Foto Saya
Muhamad Ali Saifudin
Berbuat dan Bermanfaat
Lihat profil lengkapku

Selamat Datang di Weblog Muhamad Ali Saifudin *)

Penulis berusaha menyajikan berbagai informasi tentang Pendidikan, Belajar Bahasa Inggris, Informasi SMK, NUPTK, Sertifikasi Guru, Wisata, Tips dan Trik. Motto Penulis "Yang Abadi adalah Perubahan dan yang Pasti adalah Ketidakpastian, Siapa yang tidak Berani Berubah tidak akan Memiliki Kepastian".

Copy Paste artikel Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK dalam blog ini boleh asal:

1). Memuat nama penulis Muhamad Ali Saifudin.
2). Menyertakan alamat http://muhamadalisaifudin.blogspot.com ke sumber artikel yang ditulis
.
3). Kritik dan Saran Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK Klik Disini
*) Muhamad Ali Saifudin tinggal di http://muhamadalisaifudin.blogspot.com
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Depag. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Depag. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Mei 2012

Panduan dan Peraturan Sertifikasi Guru

. Senin, 14 Mei 2012
2 komentar
Secara hukum, sertifikasi guru didasarkan kepada antara lain beberapa peraturan perundangan. Halaman ini akan menyajikan beberapa peraturan tersebut. Beberapa peraturan lain yang relevan akan disusulkan.

Perundang-undangan:

Keterangan: Permendiknas no 18 th 2007  tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Penilaian Portofolio, dan dan Permendiknas no 10 th 2009 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan, dinyatakan tidak berlaku lagi.

Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012

Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2011

Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2010

Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2009

Oleh Muhamadalisaifudin.blogspot.com Sumber: psg15.um.ac.id
Read More... Panduan dan Peraturan Sertifikasi Guru

Selasa, 10 April 2012

Sertifikasi Guru 2012, PLPG direncanakan Juni 2012

. Selasa, 10 April 2012
0 komentar
Pelaksanaan PLPG Calon Sertifikasi Guru 2012 di bulan Juni


Para guru calon peserta sertifikasi guru yang lulus Uji Kompetensi Awal (UKA) harus bersabar untuk ikut PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Sebab, Kemendikbud menjadwalkan PLGP bakal digelar Juni.
 
Sama dengan UKA, PLGP ini dikomando oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dihubungi di Jakarta kemarin (2/4), Kepala BPSDMP-PMP Kemendikbud Syawal Gultom menuturkan, persiapan pelaksanaan PLGP periode 2012 terus dijalankan.

Gultom menuturkan, pada pertengahan April mendatang pihaknya menandatangani kontrak pelaksanaan PLPG dengan seluruh LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Ikatan kontrak ini perlu mengingat LPTK adalah pihak yg terlibat teknis dlm pelaksanaan PLPG.

Setelah kontrak kerja ini diteken, selanjutnya seluruh guru peserta siap untuk di didik dan dilatih. Gultom menuturkan, pihaknya menjadwalkan seluruh guru mulai masuk PLPG pada Juni nanti. Dia memilih bulan tersebut karena bertepatan dengan libur sekolah. “Jadi tidak sampai mengganggu kewajiban mengajar di sekolah yang bersangkutan,” ujar dia.


Gultom mengatakan, durasi PLPG ini ditetapkan 90 jam dan akan berlangsung selama sembilan hari. Dia mengingatkan, dalam pelaksanaan PLPG ini seluruh guru atau peserta tidak dipungut biaya. Bahkan sebaliknya, guru akan mendapatkan uang makan. 


Selain itu, akan disiapkan di penginapan di masing-masing LPTK. Beberapa kampus negeri sudah ditunjuk LPTK untuk menjalankan PLPG dengan sukses. Misalnya di Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Negeri Surabaya.


Sesuai dengan hasil UKA yang dihelat akhir Februari lalu, jumlah peserta PLPG adalah 249.001 orang. Diakhir masa PLPG, Gultom mengatakan akan dilakukan ujian kompentensi akhir. Bagi peserta yang lulus, akan mendapatkan sertifikat pendidik professional dan berhak memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP). Bagi yang belum lulus, harus mengikuti PLPG susulan. 


“Tidak ada ketentuan kuota jumlah peserta PLPG yang lulus dan mendapatkan sertifikat,” katanya. Gultom menegaskan, pihaknya sudah menetapkan passing grade tertentu untuk kelulusan PLPG


Sementara itu bagi calon peserta PLPG yang gagal UKA, Gultom mengatakan Kemendikbud sudah menyiapkan beberapa langkah. Diantaranya, mereka merancang seluruh guru yang tidak lulus UKA akan mengikuti diklat khusus. “Jadwalnya masih belum ditetapkan,” tandas Gultom.


Jika guru yang tidak lulus UKA tadi berhasil lulus diklat khusus, maka tahun depan yang bersangkutan tidak perlu ikut UKA kembali. Para guru ini bisa langsung ikut PLPG periode 2013. Sebaliknya bagi yang tidak lulus diklat khusus tahun depan harus ikut UKA lagi sebagai saringan masuk PLPG. (jppn)
Read More... Sertifikasi Guru 2012, PLPG direncanakan Juni 2012

Kamis, 23 Februari 2012

286 Ribu Peserta Ikuti Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru 2012

. Kamis, 23 Februari 2012
4 komentar
Uji Kompetensi Awal Sertifikasi 2012 Digelar 25 Februari 2012

Kab. Bandung Barat, Rabu (22 Februari 2012)-- Kegiatan uji kompetensi awal bagi para guru yang telah memenuhi syarat akan dilaksanakan serentak pada 25 Februari 2012 dipusatkan di kabupaten kota seluruh Indonesia. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) akan mengkoordinasikan bersama dengan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan dinas pendidikan di kabupaten kota. Uji kompetensi diikuti oleh sebanyak 286 ribu peserta.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad NUh pada pada Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kota Se Jawa Barat di LPMP Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/02/2012).

Mendikbud menyampaikan, untuk memastikan profesionalitas guru, sebelum masuk proses sertifikasi dilakukan uji kompetensi awal. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui secara persis guru yang akan mendapatkan sertifikasi. Dilihat dari kompetensi dasarnya apakah sudah memenuhi syarat sebagai tanggung jawab profesi. "Kita ingin memastikan dengan uji kompetensi awal. Nanti nya di dalam proses PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) itu kita bisa melakukan secara efektif karena sudah tahu petanya," katanya.

Mendikbud melanjutkan, dari peta tersebut dapat dilihat kelebihan dan kelemahan para guru untuk dilakukan perbaikan. Bagi guru yang tidak lulus diberikan pendampingan dan pelatihan untuk perbaikan kompetensi guru. "Dengan uji kompetensi ini kita tahu persis peta kemampuan dari sang guru tidak hanya di tingkat kabupaten kota, tetapi secara nasional," katanya.

Uji kompetensi awal dilakukan bukan untuk mempersulit, tetapi memastikan peserta didik tidak diajar oleh guru-guru yang tidak kompeten. Mendikbud mengilustrasikan, dokter yang tidak profesional akan menyebabkan malpraktik, tetapi kalau guru tidak profesional dan terjadi malmengajar, yang mati adalah akal dan hati dari sang anak. "Sepanjang hidup dari sang anak itu menjadi persoalan," katanya.

Mendikbud menyebutkan, secara nasional, dengan adanya sertifikasi guru, biaya yang dikeluarkan oleh negara hampir mencapai Rp 160 triliun dan setiap tahunnya bertambah Rp 15 triliun. Tunjangan profesi yang diberikan tidak sebatas bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tetapi juga nonPNS. "Tidak apa-apa dibayar mahal asal kualitasnya bagus karena kita punya tanggung jawab. Jangan sampai gaji dinaikkan, tetapi tidak diikuti dengan kualitas," katanya.

Mendikbud menyampaikan, pihaknya mulai merekrut guru secara khusus. Ke depan, kata Mendikbud, tidak semua mahasiswa yang masuk Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dapat menjadi guru. "Tidak semua yang masuk di LPTK otomatis menjadi guru. Kita ingin menyiapkan guru secara khusus. Demikian juga profesi akan melekat dalam sistem pendidikan," katanya.

Setelah diterima di UPI, para mahasiswa dites lagi. Bagi yang lulus akan diasramakan dan diberikan beasiswa. Harapannya, setelah lulus benar-benar menjadi guru. "Tidak hanya kognitif saja yang ditata, tetapi empat ranah yang ada di profesionalitas sang guru dibenahi," kata Mendikbud. (AB/ASW)
Sumber: http://kemdiknas.go.id
Read More... 286 Ribu Peserta Ikuti Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru 2012

Kamis, 22 September 2011

Tahun 2012 Sertifikasi Guru Akan Diseleksi Tertulis Untuk Mengisi Kuota

. Kamis, 22 September 2011
10 komentar
JAKARTA – Pelaksanaan sertifikasi guru harus benar-benar untuk mewujudkan guru-guru Indonesia yang profesional dan memiliki kompetensi. Untuk itu, seleksi peserta sertifikasi guru mulai tahun 2012 semakin diperketat.

Para guru yang ikut sertifikasi bukan hanya harus lolos seleksi administrasi. Di awal tahun 2012, Kementerian Pendidikan Nasional bakal menggelar tes tertulis secara massal untuk mencari guru-guru yang layak mengisi kuota sertifikasi guru pada tahun tersebut.

“Sertifikasi guru ini benar-benar harus berdampak pada peningkatan kompetensi guru. Kepada guru perlu disampaikan, sertifikasi tidak lagi pada senioritas atau metode belas kasihan,” tutur Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Rabu (21/9/2011) di Jakarta.

Menurut Nuh, guru-guru yang lolos syarat administrasi dan tes sertifikasi bakal mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Kesempatan ini untuk memperkuat empat kompetensi guru yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Adapun guru yang belum lolos harus diberi pengayaan supaya bisa berhasil.

Dengan model ini, menurut Nuh, sertifikasi guru juga sekaligus untuk memetakan kompetensi guru di seluruh Indonesia. “Ini juga untuk memperbaiki keluhan soal guru mismatch. Sekarang kita tidak tahu pemetaannya,” ujar Nuh.

Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Kemendiknas, menambahkan bahwa seleksi secara administrasi dilakukan dengan mengikuti nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK) online yang telah dibuat Kemendiknas. Adapun tes tertulis nanti dilaksankan di tiap kabupaten/kota dengan soal-soal yang memenuhi standar nasional.

“Kita ingin guru-guru yang lulus sertifikasi itu yang memang sudah melewati batas kelulusan tertentu. Ketika ikut PLPG nanti, di akhirnya juga tetap ada tes. Kita ingin memastikan guru yang lulus sertifiaksi benar-benar guru yang sudah menguasai empat kompetensi sebagai guru profesional,” papar Syawal., KOMPAS.com
Read More... Tahun 2012 Sertifikasi Guru Akan Diseleksi Tertulis Untuk Mengisi Kuota

Rabu, 21 September 2011

Kemendiknas Pertahankan di Angka 300 Ribu

. Rabu, 21 September 2011
1 komentar
TPP Harusnya Diterima Sesuai Gaji Pokok Terbaru

JAKARTA - Sejumlah guru yang belum lolos sertifikasi musim 2011, harap-harap cemas terhadap kuota nasional sertifikasi guru tahun depan. Begitu pula dengan guru yang sama sekali belum pernah mengikuti sertifikasi. Angin segar pun berhembus, meskipun belum pasti Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berusaha mempertahankan kuota nasional sertifikasi sebesar 300 ribu.

Upaya mempertahankan kuota nasional sertifikasi guru itu, diutarakan oleh Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemendiknas Syawal Gultom. Syawal menuturkan, kuota nasional sertifikasi guru diupayakan tetap di angka 300 ribu setiap tahun, dipertahankan hingga 2015 nanti. "Dengan demikian, guru-guru yang antre untuk mendapatkan sertifikat profesi pendidik melalui sertifikasi guru bisa segera tuntas," tandasnya kemarin (19/9).

Namun, Gultom menjelaskan jika pihaknya belum berani memastikan target kuota nasional tahun depan sebesar 300 ribu. Data dari Direktorat Profesi Pendidik (Ditpropen) BPSDMP-PMP Kemendiknas menunjukkan hingga kemarin up date data guru di tingkat kabupaten dan kota masih belum rampung. Pemerintah daerah, diberi waktu hingga 30 September untuk meng-up date data guru yang layak mendaftar sertifikasi guru.

Diantara faktor kelayakan ini adalah, bertitel sarjana (S1) dan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi tenaga pendidikan yang belum PNS.

Setelah peremajaan data guru-guru yang layak mengikuti sertifikasi selesai diajukan pemerintah daerah, baru kemudian BPSDMP-PMP Kemendiknas bisa mulai membuat riancian kasar kuota peserta sertifikasi untuk masing-masing provinsi.

Kuota provinsi baru benar-benar definitif setelah digabungkan dengan hasil akhir pembahasan di Komisi X DPR terkait kuota sertifikasi guru 2011. Sayangnya, dari hasil rapat sementara dengan Komisi X DPR, pihak legeslatif mengusulkan kuota sertifikasi guru 2012 hanya 250 orang. "Tapi ini masih belum rampung. Masih ada pembahasan selanjutnya," ujar petugas dari BPSDMP-PMP yang tidak mau disebutkan namanya.

Gultom sendiri masih belum berkomentar banyak tentang sikap DPR yang mengusulkan kuota lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. "Rapat masih panjang. Insya?allah bulan depan sudah kongkrit semua kuotanya," ujar dia.

Pengalaman tahun ini, kuota sertifikasi guru terbanyak diduduki oleh Provinsi Jawa Timur dengan jumlah total 45.938 orang. Selanjutnya disusul Provinsi Jawa Barat (40.721), Jawa Tengah (34.631), dan Sumatera Utara (23.900). Sedangkan provinsi dengan kuota terkecil adalah Papua Barat adalah 1.024 orang.

Gultom menambahkan, aturan jam mengajar minimal 27 jam pelajaran setiap minggu masih belum digunakan untuk persyaratan sertifikasi guru tahun depan. Dia menjelaskan, aturan yang digunakan masih aturan lama, yaitu guru yang boleh mendaftar sertifikasi guru harus mengajar minimal 24 jam pelajaran dalam satu pekan.

Dengan aturan ini, Gultom berharap para guru yang akan mengajukan diri ikut dalam selesi sertifikasi 2012 tidak perlu cemas. "Upaya pemerintah menambah batas minimal mengajar memang ada. Tapi aturan itu belum diterapkan dalam sertifikasi tahun depan," jelas dia.

Terkait kisruh pencairan TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) 2011 di beberapa daerah, Gultom menjelaskan jika secara teknis urusan pencairan bukan urusan BPSDMP-PMP Kemendiknas. "Pencairan TPP itu wewenang direktorat jendral sesuai dengan jenjang pendidikan tempat guru mengajar (SD, SMP, atau SMA, red)," tuturnya.

Meskipun begitu, Gultom menjelaskan jika polemik pencairan TPP untuk guru pemegang sertifikasi pendidik yang menyimpang dengan gaji pokok terbaru, tidak perlu terjadi untuk tahun depan. Dia berharap, pemerintah daerah rutin dan aktif dalam meng-up date perkembangan kenaikan gaji seluruh guru yang mendapatkan TPP. "Kami akan menginstruksikan supaya tata administrai ini terus diperbaiki," tandasnya. (wan)
Sumber: jppn.com
Read More... Kemendiknas Pertahankan di Angka 300 Ribu

Senin, 12 September 2011

Syarat Ketentuan Pemberian Sertifikat Pendidik Langsung

. Senin, 12 September 2011
2 komentar
Syarat dan Ketentuan Pemberian Sertifikat Sertifikasi Langsung Kepada Guru
Sertifikat Sertifikasi Pendidik Langsung

Sertifikasi melalui Pemberian Sertifikat Pendidik secara langsung diperuntukkan bagi:
  1. Guru yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya dengan golongan paling rendah IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
  2. Guru kelas yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan tugas yang diampunya dengan golongan paling rendah IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
  3. Guru bimbingan dan konseling yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan tugas bimbingan dan konseling dengan golongan paling rendah IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
  4. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas pada satuan pendidikan yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan tugas kepengawasan dengan golongan paling rendah IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b; atau
  5. Guru yang sudah mempunyai golongan paling rendah IV/c, atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.[muhamadalisaifudin]

Sumber:Permendiknas Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
Gambar: aalmarusy.blogspot
Ditulis : [muhamadalisaifudin.blogspot.com]
Read More... Syarat Ketentuan Pemberian Sertifikat Pendidik Langsung

Rabu, 17 Agustus 2011

Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2012

. Rabu, 17 Agustus 2011
36 komentar
Rencana Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Kuota Tahun 2012

Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012

Dalam rangka penuntasan program sertifikasi guru dalam jabatan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Kepala Badan PSDMP dan PMP telah mengusulkan kuota sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2012 sebanyak 400.000 orang guru.

Rancangan Jadwal Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 adalah sebagai berikut;
  1. Juni-September 2011, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan perbaikan dan validasi data guru pada NUPTK Online.
  2. 30 September 2011 adalah tanggal akhir perbaikan Data Peserta untuk Proses Perangkingan.
  3. Oktober 2011, Sistem NUPTK Online melakukan Proses Perangkingan Calon Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012.
  4. Oktober-November 2011, Badan PSDMP dan PMP akan melakukan sosialisasi Sertifikasi Guru untuk Kuota Tahun 2012 kepada seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan telah memberikan Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru.
  5. November-Desember, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan proses pengajuan peserta, pencetakan Format A0, dan perbaikan data untuk Format A1.
  6. 1 s.d 15 Januari 2012, Verifikasi Data Peserta dan Pencetakan Format A1.
  7. 16 s.d. 31 Januari 2012, Pengiriman Data dan Dokumen Peserta ke LPTK.
  8. 1 Februari 2012, Dimulai Penilaian Portofolio, PSPL, dan PLPG di Rayon LPTK.

Surat ASLI dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( BPSDM dan PMP) Nomor surat 4778/1/11/2011 Tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuoat Tahun 2012 SILAKAN DOWNLOAD DISINI.

Terimakasih Semoga Dapat membantu Bapak/ Ibu Guru yang akan mengikuti Seleksi Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012.[bpsdm dan pmp]
Read More... Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2012

Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012

.
5 komentar
Surat dari BPSDM dan PMP
Tentang Persiapan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012
Oleh Muhamad Ali Saifudin
Persiapan Sertifikasi Guru Kuota 2012
Dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( BPSDM dan PMP) Nomor surat 4778/1/11/2011 Tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

Diinformasikan bahwa Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui Penilaian Portofolio, Penerbitan Sertifikat Pendidik Secara Langsung (PSPL) dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 akan dimulai pada bulan Februari 2012 oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru.

Memperhatikan jadwal pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 tersebut, diperlukan proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Pada Tahun 2011 lebih awal.

Yang perlu dipersiapkan dalam Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 sebagai berikut:
  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota melakukan perbaikan data Guru pada Sistem NUPTK Online yang akan digunakan sebagai Dasar Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012.
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota memvalidasi Data Guru pada Sistem NUPTK Online disesuaikan dengan dokumen Guru agar tidak ada perbedaan antara data pada NUPTK dengan dokumen yang dikumpulkan dan dikirimkan ke LPTK untuk Proses Sertifikasi Guru.
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota menetapkan Panitia Sertifikasi Guru (PSG) yang terdiri atas Ketua Panitia sebagai Penanggungjawab, dan beberapa anggota PSG termasuk operator NUPTK, yang akan melakukan Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui Sistem NUPTK Online.
Rancangan Jadwal Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 adalah sebagai berikut;
  1. Juni-September 2011, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan perbaikan dan validasi data guru pada NUPTK Online.
  2. 30 September 2011 adalah tanggal akhir perbaikan Data Peserta untuk Proses Perangkingan.
  3. Oktober 2011, Sistem NUPTK Online melakukan Proses Perangkingan Calon Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012.
  4. Oktober-November 2011, Badan PSDMP dan PMP akan melakukan sosialisasi Sertifikasi Guru untuk Kuota Tahun 2012 kepada seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan telah memberikan Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru.
  5. November-Desember, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan proses pengajuan peserta, pencetakan Format A0, dan perbaikan data untuk Format A1.
  6. 1 s.d 15 Januari 2012, Verifikasi Data Peserta dan Pencetakan Format A1.
  7. 16 s.d. 31 Januari 2012, Pengiriman Data dan Dokumen Peserta ke LPTK.
  8. 1 Februari 2012, Dimulai Penilaian Portofolio, PSPL, dan PLPG di Rayon LPTK.

Surat ASLI dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( BPSDM dan PMP) Nomor surat 4778/1/11/2011 Tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuoat Tahun 2012 SILAKAN DOWNLOAD DISINI.

Terimakasih Semoga Dapat membantu Bapak/ Ibu Guru yang akan mengikuti Seleksi Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012.[bpsdm dan pmp]
Read More... Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012

Selasa, 16 Agustus 2011

Kumpulan Modul PLPG Sertifikasi Guru

. Selasa, 16 Agustus 2011
10 komentar
Kumpulan Modul PLPG Sertifikasi Guru
Modul PLPG Sertifikasi Guru

Modul PLPG Sertifikasi Guru PKn
Modul PLPG Sertifikasi Guru TIK
Modul PLPG Sertifikasi Guru Sejarah
Modul PLPG Sertifikasi Guru Penelitian-Tindakan-Kelas.
Modul PLPG Sertifikasi Guru PAUD
Modul PLPG Sertifikasi Guru PTK dan KTI
Modul PLPG Sertifikasi Guru Penjaskes.
Modul PLPG Sertifikasi Guru Model-Pembelajaran-SD.
Modul PLPG Sertifikasi Guru Ilmu-Pengetahuan-Sosial.
Modul PLPG Sertifikasi Guru Model-Pembelajaran-Sains-SMA.
Modul PLPG Sertifikasi Guru Matematika.
Modul PLPG Sertifikasi Guru Model-Pembelajaran-Bahasa.
Modul PLPG Sertifikasi Guru Kimia.
Modul PLPG Sertifikasi Guru Biologi.
Modul PLPG Sertifikasi Guru Bahasa-Inggris.
Modul PLPG Sertifikasi Guru Bahasa-Indonesia.
Modul PLPG Sertifikasi Guru Ilmu-Pengetahuan-Alam.
Modul PLPG Sertifikasi Guru Bimbingan-Konseling.
by [tunas63]
Read More... Kumpulan Modul PLPG Sertifikasi Guru

10 Hal Penting Menghadapi Sertifikasi Guru Tahun 2012

.
19 komentar
Info Sertifikasi Guru Tahun 2012: Apa Saja yang Harus Disiapkan?

Informasi Sertifikasi Guru 2012
 Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2012 sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2011. Sambil menunggu terbitnya Buku Pedoman Sertifikasi Guru 2012, berikut ini kami kami informasikan kepada Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012 untuk mempersiapkan hal-hal dibawah ini:

10 Hal Penting Menghadapi Sertifikasi Guru Tahun 2012:

  1. Bagi calon sergur 2012 sesering mungkin meluangkan waktu mengakses situs situs yang banyak meluncurkan informasi yang berhubungan langsung dengan sertifikasi guru.
  2. Diantara situs situs tersebut adalah NUPTK online,dikti. Sertifikasi guru , LPMP,rayon PSG atau aspirasi guru jatim yang saat ini bersama anda.
  3. Mengikuti sosialisasi sergur 2012 oleh LPMP Propinsi yang dilaksanakan di Kabupaten.
  4. Update NUPTK .
  5. Siapkan Surat tugas mengajar, Ijazah S1,SK Pangkat terakhir dan foto anda.
  6. Untuk acuan sergur 2012 silahkan membuka buku juknis dan rambu rambu sertifikasi guru 2011.
  7. Menimba pengalaman dari teman guru yang telah mengikuti sergur 2011, materi apa saja yang telah dilakukan pada saat diklat.
  8. Anda nanti diuji dalam peerteaching pada saat diklat. Agar anda tidak canggung. anda bisa memulai berlatih peerteaching dengan teman guru yang lain di pertemuan KKG.
  9. Tidak diwajibkan mengikuti workshop berbayar yang mengatas namakan sertifikasi guru.
  10. Calon setifikasi guru tidak dikenakan biaya hingga memperoleh sertifikat. Semua biaya di tanggung Negara.(aspirasiguru)
Read More... 10 Hal Penting Menghadapi Sertifikasi Guru Tahun 2012

Sertifikasi Guru Non S-1 dan Pengawas Berakhir Tahun 2013

.
1 komentar
Sertifikasi Guru Non S-1 dan Pengawas Berakhir Tahun 2013

Sertifikasi Guru Non S-1 dan Pengawas
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Untuk dapat melaksanakan tugas-tugas ini, ” Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional” (Pasal 2 PP 74/2008).

Untuk melaksanakan PP ini, terbitlah Permendiknas Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Sertifikasi bagi guru dalam jabatan adalah proses pemberian sertifikat penididik kepada guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling atau konselor, dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan.

Berkaitan dengan maksud tulisan ini, ada dua pasal khusus yang harus dipahami oleh para guru, khususnya yang belum memiliki S-1/D-IV dan yang diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan. Dua pasal pada PP 74/2008 yang dimaksud adalah Pasal 66 dan Pasal 67:

Pasal 66

Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Guru Dalam Jabatan yang belum memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV, dapat mengikuti Uji Kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Pendidik apabila sudah:

  1. Mencapai usia 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 (dua puluh) tahun sebagai Guru; atau,
  2. Mempunyai golongan IV/a, atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a.
Pasal 67

Pengawas satuan pendidikan selain Guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini diberi kesempatan dalam waktu 5 (lima) tahun untuk memperoleh Sertifikat Pendidik.PP Nomor 74 Tahun 2008 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 1 Desember 2008.

Dengan dasar ini maka pemahaman atas pasal 66 dan 67 di atas adalah sebagai berikut:
  1. Sejak 1 Desember 2008, sampai dengan 5 tahun ke depan (atau tahun 2013), guru yang belum S-1/D-IV dapat mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik.
  2. Guru yang diangkat jadi pengawas sejak sebelum 1 Desember 2008, dalam waktu 5 (lima) tahun (atau tahun 2013) diberi kesempatan untuk memperoleh Sertifikat Pendidik.

Jalur Sertifikasi

Pelaksanaan atas pasal 66 dan 67 PP 74/2008 itu, kemudian diatur dalam Permendiknas Nomor 10/2009 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan, yakni pada pasal 2 dan 6:

Pasal 2

(1) Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui:
a. uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik;
b. pemberian sertifikat pendidik secara langsung;
(2) Uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dapat diikuti oleh guru dalam jabatan yang:
a. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV);
b. belum memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV apabila sudah:
  1. Mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru; atau
  2. Mempunyai golongan IV/a, atau yang memnuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a.

Pasal 6

  1. Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang belum memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) huruf b, berlaku dalam jangka 5 tahun sejak berkunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
  2. Ketentuan Uji Kompetensi yang diatur dalam Peraturan Menteri ini berlaku juga untuk sertifikasi bagi pengawas satuan pendidikan selain guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru yang belum berijasah S-1/D-4 serta pengawas tidak ada kesempatan lagi untuk mengikuti setelah tahun 2013.[nasuprawoto]
Read More... Sertifikasi Guru Non S-1 dan Pengawas Berakhir Tahun 2013

Senin, 15 Agustus 2011

Peserta Plpg 2011 Tahap 7 yang Belum Terupload

. Senin, 15 Agustus 2011
0 komentar
Daftar Nama Peserta Susulan (yang Belum Terupload) Plpg Tahap 7 Tahun 2011 Unej

Plpg Tahap 7 Unej Jember
Diberitahukan kepada peserta PLPG 2011 tahap 7, berikut adalah daftar peserta plpg 2011 tahap 7 yang belum terupload sebelumnya. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, PSG Rayon 116 Universitas.

Selanjutnya Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu pada Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahap 7 Tahun 2011 bertempat di FKIP Universitas Jember pada tanggal 16 s/d 25 Agustus 2011.

Check in di hotel*) ditetapkan (bagi yang menginap) tanggal 16 Agustus 2011, pukul 14.00 WIB. Peserta diharapkan membawa tanda pengenal yang masih berlaku (KTP, SIM, dll), referensi, data yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing (kurikulum, contoh RPP), pensil 2b dan karet penghapus, dan Laptop. Silakan DOWNLOAD DISINI
Read More... Peserta Plpg 2011 Tahap 7 yang Belum Terupload

Sabtu, 13 Agustus 2011

Peserta Plpg Kemenag Rayon 116 Unej yang Mutasi Ke Unesa

. Sabtu, 13 Agustus 2011
1 komentar
Daftar Peserta PLPG 2011 Kemenag Rayon 116 Unej Jember yang Mutasi Ke Unesa Surabaya

PLPG Kemenag Mutasi Ke Unesa
Diberitahukan kepada seluruh peserta PLPG 2011  Kemenag Rayon 116 Universitas Jember, berikut adalah daftar peserta Plpg Kemenag yang Mutasi Ke Unesa.

Peserta Plgp Kemenag yang Mutasi ke Unesa Surabaya dari Rayon 116 Unej Universitas Jember meliputi Kabupaten/ Kota; 1) Kabupaten Banyuwangi 2) Kabupaten Bondowoso 3) Kabupaten Jember 4) Kabupaten Lumajang 5) Kabupaten Probolinggo 6) Kota Probolinggo 7) Kabupaten Situbondo.


Berikut Daftar Peserta Plpg  Kemenag Tahun 2011 dari Rayon 116 Unej Jember yang Mutasai Ke Rayon 114 Unesa Surabaya.
  1. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Banyuwangi Rayon 116.
  2. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Bondowoso Rayon 116
  3. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Jember Rayon 116.
  4. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Lumajang Rayon 116.
  5. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Probolinggo Rayon 116.
  6. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Situbondo Rayon 116.
  7. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kota Probolinggo Rayon 116.

Sumber:http://www.fkip.unej.ac.id/
Read More... Peserta Plpg Kemenag Rayon 116 Unej yang Mutasi Ke Unesa

Daftar Peserta PLPG 2011 Tahap 7 Kemendiknas dan Kemenag

.
1 komentar
Daftar Peserta PLPG 2011 Tahap 7 Kemendiknas dan Kemenag Rayon 116 Unej Jember

PLPG Kemendiknas dan Kemenag 2011
Diberitahukan kepada seluruh peserta PLPG 2011 tahap 7 Kemendiknas dan Kemenag Rayon 116 Universitas Jember, berikut adalah daftar peserta dan daftar penginapan. atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Peserta Plgp Tahap 7 Kemendiknas dan Kemenag Rayon 116 Unej Universitas Jember meliputi Kabupaten/ Kota; 1) Kabupaten Banyuwangi 2) Kabupaten Bondowoso 3) Kabupaten Jember 4) Kabupaten Lumajang 5) Kabupaten Probolinggo 6) Kota Probolinggo 7) Kabupaten Situbondo.

Peserta Plpg Tahap 7 Kemendiknas Tahun 2011 di Universitas Jember
  1. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Banyuwangi Rayon 116.
  2. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Bondowoso Rayon 116
  3. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Jember Rayon 116.
  4. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Lumajang Rayon 116.
  5. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Probolinggo Rayon 116.
  6. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Situbondo Rayon 116.
  7. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kota Probolinggo Rayon 116.
  8. Alamat Hotel/ Penginapan Peserta Sertifikasi Kemendiknas Unej Jember 2011

Peserta Plpg Tahap 7 Kemenag Tahun 2011 di Universitas Jember

  1. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Banyuwangi Rayon 116.
  2. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Bondowoso Rayon 116
  3. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Jember Rayon 116.
  4. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Lumajang Rayon 116.
  5. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Probolinggo Rayon 116.
  6. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Situbondo Rayon 116.
  7. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kota Probolinggo Rayon 116.
  8. Alamat Hotel/ Penginapan Peserta Sertifikasi Kemenag Unej Jember 2011.  

Sumber:http://www.fkip.unej.ac.id/


Read More... Daftar Peserta PLPG 2011 Tahap 7 Kemendiknas dan Kemenag

Rabu, 10 Agustus 2011

Penipuan Program Bimbingan Ujian Sertifikasi Guru

. Rabu, 10 Agustus 2011
0 komentar
Penjelasan Tentang Adanya Penipuan Program Bimbingan Ujian Sertifikasi Guru

Penipuan Berkedok Sertifikasi Guru
Berdasarkan beberapa pengaduan dari guru yang disampaikan kepada kami tentang adanya penipuan yang mengatasnamakan tim setifikasi guru di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), dengan ini kami informasikan bahwa Ditjen PMPTK tidak mempunyai kegiatan Bimbingan Ujian Sertifikasi Guru 2010.

Atas penipuan ini guru yang namanya tertera dalam undangan diminta untuk menghubungi seseorang dan dipaksa untuk menyetorkan sejumlah dana pendaftaran kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Jakarta.

Kegiatan sertifikasi guru yang menjadi tanggung jawab Ditjen PMPTK adalah menyusun regulasi, pedoman teknis pelaksanaan, sosialisasi kepada dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota, dan pemantauan pelaksanaan sertifikasi guru.

Sedangkan kegiatan pemberian informasi atau sosialisasi setifikasi guru kepada guru sebagai peserta sertifikasi menjadi tanggung jawab dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota.

Dihimbau kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas agar langsung berkoordinasi dengan dinas pendidikan di wilayah masing-masing jika menerima undangan tentang bimbingan sertifikasi guru.[psdmp.kemdiknas]

Informasi lebih lengkap tentang pelaksanaan sertifikasi guru dapat diunduh di website http://sertifikasiguru.org
Read More... Penipuan Program Bimbingan Ujian Sertifikasi Guru

Rabu, 03 Agustus 2011

Daftar Peserta Plpg Tahap 6 Rayon 16 Unej Jember

. Rabu, 03 Agustus 2011
0 komentar
Pengumuman Tentang Daftar Nama Peserta PLPG Unej Jember Tahap 6
Rayon 16 Universitas Jember Tahun 2011.

Plpg Sertifikasi Guru Unej 2011
Kepada Yth. : Peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Dinas Pendidikan (daftar terlampir) 1) Kabupaten Probolinggo 2) Kabupaten Bondowoso 3) Kabupaten Situbondo 4) Kabupaten Jember 5) Kabupaten Banyuwangi 6) Kabupaten Lumajang 7) Kota Probolinggo.
  1. Surat Undangan dan Persyaratan Mengikuti Plpg Tahap 6 Unej Jember
  2. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kab. Banyuwangi Rayon 16.
  3. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kab. Bondowoso Rayon 16
  4. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kab. Jember Rayon 16.
  5. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kab. Lumajang Rayon 16.
  6. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kab. Probolinggo Rayon 16.
  7. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kab. Situbondo Rayon 16.
  8. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kota Probolinggo Rayon 16.
  9. Nama dan Alamat Penginapan Peserta Sertifikasi Unej Jember 2011.

Syarat dan Ketentuan Mengikuti Plpg Tahap 6 Rayon 16 Unej Jember:
  1. Pelaksanaan Plgp Tahap 6 mulai tanggal 6 s.d. 15 Agustus 2011.
  2. Bagi yang Check in di Hotel mulai tanggal 6 Agustus 2011 pukul 14.00 WIB.
  3. Peserta Plpg Tahap 6 diharapkan membawa tanda pengenal yang masih berlaku (KTP, SIM, Passport).
  4. Peserta Plpg Tahap 6 diharap membawa Referensi/ Data yang relevan dengan bidang keahlian (Kurikulum, Silabus atau Contoh RPP.
  5. Bagi BP/BK membawa contoh program layanan dan bimbingan, contoh laporan pelaksanaan bimbingan.dan data data yang relevan dengan guru BP/BK.
  6. Peserta Plpg Tahap 6 diharap membawa pensil 2B, Karet Penghapus dan Laptop.

Daftar peserta yang diskualifikasi dapat dilihat di Diknas tiap kabupaten/kota..

Demikian Nama, Alamat Penginapan dan Peserta Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Rayon 16. Dan untuk Peserta Sertifikasi Plpg Universitas Negeri Jember (Unej Jember) Rayon 16 Tahun 2011 untuk Tahap 7,8,9 dst, silakan tunggu info lebih lanjut di muhamadalisaifudin.blogspot.com

Sumber:http://www.fkip.unej.ac.id/
Read More... Daftar Peserta Plpg Tahap 6 Rayon 16 Unej Jember

Selasa, 26 Juli 2011

Tingkatkan Kompetensi Guru Melalui PLPG

. Selasa, 26 Juli 2011
0 komentar
Menjadi Guru Profesional Melalui PLPG

Sertifikasi Guru Jalur Plpg 2011
Guru profesional dipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik yang relevan dengan mata pelajaran yang diampunya dan menguasai kompetensi sebagaimana dituntut oleh Undang-undang guru dan dosen. Pengakuan guru sebagai pendidik profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik yang diperoleh melalui suatu proses sistematik yang disebut Sertifikasi.

Sertifikasi bagi guru dalam jabatan sebagai salah satu upaya peningkatan mutu guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal secara berkelanjutan.

Guru dalam jabatan yang telah memenuhi persyaratan Sertifikasi, dapat mengikuti Sertifikasi melalui: Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), Portfolio (PF), Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), atau Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Tahun 2011 merupakan tahun kelima dalam pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam jabatan. Terdapat tiga pola Sertifikasi, yaitu pola Penerbitan Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), Penilaian Portofolio (PF), dan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

PLPG merupakan pola Sertifikasi dalam bentuk pelatihan yang diselenggarakan oleh Rayon LPTK untuk memfasilitasi terpenuhinya standar kompetensi guru peserta Sertifikasi. Beban belajar PLPG sebanyak 90 jam pembelajaran dan dilaksanakan selama 10 hari.

Diharapkan dengan adanya PLPG 2011, kompetensi (pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial) guru dapat meningkat. Penentuan kelulusan guru peserta Sertifikasi pola PLPG juga diharapkan objektif, transparan, dan akuntabel.

Peserta PLPG tahun 2011 adalah guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, serta guru bimbingan dan konseling yang memilih Sertifikasi pola PLPG.(Unesa)
Read More... Tingkatkan Kompetensi Guru Melalui PLPG

Senin, 18 Juli 2011

Kemdiknas Kawal Proporsi Kuota Sertifikasi Guru Negeri-Swasta

. Senin, 18 Juli 2011
0 komentar
Berita Seputar Kuota Sertifikasi Guru Tahun 2012
Rapat Persiapan Sertifikasi Guru Kuota 2012

Jakarta -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan mengawal proporsi kuota sertifikasi guru. Pengaturan komposisi antara guru negeri dengan guru swasta dilakukan menggunakan instrumen Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Suatu nomor registrasi khusus yang diberikan kepada pendidik (guru) dan tenaga kependidikan oleh Kemdiknas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal saat menerima aspirasi perwakilan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Kemdiknas, Jakarta, Kamis (7/2011). PGSI sebelumnya bernama Presidium Guru Swasta Indonesia, suatu wadah guru swasta seluruh Indonesia.

Hadir mendampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Syawal Gultom, Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Surya Dharma, dan Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Sumarna Surapranata.

Fasli menyampaikan, selama ini pihaknya menerima keluhan tentang proporsi yang tidak adil atas kuota sertifikasi guru antara guru negeri dan swasta, karena kebijakan tiap daerah berbeda. "Tidak bisa daerah mengganti-ganti proporsi atau mengganti-ganti urutan karena berdasarkan NUPTK dari kita daftar itu keluar. Proporsi komposisi guru negeri dan swasta yang sudah dijaga jangan sampai tidak terlaksana. Tolong pastikan bapak dan ibu sudah masuk," katanya kepada sejumlah guru swasta yang tergabung dalam PGSI.

Fasli menyebutkan, kuota sertifikasi guru tahun lalu mencapai 200 ribu, sedangkan pada tahun ini meningkat menjadi 300 ribu. Direncanakan, kuotanya meningkat menjadi 400 ribu pada tahun depan. Menurut dia, penambahan kuota ini untuk mengejar target pemenuhan sertifikasi guru pada 2015 termasuk di dalamnya 700 guru swasta.

Fasli meminta kepada para guru swasta di seluruh Indonesia untuk segera mengurus inpassing. Dia juga menjamin sebelum guru nonpegawai negeri sipil menerima tunjangan profesi maka tunjangan fungsionalnya tidak boleh dihentikan. "Itu jelas dan kita nanti akan amankan itu. Untuk itu, inpassing harus kita percepat. Jadi inpassing tidak perlu menunggu dulu giliran sertifikasi," katanya. Pihaknya juga akan memprioritaskan guru yang sudah ada dalam giliran untuk proses sertifikasi.

Inpassing guru nonpegawai negeri sipil adalah proses penyesuaian kepangkatan guru nonpns dengan kepangkatan guru pegawai negeri sipil. Penetapan jabatan fungsional guru nonpns dan angka kreditnya bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka. Namun, lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan, yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi guru nonpegawai negeri sipil.

Penetapan inpassing jabatan fungsional guru nonpegawai negeri sipil dan angka kreditnya ditetapkan berdasarkan kualifikasi akademik dan masa kerja. Dihitung mulai dari pengangkatan atau penugasan pertama sebagai guru nonpegawai negeri sipil pada satuan pendidikan.

Syawal menyampaikan, dengan kebijakan baru menggunakan instrumen NUPTK ini akan menjawab kerisauan para guru. Saat ini, kata dia, jumlah pemilik NUPTK terus diperbarui dan bertambah. "Sistem tidak mungkin diskriminasi. Tidak ada cara lain kecuali melalui sistem," ujarnya. (agung/kemdiknas)
Read More... Kemdiknas Kawal Proporsi Kuota Sertifikasi Guru Negeri-Swasta

Minggu, 10 Juli 2011

Daftar Peserta Plpg Tahap 4 Rayon 16 Unej Jember

. Minggu, 10 Juli 2011
5 komentar
Pengumuman Tentang Daftar Nama Peserta PLPG Unej Jember Tahap 4
Rayon 16 Universitas Jember Tahun 2011.

Kepada Yth. : Peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Dinas Pendidikan (daftar terlampir) 1) Kabupaten Probolinggo 2) Kabupaten Bondowoso 3) Kabupaten Situbondo 4) Kabupaten Jember 5) Kabupaten Banyuwangi 6) Kabupaten Lumajang 7) Kota Probolinggo.

Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu pada Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahap 4 Tahun 2011 bertempat di FKIP Universitas Jember pada tanggal 17 s/d 26 Juli 2011.

Daftar Peserta dan Penginapan dapat di unduh http://www.fkip.unej.ac.id . Check in di hotel yang ditetapkan (bagi yang menginap) tanggal 17 Juli 2011, pukul 14.00 WIB. Peserta diharapkan membawa tanda pengenal yang masih berlaku (KTP, SIM, dll), referensi, data yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing (kurikulum, contoh RPP), pensil 2b dan karet penghapus, dan Laptop.
  1. Surat Undangan dan Persyaratan Mengikuti Plpg Tahap 4 Unej Jember
  2. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 4 Kab. Banyuwangi Rayon 16.
  3. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 4 Kab. Bondowoso Rayon 16
  4. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 4 Kab. Jember Rayon 16.
  5. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 4 Kab. Lumajang Rayon 16.
  6. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 4 Kab. Probolinggo Rayon 16.
  7. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 4 Kab. Situbondo Rayon 16.
  8. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 4 Kota Probolinggo Rayon 16.
  9. Nama, Alamat Penginapan Peserta Sertifikasi Plpg Unej Jember 2011.

Demikian Nama, Alamat Penginapan dan Peserta Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 4 Rayon 16. Dan untuk Peserta Sertifikasi Plpg Uiversitas Negeri Jember (Unej Jember) Rayon 16 Tahun 2011 untuk Tahap 4, 5, 6, 7, dst, silakan tunggu info lebih lanjut di muhamadalisaifudin.blogspot.com

Sumber:http://www.fkip.unej.ac.id/
Read More... Daftar Peserta Plpg Tahap 4 Rayon 16 Unej Jember

Rabu, 29 Juni 2011

Info Terbaru dari Plpg Rayon 16 Unej Jember

. Rabu, 29 Juni 2011
17 komentar
Ujian Tulis Plpg Unej Memakai Pencil 2B

Ujian Tulis Plpg Peserta Sertifikasi Rayon 16 Unej Jember Tahun 2011 menggunakan Fomr Lembar Jawaban Komputer (LJK) untuk itu diberitahukan kepada Peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)2011 Dinas Pendidikan :

  1.  Peserta Plpg Tahun 2011 Unej Jember Kabupaten Bondowoso
  2.  Peserta Plpg Tahun 2011 Unej Jember Kabupaten Situbondo
  3. Peserta Plpg Tahun 2011 Unej Jember Kabupaten Jember 
  4. Peserta Plpg Tahun 2011 Unej Jember Kabupaten Banyuwangi
  5. Peserta Plpg Tahun 2011 Unej Jember Kabupaten Lumajang
  6.  Peserta Plpg Tahun 2011 Unej Jember Kabupaten Probolinggo
  7.  Peserta Plpg Tahun 2011 Unej Jember Kota Probolingg
Sehubungan dalam pelaksanaan Uji Tulis PLPG 2011 Rayon Unej Jember mengunakan form Lembar Jawaban Komputer (LJK), maka peserta Plpg Unej diwajibkan membawa pensil 2B dan karet penghapus.

Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih PSG Rayon 116.
  1. Silakan Download Peserta Plpg Unej Jember Tahap 1 Tahun 2011 DISINI.
  2. Silakan Download Peserta Plpg Unej Jember Tahap 2 Tahun 2011 DISINI
  3. Silakan Download Peserta Plpg Unej Jember Tahap 3 Tahun 2011 DISINI
Sumber:http://www.fkip.unej.ac.id/
Read More... Info Terbaru dari Plpg Rayon 16 Unej Jember
 

Tamu Kampung Inggris

Traffic Pidato Inggris

Komentar Terbaru Sobat Setia Muhamad Ali Saifudin

All right reserved Muhamad Ali Saifudin is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com