik dan Saran Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK Klik Disini
*) Muhamad Ali Saifudin tinggal di http://muhamadalisaifudin.blogspot.com

Senin, 15 Agustus 2011

Mekanisme Pembayaran Tunjangan Profesi

. Senin, 15 Agustus 2011
Bagaimana Mekanisme Pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik/Guru

Dirjen PMPTK Kementerian Diknas menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Guru/Pengawas Penerima Tunjangan Profesi dan mengirimkannya surat keputusan penerima Tunjangan Profesi ke Dinas Pendidikan Provinsi. Dinas Pendidikan Provinsi melaksanakan proses pencairan pembayaran tunjangan profesi langsung ke rekening bank/Pos milik guru/pengawas yang bersangkutan. Proses tersebut dapat digambarkan dalam diagram 1. di bawah ini.
Mekanisme Umum Penyaluran Tunjangan Profesi
Pada Januari 2010, PMPTK mengeluarkan buku Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Tunjangan Profesi Melalui Dana Dekonsentrasi yang menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2010 masih sama dengan yang sudah kita terima,yakni melalui rekening bank masing-masing.

Surat Keputusan Dirjen PMPTK Kementerian Diknas tentang penerima tunjangan profesi menjadi dasar untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi bagi guru. Sumber dana tunjangan profesi adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen PMPTK Kementerian Diknas yang didekonsentrasikan pada DIPA Dinas Pendidikan Provinsi. Penyaluran tunjangan profesi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dengan cara dikirim langsung ke rekening bank/pos masing-masing guru/pengawas penerima.
Sumber: Buku Pedoman Pelaksanaan Tunjangan Profesi Guru Melalui Dekon

Artikel Terkait

1 komentar:

Anonim mengatakan...

TPP untuk guru SMA dan SMK yang lulus sertifikasi 2011 kok belum bisa cair sepeserpun hingga hari ini. bisakah yang berwenang memberi penjelasan. tq

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Pengunjung Mohon Meninggalkan Jejak Untuk Silaturrahmi Balik.

 

Tamu Kampung Inggris

Traffic Pidato Inggris

Komentar Terbaru Sobat Setia Muhamad Ali Saifudin

All right reserved Muhamad Ali Saifudin is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com