Foto Saya
Muhamad Ali Saifudin
Berbuat dan Bermanfaat
Lihat profil lengkapku

Selamat Datang di Weblog Muhamad Ali Saifudin *)

Penulis berusaha menyajikan berbagai informasi tentang Pendidikan, Belajar Bahasa Inggris, Informasi SMK, NUPTK, Sertifikasi Guru, Wisata, Tips dan Trik. Motto Penulis "Yang Abadi adalah Perubahan dan yang Pasti adalah Ketidakpastian, Siapa yang tidak Berani Berubah tidak akan Memiliki Kepastian".

Copy Paste artikel Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK dalam blog ini boleh asal:

1). Memuat nama penulis Muhamad Ali Saifudin.
2). Menyertakan alamat http://muhamadalisaifudin.blogspot.com ke sumber artikel yang ditulis
.
3). Kritik dan Saran Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK Klik Disini
*) Muhamad Ali Saifudin tinggal di http://muhamadalisaifudin.blogspot.com
Tampilkan postingan dengan label Berita Utama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Utama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 September 2011

Rekap Hasil Ujian Nasional SMA SMK Negeri Swasta Banyuwangi 2011

. Selasa, 06 September 2011
0 komentar
Rekap Hasil Ujian Nasional SMA SMK Negeri Swasta Banyuwangi 2011

Hasil Ujian Nasional UNAS SMA SMK Banyuwangi 2011
Berikut ini Data Rekapitulasi Hasil Ujian Nasional UNAS untuk SMA SMK Negeri dan Swasta Seluruh Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011.

Download Rekapitulasi Hasil Kelulusan Ujian Nasional SMA SMK Tahun Pelajaran 2010-2011 Kab. Banyuwangi SILAKAN DOWNLOAD DISINI.
Read More... Rekap Hasil Ujian Nasional SMA SMK Negeri Swasta Banyuwangi 2011

Jumat, 21 Januari 2011

Instrument Perangkat Uji Kompetensi Kejuruan UKK SMK 2011

. Jumat, 21 Januari 2011
1 komentar
Berikut ini Instrumen Verifikasi Ujian Praktek
Perangkat Uji Kompetensi Kejuruan SMK 2011 (UKK SMK) 2010/2011

Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1014-Teknik Survei dan Pemetaan.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1023-Teknik Gambar Bangunan.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1032-Teknik Konstruksi Bangunan.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1049-Teknik Konstruksi Batu dan Beton.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1058-Teknik Konstruksi Baja.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1067-Teknik Pekerjaan Finishing.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1076-Teknik Konstruksi Kayu.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1085-Teknik Furnitur.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1094-Teknik Plumbing dan Sanitasi.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1103-Teknik Instalasi Tenaga Listrik.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1112-Teknik Distribusi Tenaga Listrik.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1138-Teknik Listrik Industri.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1147-Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1156-Teknik Transmisi Tenaga Listrik.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1165-Teknik Pembangkit Tenaga Listrik.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1174 Teknik Audio Video.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1183-Teknik Elektronika Industri (4 tahun).7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1192-Teknik Elektronika Industri.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1209-Teknik Elektronika Komunikasi.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1218-Teknik Pendingin dan Tata Udara.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1227-Teknik Pengelasan.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1236 Teknik Fabrikasi Logam.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1245-Teknik Pengecoran.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1254-Teknik Pemesinan.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1263-Teknik Pemeliharaan Mekanik Industri.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1272-Teknik Gambar Mesin.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1289-Teknik Otomotif Kendaraan Ringan - Teknik Mekanik Otomotif.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1298-Teknik Otomotif Alat Berat.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1307-Teknik Perbaikan Bodi Otomotif.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1316-Teknik Otomotif Sepeda Motor.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1325-Pemesinan Pesawat Udara.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1334-Konstruksi Rangka Pesawat Udara.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1343-Konstruksi Badan Pesawat Udara.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1352-Airframe dan Powerplant.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1369-Pemeliharaan dan Perbaikan Instrumen Elektronika Pesawat Udara.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1378-Kelistrikan Pesawat Udara.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1387-Elektronika Pesawat Udara.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1396-Teknik Konstruksi Kapal Baja.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1405-Teknik Pengelasan Kapal.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1414-Teknik Instalasi Pemesinan Kapal.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1423-Kelistrikan Kapal.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1432-Teknik Gambar Rancang Bangun Kapal.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1449-Teknik Konstruksi Kapal Kayu dan Fiberglass.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1458-Interior Kapal.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1485-Teknik Pemintalan Serat Buatan.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1494-Teknik Pembuatan Benang.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1503-Teknik Pembuatan Kain.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1512-Teknik Penyempurnaan Tekstil.7z
1529-Teknik Produksi Pakaian Jadi.7z
Perangkat Uji Kompetensi UKK SMK 2011: 1538-Persiapan Grafika.7z
1547-Produksi Grafika.7z
1556-Geologi Pertambangan (3 tahun).7z
1565-Geologi Pertambangan (4 tahun).7z
1574-Teknik Kontrol Proses.7z
1583-Teknik Kontrol Mekanik.7z
1592-Teknik Instrumentasi Logam.7z
1609-Kimia Industri (3 tahun).7z
1618-Kimia Industri (4 tahun).7z
1627-Kimia Analisis (3 tahun).7z
1636-Kimia Analisis (4 tahun).7z
1645-Nautika Kapal Niaga.7z
1654-Teknika Kapal Niaga.7z
1663-Nautika Kapal Penangkap Ikan.7z
1672-Teknika Kapal Penangkap Ikan.7z
1707-Teknik Mekatronika.7z
1716-Teknik Pemboran Minyak.7z
1725 Teknik Pengolahan Minyak, Gas dan Petrokimia.7z
1734 Teknik Produksi Perminyakan.7z
1743 Teknik Otomasi Industri.7z
1752-Teknik Ototronika.7z
2027-Teknik Jaringan Akses.7z
2036-Teknik Suitsing.7z
2045-Teknik Transmisi Telekomunikasi.7z
2054-Teknik Transmisi (4 tahun).7z
2063-Teknik Komputer dan Jaringan.7z
2072-Rekayasa Perangkat Lunak.7z
2089-Multimedia.7z
2098-Teknik Produksi dan Penyiaran Program Radio.7z
2107-Teknik Produksi dan Penyiaran Program Pertelevisian.7z
2116-Animasi.7z
3014-Keperawatan.7z
3023-Keperawatan Gigi.7z
3032-Analis Kesehatan.7z
3049-Farmasi.7z
3058-Perawatan Sosial.7z
3067-Farmasi Industri.7z
4018-Seni Murni.7z
4036-Seni Patung.7z
4054-Seni Lukis.7z
4063-Desain dan Produksi Kria Tekstil.7z
4072-Desain dan Produksi Kria Kulit.7z
4089-Desain dan Produksi Kria Keramik.7z
4098-Desain dan Produksi Kria Logam.7z
4107-Desain dan Produksi Kria Kayu.7z
4125-Seni Musik Non Klasik.7z
4134-Seni Tari Jawatimuran.7z
4143-Seni Tari Makassar.7z
4152-Seni Tari Minang.7z
4169-Seni Pedalangan Yogyakarta.7z
4178-Seni Pedalangan Surakarta.7z
4187-Seni Pedalangan Jawatimuran.7z
4196-Seni Pedalangan Bali.7z
4205-Seni Tari Sunda.7z
4214-Seni Tari Bali.7z
4223 Seni Tari Surakarta.7z
4232-Seni Tari Yogyakarta.7z
4249-Seni Tari Banyumas.7z
4258-Seni Karawitan Jatim.7z
4267-Seni Karawitan Makassar.7z
4276-Seni Karawitan Minang.7z
4285-Seni Karawitan Sunda.7z
4294-Seni Karawitan Surakarta.7z
4303-Seni Karawitan Yogyakarta.7z
4312-Seni Karawitan Bali.7z
4329-Seni Karawitan Banyumasan.7z
4347-Desain Komunikasi Visual.7z
4365-Seni Musik Klasik.7z
4392-Seni Teater.7z
4409-Usaha Perjalanan Wisata.7z
4418-Akomodasi Perhotelan.7z
4427-Jasa Boga.7z
4436-Patiseri.7z
4445-Kecantikan Kulit.7z
4454-Kecantikan Rambut.7z
4463-Busana Butik.7z
4472-Desain Produksi Interior dan Landscaping.7z
5023-Budidaya Ikan Air Tawar.7z
5032-Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian Pangan.7z
5049-Teknik Pengolahan Hasil Perikanan.7z
5058-Mekanisasi Pertanian.7z
5067-Agribisnis Rumput Laut.7z
5085-Pembibitan Tanaman.7z
5094-Budidaya Ternak Ruminansia.7z
5103-Budidaya Ternak Unggas.7z
5112-Budidaya Ikan Air Payau.7z
5129-Kehutanan.7z
5138-Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian Non Pangan.7z
5156-Pengawasan Mutu.7z
5165-Budidaya Tanaman Sayuran.7z
5174-Budidaya Tanaman Buah Semusim.7z
5183-Agribisnis Tanaman Perkebunan.7z
5218-Budidaya Tanaman Pangan.7z
5227-Teknik Budidaya dan Pengolahan Perikanan.7z
5236-Budidaya Ikan Air Laut.7z
5245-Penyuluhan Pertanian.7z
5254-Perawat Kesehatan Ternak.7z
5263-Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura.7z
5272-Agribisnis Pembibitan Tanaman dan Kultur Jaringan.7z
5289-Agribisnis Perikanan.7z
5298-Agribisnis Aneka Ternak.7z
6018-Akuntansi.7z
6027-Perbankan.7z
6036-Perbankan Syariah.7z
6045-Administrasi Perkantoran.7z
6054-Pemasaran.7z

Sumber: http://www.ditpsmk.net
Read More... Instrument Perangkat Uji Kompetensi Kejuruan UKK SMK 2011

Selasa, 28 Desember 2010

Pembobotan Unas dan UAS Dipastikan 60:40

. Selasa, 28 Desember 2010
0 komentar
Pembootan Ujian Nasional dan Ujian Akhir Sekolah berbanding 60:40

JAKARTA--Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas) Mansyur Ramli menjelaskan, pembobotan nilai ujian nasional (Unas) dan ujian akhir sekolah (UAS) untuk kelulusan siswa tahun ajaran 2010/2011 akhirnya disepakati 60 : 40. Maksudnya, 60 persen untuk Unas dan 40 persen untuk UAS.

Keputusan ini didapat dari kesepakatan antara Balitbang Kemdiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). "Draf Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) mengenai pembobotan kelulusan siswa ini hanya menunggu ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Mendiknas) saja," ungkap Mansyur di sela acara Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2011 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/12) malam.

Menurut Mansyur, ada beberapa alasan ditetapkannya pembobotan dengan komposisi 60:40 tersebut. Salah satunya, proses penilaian Unas bisa dikatakan lebih terstandar dan sudah ditentukan. Sementara untuk nilai UAS yang ditentukan oleh sekolah, sifatnya lebih beragam sehingga pembobotannya juga berbeda. Disamping itu, nilai UAS tersebut nantinya juga akan ditambahkan dengan nilai raport yang sebagian besar menunjukan sudah diatas Ketuntasan Kompetensi Minimal (KKM).

“Kita semua tentunya mengetahui bahwa nilai raport yang diberikan oleh sekolah pastinya tinggi-tinggi. Oleh karena itu, untuk menetralisasinya yakni nilai Unas harus dengan bobot tinggi. Jika memang ditemukan ada kecurangan, maka kita akan bina sekolahnya dan diharapkan lebih jujur,” ujarnya.

Mansyur menjelaskan, berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan oleh Balitbang, sekolah yang berakreditasi C sebagian besar selalu memberikan nilai rata-rata yang lebih tinggi kepada siswanya, yakni antara 7-8. Dengan kondisi demikian, Kemdiknas memandang tidak ada keobjektifan nilai siswa, terutama pada nilai rapor.

Terpisah, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh kepada JPNN juga menyebutkan bahwa dirinya sepakat jika pembobotan nilai Unas dan UAS sebesar 60: 40. "Mengapa 60 : 40, karena setelah kita hitung - hitung, rata-rata setiap sekolah yang berakreditasi A, B dan C kerap memberikan nilai yang hampir sama, yakni berkisar di antara angka 7 dan 8. Dengan kondisi demikian, maka menurut kami pas jika pembobotannya 60 : 40," jelasnya. (Cha/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com
Read More... Pembobotan Unas dan UAS Dipastikan 60:40

Kamis, 09 Desember 2010

Kadispendikpora Banyuwangi Lantik Tim Pengembang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan

. Kamis, 09 Desember 2010
0 komentar
Kadispendikpora Banyuwangi Lantik
Tim Pengembang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Muhamadalisaifudin.blogspot.com. Bertempat di Aula SMAN 2 Genteng, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kadispendikpora Drs. Sulihtiyono, M.Pd melantik Tim Pengembangan Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan (TPKPMP) Kabupaten Banyuwangi. Dalam sambutannya, Kadispendikpora Banyuwangi, Drs.Sulihtiyono, M.Pd menyambut baik atas terbentuknya Tim Pengembangan Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan (TPKPMP) Kabupaten Banyuwangi.

Selain bisa membantu tugas Dispendikpora Banyuwangi, kerja Tim tersebut diharapkan juga mampu membantu terwujudnya program pendidikan yang sejalan dengan Visi dan Misi Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Kadispendikpora Banyuwangi, juga berharap, usai dilantik, TPKPMP Banyuwangi, bisa langsung bekerja menjalankan tugasnya.

Sementara dalam sambutannya, Ketua Tim Pengembangan Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan (TPKPMP) Kabupaten Banyuwangi, H. Mujib, S.Pd mengatakan, TPKPMP memiliki beberapa tugas. Diantaranya melatih dan membina secara terus menerus dalam mengembangkan KTSP Berbasis Pendidikan Karakter kepada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di wilayah Kabupaten Banyuwangi. "Selain itu, Tim TPKPMP Banyuwangi juga memantau dan memonitoring pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Berbasis Karakter di Banyuwangi," imbuhnya.

Pada Sambutan akhir yang diwakili oleh H. Masykur Ali, MM selaku Pembina 1 TPKPMP Banyuwangi yang juga salah satu penggagas terbentuknya TPKPMP, berharap agar tim sebisa mungkin bekerja secara maksimal. Dia berharap, Desember 2010, menjadi bulan KTPS Berbasis Karakter Bangsa. "Sehingga memalui KTSP Berbasis Karakter Bangsa, Pendidikan bukan hanya menghasilkan output yang pintar, tapi juga benar," tandasnya. Susunan Tim Pengembang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan Banyuwangi.

Ditulis Ulang Oleh Muhamad Ali Saifudin
Sumber: Dispendikbwi, Kadispendikpora Banyuwangi
Read More... Kadispendikpora Banyuwangi Lantik Tim Pengembang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Susunan Tim Pengembang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kabupaten Banyuwangi

.
0 komentar
Susunan Tim Pengembang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan
(TPKPMP) Kabupaten Banyuwangi

NoJabatanNamaKeterangan
1Penanggungjawab: Drs. Sulihtiyono, M.PdKadispendikpora
2Pengarah 1: Drs. Catur Pamarto, M.PdKabid Dikdasmen
3Pengarah 2: Drs. Suhud, AR,SH,MMKasi Dikdasmen
4Pengarah 3: Drs. H. Nur Akhwandi, MMKasi Dikdasmen
5Pembina 1: Drs. H. Masykur Ali, MMPengawas Dikmen
6Pembina 2: Husin Matamin, STKetua PGRI
7Pembina 3: Drs. Moh. Hasyim, MM,M.PdPengawas Dikmen
8Pembina 4: Drs. SularsoPengawas Dikmen
9Ketua: H. Mujib, S.PdKa. SMAN 2 Genteng
10Wakil 1: Drs. H. Moh. Rifa'i, M.PdGuru SMAN 2 Genteng
11Wakil 2: Drs. H. Ashadi, M.PdGuru SMAN 1 Cluring
12Sekretaris 1: Drs. SiswajiGuru SMAN Glagah
13Sekretaris 2: Suratno, S.Pd,MMKa. SMAN 1 Cluring
14Bendahara: Drs. H. Endi Rudiono, MMKa. SMPN 3 Siliragung

Tim Fasilitator SD/SMP/SMA/SMK
Koordinator: Drs. H. Triyono, MM (Pengawas Dikmen Banyuwangi)
Anggota Tim TPKPMP Banyuwangi


1Anggota TPKPMP: Drs. MujionoKa. SMAN Giri,Ketua MKKS
2Anggota TPKPMP: Drs. SubiyantoKa.SMPN 2 BWI,Ketua MKKS
3Anggota TPKPMP: Drs. Joko SulistionoKoor.Pengawas TK,SD Bwi
4Anggota TPKPMP: Drs. H. Ahmad RodliLP Ma'arif NU Banyuwangi
5Anggota TPKPMP: Nawahid, S.Pd,M.PdDikdasmen Muhammadiyah
6Anggota TPKPMP: Drs. SunartonoPerpenas 17 Agustus 1945 Bwi
7Anggota TPKPMP: Drs. Suparmin, SHStaf Kec. Purwoharjo
8Anggota TPKPMP: Drs. Istu HandonoKa. SMAN 1 Wongsorejo
9Anggota TPKPMP: M. Nur Syukroini, M.PdGuru SMAN Srono
10Anggota TPKPMP: Drs. H.Karimullah, M.PdKa. SMKN 1 Banyuwangi
11Anggota TPKPMP: Taufiq Santoso, ST, M.PdGuru SMKN 1 Glagah
12Anggota TPKPMP: Rusiyanto, S.PdGuru SMK Gajah Mada
13Anggota TPKPMP: Drs. H. SaroniGuru SMP 1 Genteng
14Anggota TPKPMP: Drs. Subiyantoro, M.PdKa. SMPN 2 Srono
15Anggota TPKPMP: Drs. SupriyadiKa. SMPN 2 Songgon
16Anggota TPKPMP: Sukisno, S.PdGuru SMPN 2 Siliragung
17Anggota TPKPMP: Drs. H. Sujianto, MMKa. SMPN 2 Genteng
18Anggota TPKPMP: Drs. Nurrohim, M.PdGuru SMPN 2 Kalipuro
19Anggota TPKPMP: Dra. Ririn IndriastutiGuru SDN 1 Gombengsari
20Anggota TPKPMP: Drs. H. Hanafi, M.PdKa. SDN 1 Genteng
21Anggota TPKPMP: Drs. Joko SubiyantoPengawas TK,SD Genteng
22Anggota TPKPMP: Drs. Jumu'ahPengawas TK,SD SIliragung
23Anggota TPKPMP: Drs. MukhiyarPengawas TK,SD Banyuwangi

Sambutan Kadispendikpora Banyuwangi dalam Pelantikan Tim Pengembang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Ditulis Ulang Oleh Muhamad Ali Saifudin
Sumber: Dispendikbwi, Kadispendikpora Banyuwangi
Read More... Susunan Tim Pengembang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kabupaten Banyuwangi

Sabtu, 20 November 2010

Pengumuman Formasi CPNSD Kabupaten Banyuwangi 2010

. Sabtu, 20 November 2010
2 komentar
Pengumuman Lowongan CPNSD Banyuwangi Formasi 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2973/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 164 orang, dengan rincian sebagai berikut :
  1. Tenaga Pendidikan sebanyak : 30 orang
  2. Tenaga Kesehatan sebanyak : 64 orang
  3. Tenaga Teknis sebanyak : 70 orang

A. JENIS JABATAN YANG DIBUTUHKAN :

Tenaga Pendidikan sebanyak 30 orang
1. Guru SD S.1/A.IV PGSD 10 orang
2. Guru Olahraga S.1/A.IV Penjaskes / S.1/A.IV Olahraga 5 orang
3. Guru Kesenian S.1/A.IV Kesenian 4 orang
4. Guru Teknologi Informasi Komputer S.1/A.IV Teknik Informatika 2 orang
5. Guru Agama S.1/A.IV Pendidikan Agama Islam 2 orang
6. Guru Bahasa Daerah S.1/A.IV Bahasa Daerah 2 orang
7. Guru Bahasa Indonesia S.1/A.IV Bahasa Indonesia 1 orang
8. Guru Pengolahan Hasil Perikanan S.1/A.IV Perikanan 1 orang
9. Guru Agribisnis S.1/A.IV Pertanian 1 orang
10. Guru Otomotif S.1/A.IV Otomotif 2 orang

Tenaga Kesehatan sebanyak 64 orang
1. Dokter Umum Dokter Umum 5 orang
2. Dokter Gigi Dokter Gigi 2 orang
3. Perawat Anestesi D. III Anestesi 3 orang
4. Bidan D. III Kebidanan 15 orang
5. Perawat D. III Keperawatan 28 orang
6. Teknik Elektromedis D. III Elektro Medik 3 orang
7. Asisten Apoteker D. III Farmasi 3 orang
8. Sanitarian D. III Kesehatan Lingkungan 5 orang

Tenaga Teknis sebanyak 70 orang
1. Perancang Peraturan Perundangan S.1 Hukum 2 orang
2. Medik Veteriner Dokter Hewan 1 orang
3. Pranata Humas S.1 Komunikasi 2 orang
4. Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan S.1 Teknik Arsitektur 3 orang
5. Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan S.1 Teknik Sipil 3 orang
6. Pengendali Dampak Lingkungan S.1 Teknik Kimia 2 orang
7. Pengawas Teknik Penyehatan Lingkungan S.1 Teknik Lingkungan 1 orang
8. Pranata Komputer S.1 Teknik Informatika 3 orang
9. Pranata Komputer D.III Teknik Informatika 1 orang
10. Pengawas Pengairan S.1 Teknik Pengairan 3 orang
11. Penggerak Swadaya Masyarakat S.1 Ekonomi Manajemen 1 orang
12. Penggerak Swadaya Masyarakat S.1 Sosiologi/Sosiatri 3 orang
13. Penata Laporan Keuangan S.1 Akuntansi 10 orang
14. Statistisi S.1 Statistika 1 orang
15. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan S.1 Ekonomi Manajemen 1 orang
16. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan S.1 Teknik Industri 2 orang
17. Pengawas Ketenagakerjaan S.1 Hukum 1 orang
18. Auditor Keuangan S.1 Akuntansi 2orang
19. Penyuluh KB S.1 Kesehatan Masyarakat 2 orang
20. Penyuluh KB S.1 Dakwah 2 orang
21. Penyuluh KB S.1 Sosiologi 2 orang
22. Penyuluh KB S.1 Komunikasi 2 orang
23. Perencana S.1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan 3 orang
24. Perencana S.1 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota 3 orang
25. Penyuluh Koperasi dan UKM S.1 Ekonomi Manajemen 2 orang
26. Penyuluh Kehutanan S.1 Kehutanan 2 orang
27. Penyuluh Sosial S.1 Sosiologi / Kesejahteraan Sosial 1 orang
28. Paramedik Veteriner D.III Kesehatan Hewan 3 orang
29. Pengawas Transportasi Darat D.III Transportasi Darat/ LLAJ 2 orang
30. Penguji Kendaraan Bermotor D.II Penguji Kendaraan Bermotor 1 orang
31. Pelatih Olahraga Atletik S.1 Pendidikan Kepelatihan Olahraga + Prestasi Olah Raga
      Tingkat Nasional / Regional / Internasional 1 orang
32. Pelatih Olahraga Sepakbola SLTA + Prestasi Olah Raga Tingkat Nasional / Regional /
      Internasional 2 orang

B. PERSYARATAN
1.Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun dan serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun terhitung sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 (tanggal kelahiran antara tanggal 1 Januari 1976 s.d 1 Januari 1993). 
  3. Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) dari Instansi berwenang.
  4. Memenuhi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.

2.Persyaratan Khusus
a.Bagi pelamar berpendidikan S.1, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal :

1.Bagi S.1 Teknik Sipil, S.1 Teknik Arsitektur, S.1 Teknik Informatika, S.1 Teknik Kimia,
   S.1 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, S.1 Hukum, S.1 Akuntansi :
   a. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri : 3,00
   b. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta : 3,50

2.Bagi pendidikan selain tersebut pada poin 1, IPK minimal :
   a. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri : 2,80
   b. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta : 3,00

b. Bagi pelamar berpendidikan D.III dan D.II, IPK minimal : 2,75
c. Persyaratan yang harus dicukupi setelah pelamar dinyatakan lulus ujian adalah:
  1. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  3. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  4. Berkelakuan baik dan bebas narkoba;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan atau diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

d. Persyaratan khusus formasi jabatan Pelatih Olahraga Atletik
1. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun
    internasional, pada :
  • Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu
  • Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak
  • Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I/Medali Emas yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.
2. Event kejuaraan/kegiatan keolahragaan diluar tersebut pada angka 1 diatas 
    tidak termasuk dalam ketentuan Peraturan ini.

C.TATA CARA PENDAFTARAN
1. Setiap pelamar harus menulis sendiri surat lamaran pada kertas folio bergaris
    menggunakan tinta warna hitam tanpa meterai yang ditujukan kepada Bupati
    Banyuwangi (contoh lamaran terlampir), dengan melampirkan ;
  • Pas photo hitam putih ukuran 4 x 6 cm. sebanyak 3 (tiga) lembar dan dibaliknya ditulis nama lengkap pelamar ;
  • Foto copy sah / dilegalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku ;
  • Foto copy ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) serta daftar nilai (transkrip) yang dilegalisir pejabat yang berwenang ;
  • Foto copy sertifikat TOEFL yang dilegalisir (bila ada) ;
  • Foto copy Piagam / sertifikat prestasi (bagi formasi jabatan Pelatih Olahraga Atletik dan Pelatih Olahraga Sepakbola).

2. Berkas lamaran dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia ditujukan ke :
    Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010
    Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi
    Jln. KH. Agus Salim No. 20 A Banyuwangi 68411

3. Berkas lamaran dimasukkan kedalam amplop warna coklat, pada pojok kanan atas
    amplop dituliskan kode jabatan yang dilamar dan kode pendidikan.

D.WAKTU PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dimulai Tanggal 19 Nopember 2010 ditutup sampai dengan Tanggal 3 Desember 2010 (cap pos) dan sudah diterima panitia paling lambat Tanggal 6 Desember 2010. Pengiriman berkas sebelum atau sesudah tanggal yang ditetapkan, tidak dapat ditindaklanjuti.
  2. Pengumuman bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui website www.banyuwangikab.go.id dan pada Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi pada tanggal 8 Desember 2010.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus wajib mengambil tanda peserta ujian di Sekretariat Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010, Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi Jln. KH. Agus Salim No. 20 A Banyuwangi 68411 pada tanggal 8 – 9 Desember 2010 mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.

E.PELAKSANAAN UJIAN

Ujian dilaksanakan pada :
H a r i : Minggu
T a n g g a l : 12 Desember 2010
P u k u l : 07.00 WIB sampai dengan selesai
T e m p a t : disesuaikan dengan surat pemberitahuan
Pakaian : baju warna putih, celana/rok warna gelap dan bersepatu

F.MATERI UJIAN :

Materi Ujian meliputi :
1. Tes Pengetahuan Umum meliputi :
    a. Bahasa Indonesia
    b. Pancasila
    c. Kebijakan Pemerintah
    d. Tata Negara
    e. Sejarah
    f. Bahasa Inggris dan
    g. Pengetahuan lainnya

2.Tes Bakat Skolastik
Untuk mengukur potensi seseorang dalam belajar berdasarkan penalaran verbal,
penalaran  kuantitatif dan penalaran analisis.

3.Tes Substansi
Sesuai dengan bidang studi/ jurusan pendidikan masing-masing.

G.LAIN-LAIN
  1. Bagi pelamar dengan tingkat pendidikan S.1 dan Dokter diutamakan mempunyai sertifikat TOEFL yang menunjukkan nilai minimal 400, kecuali bagi formasi jabatan Pelatih Olahraga Atletik ;
  2. Surat lamaran yang diajukan sebelum dan atau sesudah batas waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak memenuhi syarat ;
  3. Berkas lamaran yang sudah masuk, menjadi milik panitia ;
  4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ditempatkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) pada unit kerja sesuai dengan pilihan kode jabatan ;
  5. Keputusan Panitia Pelaksanaan Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2010, tidak dapat diganggu gugat .

Banyuwangi, 18 Nopember 2010

An. BUPATI BANYUWANGI
Sekretaris Daerah
Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNSD
Kabupaten Banyuwangi Formasi Tahun 2010

Drs. Ec. H. SUKANDI, MM
Pembina Utama Madya
NIP. 19560225 198212 1 002

Lebih Lengkap Pengumuman Formasi CPNSD Banyuwangi Formasi 2010 silakan lihat disini.
  1. Formasi CPNSD Banyuwangi Tahun 2010 silakan download disini
  2. Bila tidak suka menunggu lama Pengumuman Formasi Lowongan CPNSD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010 silakan bisa download disini.
  3. Contoh Surat Lamaran CPNSD Banyuwangi Formasi Tahun 2010 silakan download disini.
  4. Tidak suka menunggu lama Contoh Surat Lamaran CPNSD Banyuwangi Formasi Tahun 2010 silakan download disini.
  5. Format Asli Pengumuman Lowongan CPNSD Banyuwangi Formasi Tahun 2010 silakan lihat disini.
  6. Selamat dan Sukses

Sumber: http://www.banyuwangikab.go.id.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2010 Banyuwangi ,
Silakan Lihat dan Download Pengumuman Seleksi CPNSD 2010 Banyuwangi
Read More... Pengumuman Formasi CPNSD Kabupaten Banyuwangi 2010

Kamis, 04 November 2010

Jabatan Kepsek Maksimal Dua Periode: Permendiknas No 28/2010

. Kamis, 04 November 2010
4 komentar
Kepsek Maksimal Dua Periode: Permendiknas No 28 tahun 2010
Lulus Pelatihan 100 Jam, Praktik Lapangan 3 Bulan

PALEMBANG – Menjadi kepala sekolah, kini tidak mudah lagi. Mengacu pada aturan baru Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah, orang yang memimpin sebuah sekolah harus memiliki kompetensi dan professional memadai.

“Dalam Permendiknas No28 itu, ada syarat khusus untuk bisa menjadi kepala sekolah (kepsek). Kepala daerah juga tidak bisa lagi seenaknya mengangkat kepala sekolah baru sesuai keinginannya,” tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Drs H Ade Karyana MEd melalui Kabid Dikmenti Drs Widodo MEd, kemarin.

Diketahui, Permendiknas No28 merupakan pengganti Kepmendiknas No 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Menurut Widodo, Sumsel dalam hal ini Musi Banyuasin sebetulnya sudah menerapkan aturan Permendiknas No 28. Ketika itu, peraturan tersebut masih berbentuk draft.

Menurut Widodo, ke depan proses pengangkatan calon kepala sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat sudah mempunyai acuan yang jelas. Semuanya bertujuan agar didapatkan kepala sekolah dengan kemampuan memimpin dan memajukan sekolah yang mumpuni.

Nah, untuk bisa menjadi seorang kepala sekolah, perlu ada persiapan-persiapan khusus. Mulai proses administrasi hingga akademik yang harus terpenuhi. Calon kepala sekolah wajib mengikuti proses pendidikan dan pelatihan minimal 100 jam serta praktik lapangan minimal tiga bulan.

Selain itu, harus ada suatu bukti bahwa calon kepala sekolah tersebut berkompeten dan punya keterampilan manajerial di dalam mengelola sekolah. "Intinya, mereka harus punya standar kompetensi calon kepala sekolah,” ungkap Widodo. Dengan begitu, diharapkan pengangkatan kepala sekolah tidak lagi didasarkan pada prinsip like and dislike.

Ia menambahkan, dalam proses pengangkatannya, calon kepala sekolah/madrasah harus pula melalui penilaian akseptabilitas oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan oleh pemerintah. Baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota atau penyelenggara sekolah/madrasah.

Lalu, masa jabatan kepala sekolah pun saat ini dibatasi. Seorang kepsek diperbolehkan menjabat kedua kalinya bila dinilai memiliki prestasi dan kinerja minimal baik. "Kalau sudah dua periode bisa diangkat kembali, tetapi pada sekolah yang lain dengan prestasi amat baik," kata Widodo.

Sebelum bisa diangkat lagi, tambah dia, kepala sekolah itu harus turun jabatan dulu menjadi guru biasa. Sayangnya, penerapan ketentuan-ketentuan dalam Permendiknas baru ini sedikit banyak mengalami kendala di daerah. Pasalnya, tidak semua daerah kondisinya sama. Misalnya saja, kualitas sumber daya manusia (SDM) dari jenjang pendidikan calon kepala sekolah tiap daerah berbeda-beda.

”Faktanya, tidak semua siap menerapkan aturan baru ini. Makanya, penerapan Permendiknas itu akan sangat tergantung pada kepala daerah dan kondisi daerah masing-masing,”tuturnya. Bukan dalam artian pemerintah daerah ’menipu’ aturan yang berlaku tersebut. Namun, dengan keterbatasan kesiapan daerah tentu saja ketentuan dalam Permendiknas No 28 Tahun 2010 itu tidak akan bisa diterapkan seluruhnya.(46)
Sumber: http://www.jpnn.com
Read More... Jabatan Kepsek Maksimal Dua Periode: Permendiknas No 28/2010

Senin, 20 September 2010

Material Proyek Jembatan Parasgempal Hanyut

. Senin, 20 September 2010
0 komentar
BANYUWANGI-Material proyek jembatan yang menghubungkan Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, dan Dusun Tegalpare, Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, hanyut diterjang arus sungai pagi kemarin (19/9).

Rakitan besi dan puluhan batang kayu kelapa yang digunakan untuk penyangga cor jembatan, amblas terseret arus Sungai Kalisetail yang datang secara tiba-tiba. Diperkirakan, kerugian akibat musibah itu mencapai ratusan juta rupiah. "Besi yang akan dipakai untuk jembatan sudah banyak yang terpasang. Semua hanyut terbawa air," terang Imam Sukemi, warga sekitar proyek jembatan.

Menurut Sukemi, material proyek jembatan di atas sungai Kalisetail itu hanyut sekitar pukul 07.00. Saat kejadian, air di sungai cukup besar dan deras. "Sebelum hanyut, banyak sampah menumpuk di sekitar batang pohon kelapa yang akan dipakai penyangga cor," katanya.

Saat hanyut, lanjut dia, semua pekerja masih belum masuk. Rencananya, pekerja akan masuk untuk merakit besi pada pekan ini. "Sebelum para pekerja masuk, ternyata semua sudah habis dibawa air," katanya.

Warga lain, Syafaat menambahkan, sumber dana proyek jembatan sepanjang 24 meter dan selebar 5 meter yang digarap CV. Haris Tiga Putra itu berasal dari APBD Banyuwangi. Warga sekitar memang mengusulkan pembangunan jembatan ini. "Kita sangat berharap ada jembatan ini," ujar tokoh masyarakat Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, itu.

Meski terkena musibah, Syafaat berharap proyek itu bisa diteruskan. Apalagi, warga sudah lama menginginkan adanya jembatan ini. (abi/bay)

Sumber; Radar Banyuwangi
Read More... Material Proyek Jembatan Parasgempal Hanyut

Senin, 31 Mei 2010

Warning PGRI Bersikap Netral

. Senin, 31 Mei 2010
0 komentar
BANYUWANGI-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyuwangi dinilai tidak independen dalam Pemilukada 2010. Penilaian itu disampaikan Ketua Lembaga Kajian Kebijakan dan Politik Lokal Banyuwangi, Agus Safari.

Menurut Agus, mestinya PGRI tidak masuk wilayah politik praktis. Sebab, PGRI itu bukan partai politik, namun organisasi profesi guru.

Sebagai organisasi profesi, PGRI harus independen dalam setiap peristiwa politik. "Kalau tidak independen, PGRI sebagai organisasi profesi akan rentan dari konflik internal dan berpotensi untuk terbelah," cetusnya kemarin.

Saat ini, kata Agus, PGRI cenderung memihak kepada pasangan calon bupati tertentu. "Keberpihakan itu tidak menguntungkan PGRI sebagai organisasi profesi," sesalnya.

Pilihan cerdas PGRI dalam pemilukada, lanjut Agus, adalah netral terhadap semua cabup. Selanjutnya, anggota PGRI diberi kebebasan menggunakan hak politiknya sebagai warga negara untuk menentukan pilihan terhadap salah satu cabup. "Seharusnya PGRI bersikap netral, sehingga kepentingan untuk dunia pendidikan di Banyuwangi dapat diperjuangkan secara baik dan profesional, tanpa harus mengorbankan sikap independen dan konsistensi PGRI. Sebagaimana diatur dalam AD/ART PGRI dan undang-undang guru dan dosen," ungkap guru pegawai negeri sipil itu.

Kecaman senada disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum 5 Maret, Mas Soeroso. Hanya saja, Soeroso menyoroti kehadiran Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf dalam acara PGRI di Gesibu Blambangan, beberapa hari lalu. Kehadiran wagub yang akrab disapa Gus Ipul itu dinilai tidak etis. Sebab, PGRI menghadirkan semua pasangan cabup-cawabup dalam acaranya tersebut. Sehingga sebagai pejabat pemerintah, Gus Ipul terkesan sekali mendukung salah satu calon. "Sebagai pejabat pemerintahan, wagub seharusnya tidak menunjukkan sikap keberpihakan," cetusnya.

Apalagi, dalam acara itu sejumlah calon mengenakan baju seragam kebesaran PGRI layaknya mereka anggota organisasi guru tersebut. "Ada anggota PGRI jadi-jadian dalam acara itu," sesalnya.

Soeroso mengingatkan, agar pengurus PGRI tidak memanfaatkan kebesaran organisasinya untuk mendukung salah satu pasangan cabup. Guru sebagai pendidik, harap Soeroso, mestinya menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihan. "Anggota PGRI jangan sampai terpancing dalam menentukan pilihannya," harapnya.(afi/irw)
Sumber: http://www.jawapos.com/radarbanyuwangi
Read More... Warning PGRI Bersikap Netral

Kamis, 27 Mei 2010

Jalur Lintas Selatan Jawa Timur: Kabarmu Kini

. Kamis, 27 Mei 2010
1 komentar
JLS Terkatung-Katung
Belum Bebaskan 26 Ha Hutan Produksi

BANYUWANGI-Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dirampungkan Pemkab Banyuwangi dalam menuntaskan proyek Jalan Lintas Selatan (JLS).
Hingga kemarin, Pemkab masih belum membebaskan 26 hektare (ha) lahan hutan dan perkebunan untuk proyek jalan tersebut. Sebenarnya, proyek JLS sudah dimulai sejak tahun 2002. Dana pembangunan fisik pembuatan jalan tersebut dibiayai Pemprov Jawa Timur, sedangkan Pemkab hanya bertugas melakukan pembebasan lahan.
Kabid Fisik dan Prasarana pada Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Banyuwangi, A. Haris Harsono mengakui, pembangunan JLS sudah dimulai sejak tahun 2002. Di Banyuwangi, pembangunan jalan tersebut dimulai tahun 2004.

Menurut Haris, pembebasan lahan untuk proyek JLS terbagi menjadi tiga bagian. Yang pertama adalah pembebasan lahan di kawasan permukiman. Hingga Mei 2010, pembebasan lahan permukiman sudah 99 persen.

Sementara itu, jenis lahan kedua yang harus dibebaskan adalah kawasan hutan produksi. Jenis ketiga adalah kawasan lahan perkebunan. Nah, khusus lahan hutan produksi yang belum bisa dibebaskan adalah 26 ha. Terhambatnya pembebasan lahan hutan itu karena terlebih dahulu harus diukur untuk menetapkan tata batas.

Yang melakukan pengukuran lahan hutan adalah pihak yang berwenang, yaitu Perhutani. Oleh karena itu, pembebasan lahan di kawasan hutan produksi masih harus menunggu hasil pengukuran tata batas. "Anggaran untuk pembebasan lahan tersebut sudah ada di APBD 2010. Itu khusus untuk pembebasan lahan yang masuk kawasan hutan produksi," jelas Haris.

Haris menambahkan, tidak semua jalur yang digunakan JLS merupakan jalan baru. Sebagian lahan ternyata jalan lama yang sudah ada, dan hanya perlu pemeliharaan agar kualitasnya sama dengan jalan yang baru.

Sekadar diketahui, panjang lintasan JLS di Banyuwangi mencapai 110 kilometer, dan lebar antara 20-24 meter. JLS tersebut nanti akan langsung bersambung dengan Jalur Pantai Utara Jawa (Pantura).

Bappeda Banyuwangi sebagai koordinator tingkat kabupaten dalam proyek JLS itu bertugas membebaskan lahan. Selain itu, Bappeda juga bertanggung jawab dalam ganti rugi tegakan atau pohon-pohon yang ditebang dalam pembangunan JLS. Ganti rugi tegakan itu khusus untuk pohon di kawasan hutan produksi.

Haris menambahkan, sebenarnya ganti rugi tegakan juga berlaku untuk pohon atau tanaman di perkebunan yang ditebang. Namun, ternyata ada kesepakatan tambahan bahwa pihak perkebunan tidak mengharuskan ganti rugi.

Haris menjelaskan bahwa untuk perwujudan JLS, ada tiga jenis lahan yang harus dibebaskan, yaitu lahan permukiman, lahan hutan produksi, dan lahan perkebunan. Namun, pembebasan lahan hanya sesuai jumlah yang diperlukan untuk JLS. "Seperti halnya lahan permukiman, tidak lantas lahan rumah permukiman warga digusur. Namun, disesuaikan dengan keperluan jalan tersebut," ujarnya.

Lahan permukiman yang digunakan akan beli. Sementara itu, untuk ganti rugi tegakan kawasan hutan produksi, nanti akan diganti dengan lahan baru yang berpotensi dijadikan kawasan hutan produksi. "Kemungkinan besar lahan pengganti untuk kawasan hutan produksi akan ditempatkan di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyuwangi Utara," jelasnya. (mg2/bay) Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar
Read More... Jalur Lintas Selatan Jawa Timur: Kabarmu Kini

Minggu, 14 Februari 2010

Penataan Guru Indonesia Perlu Waktu 2 Tahun

. Minggu, 14 Februari 2010
0 komentar
Guru wajib mengajar paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu, demikian diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 35 ayat (2), dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pasal 52 ayat (2) yang menyatakan bahwa beban kerja guru paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Beban kerja guru tersebut wajib dipenuhi oleh guru untuk mendapatkan tunjangan profesi pendidik bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Untuk pengaturan beban kerja guru, Menteri Pendidikan Nasional telah menetapkan Peraturan Mendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan yang ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2009 sebagai landasan dalam melakukan pengaturan pelaksanaan tugas guru mengajar.

Pada kenyataan diketahui bahwa di beberapa kabupaten/kota banyak guru yang tidak dapat memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu. Hal tersebut dapat terjadi karena alasan kelebihan guru, penyebaran guru tidak proporsional, dan jumlah rombongan belajar yang tidak mencukupi. Agar beban kerja tersebut terpenuhi maka Kabupaten/Kota harus memiliki perencanaan kebutuhan dan pendistribusian guru yang tepat sesuai dengan kebutuhan sehingga kelebihan guru tidak terjadi dan semua guru dapat memenuhi kewajibannya dalam hal beban kerja per minggu. Guru yang telah memiliki sertifikat profesi pendidik akan menerima hak berupa tunjangan profesi dan maslahat tambahan apabila telah memenuhi kewajiban beban kerja tatap muka.

Terkait dengan adanya permasalahan tersebut, Peraturan Mendiknas Pasal 5 Ayat (1) menyatakan bahwa Mendiknas memberikan kesempatan kepada Kabupaten/Kota untuk melakukan penataan guru di wilayahnya selama 2 (dua) tahun. Dalam jangka waktu tersebut Kabupaten/Kota membenahi penyebaran/distribusi guru dan membuat perencanaan kebutuhan guru yang lebih baik. Selama jangka waktu tersebut, dalam keadaan kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu di wilayah kabupaten/kota, guru dapat memenuhi beban mengajar 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dengan cara: mengajar mata pelajaran yang paling sesuai dengan rumpun mata pelajaran yang diampunya dan/ atau mengajar mata pelajaran lain yang tidak ada guru mata pelajaranya pada satuan administrasi pangkal atau satuan pendidikan lain; menjadi Tutor program Paket A, Paket B, Paket C, Paket C Kejuruan atau program pendidikan keaksaraan; menjadi guru bina atau guru pamong pada sekolah terbuka; menjadi guru inti/instruktur/turo pada kegiatan kelompok kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP); membina kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk kegiatan Praja Muda Karana (Pramuka), Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa, Olahraga, Kesenian, Karya Ilmiah Remaja (KIR), Kerohanian, Pasukan Pengibar Bendera (Paskriba), Pecinta Alam (PA), Palang Merah Remaja (PMR), Jurnalistik/Fotografi, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan sebagainya; membina pengembangan diri peserta didik dalam bentuk kegiatan pelayanan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, sikap, dan perilaku siswa dalam belajar serta kehidupan pribadi, sosial, dan pengembangan karir diri; melakukan pembelajaran bertim (team teaching) dan/atau;melakukan pembelajaran perbaikan (remedial teaching).

Pelaksanaan Peraturan Mendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tersebut secara teknis diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal PMPTK Depdiknas. Pedoman tersebut dapat diakses di website ini.
Dua tahun merupakan waktu yang singkat bagi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk melakukan penghitungan kebutuhan guru, penataan guru melalui penyebaran guru secara proporsional. Semoga dengan kerjasama yang harmonis antara Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, guru, kepala sekolah, dan pengawas semua dapat berjalan dengan lancar. (SA/Prodik)
SUMBER : http://www.depdiknas.go.id
Read More... Penataan Guru Indonesia Perlu Waktu 2 Tahun

Selasa, 09 Februari 2010

Pemerintah Angkat 350 Ribu CPNS Baru

. Selasa, 09 Februari 2010
0 komentar
JAKARTA- Pemerintah akan mengangkat 350 ribu CPNS baru pada tahun 2010 ini. Jumlah itu terdiri dari sisa honorer yang memenuhi PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007 sebanyak 104 ribu, 100 ribu honorer non APBN/APBD yang bekerja di instansi pemerintah, dan 150 ribu pelamar umum.

"Untuk tahun ini, formasi CPNS yang kita usulkan sekitar 350 ribu orang, 104 di antaranya honorer yang teranulir," kata Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto saat Rapat Dengar Pendapat Panja komisi gabungan dengan pemerintah (Kementerian PAN&RB, Kementerian Dalam Negeri, BKN), Senin (1/2).

Dijelaskannya, honorer sisa yang dipastikan masuk CPNS tanpa seleksi adalah sesuai PP 48 Tahun 1985 jo PP 43 Tahun 2007. Walau tanpa tes, 104 ribu honorer tersebut harus tetap divalidasi. Sedangkan 100 ribu honorer non APBN/APBD yang akan diangkat harus mengikuti seleksi di antara sesama honorer lainnya.

"Honorer non APBD/APBN yang akan mengikuti tes ini harus memenuhi persyaratan. Antara lain, bekerja di instansi pemerintah, usia maksimal 46 tahun, dan dilihat masa kerjanya," ungkap Tasdik.

Bagi honorer yang gagal dalam seleksi CPNS dan usianya sudah melebihi 46 tahun, tetap dipekerjakan sebagai pegawai tidak tetap (PTT). Dengan gaji sesuai kemampuan daerah untuk membayar. "Kita harapkan PTT ini diberikan gaji sesuai standar UMP. Ini agar ada peningkatan kesejahteraan pegawai," tandasnya.(esy/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com

Read More... Pemerintah Angkat 350 Ribu CPNS Baru

Anggaran BOS Ditambah Lagi

.
0 komentar
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh mengatakan bahwa anggaran pendidikan di tahun 2010 bertambah sebesar Rp 11 Triliun. Angka ini diperoleh dari penyesuaian APBN 2010 terkait pemanfaatan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2009.

Hanya saja kata Nuh, anggaran ini dibagi untuk dua pos kementrian yakni Kementrian Pendidikan Nasional dan Kementrian Agama. Nantinya penambahan anggaran ini akan dihitung kembali sesuai dengan kegiatan prioritas dibidang pendidikan di masing-masing kementrian.

‘’Tambahan Rp 11 triliun ini akan dibagi dua dengan kementrian Agama. Sesuai dengan skala prioritas. Kementrian pendidikan nasional sudah membuat beberapa kriteria untuk pemanfaatan tambahan dana pendidikan tersebut,’’ kata Nuh pada wartawan, Senin (8/2).

Adapun kriteria penggunaan tambahan anggaran tersebut adalah untuk alokasi anggaran kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, contohnya penambahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa. Selain itu kriteria kegiatan yaitu membiayai kegiatan yang saat penyusunan kerja pemerintah belum tercover di APBN 2010.

‘’Indikator lainnya adalah untuk kegiatan yang siap langsung direalisasikan di APBN-P 2010 dan untuk penambahan anggaran penelitian yang memiliki nilai strategis,’’ jelas Nuh.

Sebagaimana diketahui, di APBN 2010 khusus untuk pendidikan sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 209,53 triliun atau 20 persen dari total belanja negara. Anggaran tersebut yang dikelola pemerintah pusat sebesar Rp 83,17 triliun dan ditransfer ke daerah sebesar Rp 126,35 triliun. Sementara SILPA 2009 tercatat sebesar Rp 38 triliun.(afz/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com

Read More... Anggaran BOS Ditambah Lagi

Senin, 08 Februari 2010

Kasek Bingung Anggaran Unas 2010

. Senin, 08 Februari 2010
0 komentar
APBD Belum Didok, BOS Belum Cair

BANYUWANGI-Molornya pengesahan APBD 2010, meresahkan kalangan kepala sekolah (kasek) di Banyuwangi. Kini mereka kelimpungan. Pasalnya, anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan dimanfaatkan penyelenggara sekolah juga belum cair.

Kasek SMAN 1 Giri Mujiono mengatakan, pihak sekolah hingga kini masih menunggu anggaran ujian nasional (Unas) dari APBN dan APBD. "Bagaimana pun juga masing-masing sekolah penyelenggara memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan dan melancarkan pelaksanaan Unas, Maret mendatang," terangnya kepada koran ini, kemarin (7/2).

Akibat belum disahkan APBD, lanjut dia, secara otomatis anggaran BOS belum cair. Padahal, anggaran BOS seharusnya cair Januari lalu. "Namun, hingga saat ini sekolah masih belum menerimanya," keluhnya.

Kalau anggaran APBN, beber Mujiono, diperkirakan cair akhir Februari atau awal Maret. Seperti tahun-tahun sebelumnya, anggaran APBN pasti cair demi kelangsungan Unas. ''Kalau untuk anggaran APBD, kami pesimistis. Karena hingga kini, masih tarik ulur mengenai pengesahannya,'' tukasnya.

Seandainya cair, imbuh Mujiono, biasanya tidak bisa dibagikan Maret nanti. Pasalnya, APBD itu harus diverifikasi oleh Gubenur Jatim lebih dahulu. Perkiraan baru cair Mei nanti. Padahal, kebutuhan biaya Unas di setiap sekolah sangat besar. "Mulai dari biaya operasional, transportasi, dan pengawas, harus sudah disiapkan oleh pihak sekolah," sebutnya.

Mujiono menambahkan, meski anggaran belum cair, namun persiapan Unas sudah dilakukan oleh sekolah. SMAN 1 Giri menggelar try out (uji coba, Red) pada 12 sampai 14 Februari. Pada 1 sampai 5 Maret dilakukan geladi resik try out serentak, yang akan diikuti SMA negeri dan swasta. "Soal-soal try out-nya yang membuat MGMP kabupaten,'' ungkapnya.

Mujiono mengaku, apabila hanya anggaran APBN yang cair, maka sekolah akan menggunakan sebaik-baiknya. Honor pengawas bisa menunggu pencairan APBD. "Pihak sekolah mohon maklum saja," cetusnya.

Kasek SMA 17 Agustus 1945 Banyuwangi Anton Sunartono juga mengeluhkan, belum didoknya APBD. Padahal, sekolah swasta butuh anggaran Unas sebesar Rp 15 juta. Anggaran tersebut untuk biaya operasional, transportasi, pengawas, dan kebutuhan siswa lainnya. Namun, hingga kini dana dari APBD dan APBN belum ada. ''Untung saja, wali murid sekolah ini mau gotong royong demi pelaksaan Unas Maret mendatang,'' katanya kemarin.

Selain sumbangan dari wali murid, lanjut Anton, pihaknya akan mencari pinjaman. "Itu dilakukan demi penyelenggaraan Unas agar bisa berjalan lancar," ujarnya.(lla/irw)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar

Read More... Kasek Bingung Anggaran Unas 2010

Jumat, 05 Februari 2010

Rumus Penghitungan Sertifikasi Guru Kabupaten/ Kota

. Jumat, 05 Februari 2010
0 komentar
Sertifikasi Guru Kuota Kabupaten/ Kota
Kuota Sertifikasi Kabupaten/ Kota adalah
Sertifikasi Guru dihitung bersama oleh LPMP, dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sertifikasi Guru didasarkan atas jumlah guru yang memenuhi persyaratan pada kabupaten/kota tersebut.
Sertifikasi Guru ditetapkan melalui kesepakatan dan disahkan bersama oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan LPMP dalam satu pertemuan koordinasi.
Sertifikasi Guru dibagi menjadi kuota:
a. Guru jenjang pendidikan dasar (TK, SD, SMP), SLB, dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dikdas
b. Guru jenjang pendidikan menengah (SMA, SMK) dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dikmen
Sertifikasi Guru Kuota pengawas adalah semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan (termasuk pengawas yang bukan berasal dari guru yang diangkat sebelum berlakunya PP No. 74 tahun 2008)
Sertifikasi Guru Kuota guru bukan PNS minimal 15% dan disesuaikan dengan proporsi jumlah guru pada setiap daerah.
Sertifikasi Guru Kuota guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang tidak terpenuhi dibagi secara proporsional untuk tambahan kuota guru pada jenjang pendidikan yang relevan.
Sertifikasi Guru Kuota pendidikan dasar dapat bergeser hanya diantara TK, SD, SMP dan SLB sedangkan kuota pendidikan menengah bergeser hanya diantara SMA dan SMK.
Apabila kuota kabupaten/kota yang sudah ditetapkan tidak dapat dipenuhi, maka Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota segera melaporkan ke LPMP untuk dipindahkan ke kabupaten/kota lain dalam provinsi tersebut.

RUMUS PERHITUNGAN SERTIFIKASI GURU KUOTA KABUPATEN/ KOTA
KK = GP/GP x GK
KK = Jumlah kuota kabupaten/kota
GK = Jumlah guru kabupaten/kota yang memenuhi persyaratan
GP = Jumlah guru di provinsi yang memenuhi persyaratan
KP = Jumlah kuota provinsi

RUMUS PERHITUNGAN SERTIFIKASI GURU DIKNAS dan SLB
Guru dikdas dan SLB:
KGPD = KK x GPD/GK

RUMUS PERHITUNGAN SERTIFIKASI GURU DIKMEN
KGPM = KK x GPM/GK
KK = Jumlah kuota kabupaten/kota
GK = Jumlah guru kabupaten/kota yang memenuhi persyaratan
GPD = Jumlah guru pendidikan dasar, SLB dan pengawas dikdas yang memenuhi persyaratan
GPM = Jumlah guru pendidikan menengah dan pengawas dikmen yang memenuhi persyaratan
KGPD = Jumlah kuota guru dikdas dan SLB
KGPM = Jumlah kuota guru dimen
Read More... Rumus Penghitungan Sertifikasi Guru Kabupaten/ Kota

Selasa, 02 Februari 2010

Beasiswa Tanpa Bidikmisi Universitas Trunojoyo

. Selasa, 02 Februari 2010
1 komentar
Beasiswa Tanpa Bidikmisi Universitas Trunojoyo 2010/2011
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Tanpa Bidik Misi 2010/ 2011 bagi para pelajar SMA/SMK/ Sederajat di Universitas Trunojoyo Bangkalan Madura.

Informasi dan Formulir Pendaftaran silakan download disini. Maturnuwun

Read More... Beasiswa Tanpa Bidikmisi Universitas Trunojoyo

SMK, Sebuah Fenomena Abad 21

.
0 komentar
Fenomena SMA dan SMK di Abad 21

Sebuah tantangan besar bagi pemimpin dan pemikir negeri ini, ketika menghadapi jumlah pengangguran yang semakin bertambah tidak sepadan dengan daya serap lapangan kerja yang ada. Dunia usaha dan industri agak lesu dalam mengembangkan usahanya.
Keterampilan angkatan kerja yang masih kurang memenuhi syarat kerja yang dibutuhkan pasar tenaga kerja, baik dalam maupun luar negeri. Hal ini tentu menambah pusing bagi pemerintah, yang selalu disorot oleh masyarakat dari sektor penyediaan lapangan kerja, bagi angkatan kerja yang siap memasuki usia kerja. Tuntutan masyarakat akan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan tuntutan Negara yang sedang membangun, dan rindu akan keadilan dan kesejahteraan. Menambah beban pemikiran bagi pemimpin negeri ini.
Dalam tahapan ini, Indonesia masih dalam tahap membangun, yang sedang berupaya keras dan cerdas untuk mempersiapkan generasi penerus perjuangan bangsa yang beriman, bertaqwa, cerdas, tangguh, disiplin dan mampu menghadapi tantangan masa depan yang lebih baik, bersaing dengan dunia luar, serta berjiwa patriotik.
Departemen Pendidikan dan kebudayaan telah berusaha dengan sekuat tenaga dengan minimnya anggaran pendidikan yang masih jauh dari kebutuhan yang sebenarnya, berbagai eksperimen dan riset dilakukan. Dalam catatan Departemen tahun 1970 berkembang pesat tenaga kerja yang sekelas tukang, bukan pemikir. Mengakibatkan negeri ini membutuhkan pemikir bukan tukang, yang pada akhirnya sekolah menengah yang kala itu identik dengan lembaga pencetak tukang kurang dikembangkan, dan sekolah umum seperti SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), yang dianggapnya kurang memberikan masa depan yang lebih baik dibandingkan sekolah menengah pertama kejuruan pun mulai tereleminir menjadi sekolah menengah pertama (SMA)/Umum.
Bahkan hingga sekarang penambahan unit gedung baru SMK hampir tidak pernah terdengar, satu kabupaten paling banyak 2 SMK negeri yang ada, namun dalam kabupaten yang sama bisa berdiri 4 sampai 5 SMA negeri. Bahkan satu kecamatan kadang samapai 2 hingga 4 SMA Negeri. Dampak dari itu semua kini mulai terasa lulusan sekolah umum yang tadinya dianggap dapat lebih memberikan masa depan yang lebih berubah menjadi faktor penambah jumlah pengangguran yang kurang memiliki kemampuan pemikir apalagi Tukang.
Dengan munculnya dikotomi SMK dan SMK (Umum), maka banyak masyarakat diperbagai perguruan tinggipun memberikan kesempatan belajar yang berbeda antara lulusan SMK dan lulusan SMA. Bagi mereka lulusan SMA lebih luas untuk mendapatkan kesempatan belajar di berbagai Fakultas, sedang yang berasal dari SMK mempunyai pilihan yang lebih sempit. Padahal belum pernah ada sebuah tesis yang dapat dipakai sebagai rujukan yang valid, bahwa lulusan SMK mempunyai tingkat pemikiran yang lebih rendah.
Dengan adanya faham bahwa ada tukang dan ada pemikir, tukang berada pada golongan strata pekerja kelas rendahan dan pemikir berada di menara gading yang penuh dengan kehormatan dan kemewahan, namun yang sebenarnya SMA pun akhirnya menghasilkan tukang yang bukan pemikir dan pimikir yang bukan tukang. Tukang dan pemikir merupakan dua bagian yang berbeda, padahal pada kenyataannya seorang pemikir harus dituntut mampu untuk menyelesaikan sendiri permasalahan-permasalahan secara riil dan detail mulai dari pekerjaan tukang hingga imaginasi yang selalu berkembang. Tukang pun harus pula mempunyai kreativitas yang tinggi sehingga mampu pula untuk berimagiansi tinggi dalam mengembangkan inovasi kerja yang lebih baik.
Komposisi pendidikan yang tertuang dalam kurikulum pendidikan kita, hasil olahan dari pemikir, yang membuat sebuah perencanaan pendidikan nasional, seakan-akan dianggap mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa ini. Namun dibalik itu semua sering berbenturan antara hasil pemikiran para ahli di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan pelaksana pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Diyakini atau tidak, ini merupakan produk lama yaitu tukang dan pemikir. Pengambil kebijakan sebagai pemikir dan Steak Holder sekolah sebagai tukang.
Sehingga setiap ada perubahan kebijakan pemerintah sekolah seakan dipaksa untuk mengikuti, terlepas dengan siap atau tidaknya sarana dan prasarana sekolah. Akibatnya program dilaksanakan dengan setengah hati dan setengah kurang sarana dan prasana, hasil didik pun menjadikan siswa sebagai pemimpi di siang bolong. Transfer ilmu dari mengajar ke belajar hanya sebuah patamorgana belaka, ilmu tidak lagi diukur dengan kompetisi yang dikembangkan melainkan angka dalam kertas yang bernama raport atau ijazah menjadi ukuran dan tujuan akhirnya.
Dari itu semua akhirnya tahun 2004 pendidikan diarahkan ke perkembangan life skill, naik di SMA maupun SMK, namun pada tataran kurikulum, hal ini menjadi kamus wajib, tetapi dalam pelaksanaannya belum berjalan sebagai mana harapan. Terbukti dengan amraknya bimbingan belajar, baik dis ekolah maupun lembaga-lembaga bimbingan belajar yang mulai bermunculan bak jamur dimusim hujan. Apa yang dilakukan bimbingan ini hanya berlatih mengerjakan soal dan mengantisipasi soal soal Ujian Nasional yang mungkin akan muncul dalam UN.
Bukan pada pemhaman ilmu dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari,Patokan Nilai Ujian menjadi tujuan akhir dari sebuah pembelajaran. Hal ini berlaku baik di SMK maupun di SMA.
Sangatlah wajar kalau sekarang banyak anggapan bahwa hasil lulusan SMA dan SMK bahkan sarjana sekalipun masih mempunyai mutu akademis yang rendah.
Pola 50% teori dan 50% praktik tidak mampu di jalani oleh sekolah, karena sarana dan prasarana yang menjadi prasarat tercapainya hasil lulusan yang diharapkan, tidak dimiliki oleh sekolah serta padatnya muatan materi pokok yang harus dipelajari siswa, tidak sebanding dengan kemampuan kognitif dasar yang dimiliki oleh siswa pada umumnya sebagai prasarat belajar.
Menurut hemat saya manakala sarana dan prasarana pendidikan dan guru yang profesional sudah mampu disediakan oleh lembaga pendidikan, maka SMK atau SMA tidak lagi menjadi permasalahan seperti sekarang ini. Taksonomi Bloom yang pada hakekatnya pendidikan dititik beratkn pada sikap dan nilai, kecerdasan dan keterampilan. Akan dapat diwujudkan, sehingga permasalahan pengangguran mampu dikurangi, serta mampu lulusan sekolah menengah mampu memenuhi prasyarat kerja, yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja baik dalam maupun luar negeri.
Guru yang terbaik adalah pengalaman yang pernah dilakukan. Dan kerugian yang paling besar adalah kesalahan yang terulang. Dengan berpikir demikian harapan kami, pemerintah akan mampu menemukan pola pendidikan yang cocok dan relevan dengan kebutuhan maa mendatang. Tentunya penentu kebijakan negeri ini haruslah Pemikir yang tukang atau Tukang yang pemikir. Bukan lagi pemikir yang bukan tukang sehingga hanya mampu berpikir serta kebijakannya tak dapat dilaksanakan di tingkat sekolah.
Atau sebaliknya kebijakan tukang, yang juga tidak akan mampu menjawab tantangan masa depan, melainkan hanya mampu mereparasi sesaat saja yang pada akhirnya rusak fatal tak mampu lagi diperbaiki.
Harapan kami, sebaliknya penanggungjawab pelaksanaan pendidikan, hanya ada pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, tidak seperti sekarang hampir setiap departemen memiliki lembaga pendidikan sendiri-sendiri dengan standard yang berbeda-beda,s ekalipun dibutuhkan prasyarat tertentu, sebaiknya cukup Pelatihan khusus (spesialis) yang spesifik saja. Agar tidak terjadi pembinaan yang berbeda seperti MTs. Dan SMP atau MA dan SMA, SMK yang rasa-rasanya sangat ebrbeda. Baik dari kesejateraan maupun proses rekietmentnya. Padahal mutu pendidikan yang diharapkan sama.
Pada akhirnya hanya tenaga profesional-lah yang mampu membentuk dan menciptakan sebuah rencana yangs esuai dengan harapan yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia dan mampu merencanakan sebuah strategi menghadapi perkembangan dunia.

Fenomena SMA dan SMK di Abad 21
Oleh : Imam Supingi - Praktisi Pendidikan
Sumber: http://beritapendidikan.com/

Read More... SMK, Sebuah Fenomena Abad 21

Senin, 01 Februari 2010

Ribuan Kuota Beasiswa Bidik Misi 2010/2011

. Senin, 01 Februari 2010
0 komentar
BOJONEGORO - Tahun ini pemerintah pusat akan memberikan beasiswa bagi 20 ribu calon mahasiswa di seluruh Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN). Ini merupakan bagian dari program beasiswa bidik misi (BBM).

Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Profesor Dr. Suparno mengungkapkan, tahun ini Jawa Timur mendapatkan kuota beasiswa sekitar empat ribu calon mahasiswa. "Kuota ini terbagi untuk sembilan PTN," ujar Suparno kepada Radar Bojonegoro di sela deklarasi kejujuran ujian nasional (unas) di Alun-Alun Bojonegoro, kemarin (23/1).
Sembilan PTN itu, lanjut dia, adalah Unair, ITS, IAIN Sunan Ampel, Unesa Surabaya, Unibraw, UIN, UM Malang, Unej Jember, dan Universitas Trunojoyo, Bangkalan. Masing-masing kampus menerima jatah yang berbeda untuk jumlah calon mahasiswa yang menerima beasiswa. Di antaranya, UM mendapatkan 450 orang, Unair dan Unibraw masing-masing 500. Sementara jatah UIN 100 orang, Unej 300, ITS 450, dan IAIN 75 orang. "Untuk yang lainnya, maaf mbak, lupa tepatnya berapa," paparnya.

Dia menjelaskan, pemberian beasiswa bidik misi tersebut dapat memberikan keringanan biaya pendidikan bagi mahasiswa. Beasiswa akan diberikan selama menjalani proses pendidikan. Waktu normal pendidikan di universitas adalah delapan semester atau empat tahun.

Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi, untuk membiaya SPP dan biaya hidup selama menjalani masa pendidikan. "Jumlahnya tergantung PTN masing-masing, karena tidak sama biaya SPP dan hidupnya disesuaikan dengan kota dimana universitasnya ada," paparnya. (tis)
Sumber: www.jawapos.com
Read More... Ribuan Kuota Beasiswa Bidik Misi 2010/2011

Kamis, 28 Januari 2010

Fenomena Pendidikan SMK

. Kamis, 28 Januari 2010
2 komentar
Fenomena dalam dunia pendidikan terjadi pada jenjang SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau yang dahulu ada 2 kategori yaitu; STM (Sekolah Tehnik Menengah) dan SMEA (Sekolah Menengah Ekonomi Atas) dan saat ini semua telah melebur menjadi satu yaitu SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) baik itu dari jenis STM maupun SMEA. Fenomena apa yang terjadi?


1. Pemerintah dari Dinas Pendidikan Nasional sedang gencar mempromosikan SMK melalui berbagai media baik Televisi, Radio, Koran maupun melalui pamflet, selebaran dan brosur. Hal ini tentunya ada maksud dan tujuan tertentu berkenaan dengan program SMK. Maksud dan tujuan promosi SMK yang sangat massive ("genjar" kamsude) menurut hemat kami mungkin melihat para lulusan SMA yang "maaf" belum mempunyai keahlian khusus di tingkat pekerja madya ya memang lulusan tingkat SMA/ MA dicetak bukan untuk bekerja atau mencari pekerjaan tetapi mereka disiapkan untuk melanjutkan kuliah.Sedangkan lulusan SMK memang dicetak untuk mempunyai keahlian khusus di tingkat pekerja madya sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

2. Banyaknya pengangguran anak2 lulusan SMA karena mereka tidak mempunyai skill khusus ketika mereka ada masalah keluarga tidak bisa melanjutkan ke bangku perkuliahan, sehingga para lulusan SMA mencari alternatif mencari pekerjaan di tingkat madya. Yang menjadi masalah adalah para lulusan SMA tidak dibekali

dengan keahlian khusus seperti lulusan SMK. Mungkin ada beberapa SMA yang dibekali keahlian khusus dari sekolah masing-masing dengan mengikuti kegiatan ektra kurikuler, seperti komputer, mesin, elektro dll tetapi kelengkapan fasilitas dan waktu yang menjadi kendala. Kalau sekolah di SMK para siswa SMK sejak masuk di jenjang kelas satu (kelas X) mereka sudah mengambil jurusan sesuai dengan apa yang mereka inginkan hal ini jelas bekal dan ilmu yang mereka terima akan lebih banyak dan nantinya ketika mereka lulus sudah siap terjun di dunia kerja meskipun masih pada tingkat pekerja madya.

3. Masih ada dipikiran...  alias (tobe continued) by Muhamad Ali Saifudin
Read More... Fenomena Pendidikan SMK

Rabu, 27 Januari 2010

Beban Siswa SMK Berat

. Rabu, 27 Januari 2010
1 komentar
Teori Kejuruan Masuk Unas Utama

JAKARTA – Beban siswa SMK tahun ini dipastikan lebih berat. Sebab, kompetensi keahlian teori kejuruan menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan dalam ujian nasional (unas) utama tahun ini. Sebelumnya, mata uji teori kejuruan hanya merupakan prasyarat untuk melakukan ujian praktik. Tak hanya itu, Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) juga mematok nilai minimal tujuh untuk ujian praktikum.

“Di bawah nilai tujuh, maka siswa tidak lulus. Tapi, mereka tetap diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang,” terang Direktur Pembinaan SMK Kemendiknas Joko Sutrisno. Dia menjelaskan, rencananya tahun lalu teori kejuruan akan masuk unas utama. “Tapi, karena tidak memungkinkan waktunya pada saat itu, jadi kami tunda. Tahun ini, kami sudah siap,” imbuhnya.

Dia mengatakan, unas SMK dilaksanakan dua tahap. Ujian pertama adalah praktek kejuruan yang dilakukan masing-masing sekolah dipandu mitra industri. Ujian praktik kejuruan dilaksanakan awal Februari hingga sebelum unas utama digelar. Ujian tersebut dilakukan secara individu. “Tidak dilakukan per group. Kalau dulu ada ujian proyek kelompok, sekarang tidak lagi. Supaya kita bisa memastikan bahwa tiap siswa bisa bekerja sendiri,” jelasnya

Ujian kedua adalah unas utama. Materi yang diujikan, bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, teori kejuruan, dan praktek kejuruan.
Joko menjelaskan, ada perbedaan unas tahun lalu dengan sekarang. Tahun lalu, nilai ujian praktik berdiri sendiri. Sehingga, jika tak lulus ujian praktik, maka siswa tidak lulus unas. Namun, tahun ini, nilai tersebut masuk unas utama dan dipakai untuk pembagi rata-rata nilai unas secara keseluruhan. Nilai minimal yang harus diperoleh untuk ujian praktik adalah 7,00.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, soal ujian praktik kejuruan dan teori kejuruan dirancang sesuai standar isi yang disahkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). “Jadi siswa tidak perlu kekhawatiran dengan materi yang diujikan. Karena prinsipnya materi secara kurikulum sudah diajarkan dan kita memperhatikan range kemampuan kompetensi siswa,” terangnya.

Joko menyebut, lantaran anggaran unas belum cair, maka biaya pelaksanaan ujian praktikum akan diambil dari dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM). Tiap siswa, kata dia, mendapat jatah Rp180.000. “Sebelumnya hanya Rp120 ribu. Tapi, kemudian ada tambahan pagu dari APBN-P,” ujarnya. Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme dekonsentrasi ke pemerintah daerah. Diharapkan, awal Februari anggaran tersebut bisa cair sehingga bisa dimanfaatkan untuk ujian praktikum.

Dia menambahkan, alokasi dana BOMM ini ditujukan untuk 3,2 juta siswa SMK dari total 3,6 juta siswa SMK. “Jadi nanti kita bagi secara proporsional, – ujarnya. Sebagaimana diberitakan, peserta unas dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan. Yakni, memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan. Atau, memiliki nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Khusus untuk SMK nilai ujian praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.

Jadwal unas SMK untuk mata pelajaran bahasa Indonesia berlangsung pada 22 Maret. Ujian susulan pada 29 Maret. Bahasa Inggris pada 23 Maret dan ujian susulannya 30 Maret; Matematika pada 24 Maret dan ujian susulannya 31 Maret; teori Kejuruan pada 25 Maret dan ujian susulannya 1 April. Sedangkan, jadwal ujian ulang SMK untuk bahasa Indonesia akan berlangsung pada 10 Mei, bahasa Inggris (11 Mei), Matematika (12 Mei), Teori Kejuruan (14 Mei). (kit/iro/jpnn)/muhamadalisaifudin.blogspot.com

Sumber: http://www.hariansumutpos.com
Read More... Beban Siswa SMK Berat
 

Tamu Kampung Inggris

Traffic Pidato Inggris

Komentar Terbaru Sobat Setia Muhamad Ali Saifudin

All right reserved Muhamad Ali Saifudin is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com