Foto Saya
Muhamad Ali Saifudin
Berbuat dan Bermanfaat
Lihat profil lengkapku

Selamat Datang di Weblog Muhamad Ali Saifudin *)

Penulis berusaha menyajikan berbagai informasi tentang Pendidikan, Belajar Bahasa Inggris, Informasi SMK, NUPTK, Sertifikasi Guru, Wisata, Tips dan Trik. Motto Penulis "Yang Abadi adalah Perubahan dan yang Pasti adalah Ketidakpastian, Siapa yang tidak Berani Berubah tidak akan Memiliki Kepastian".

Copy Paste artikel Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK dalam blog ini boleh asal:

1). Memuat nama penulis Muhamad Ali Saifudin.
2). Menyertakan alamat http://muhamadalisaifudin.blogspot.com ke sumber artikel yang ditulis
.
3). Kritik dan Saran Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK Klik Disini
*) Muhamad Ali Saifudin tinggal di http://muhamadalisaifudin.blogspot.com
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru 2011. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru 2011. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Mei 2012

Alamat Panitia Sertifikasi Guru (PSG Guru)

. Senin, 14 Mei 2012
1 komentar
Read More... Alamat Panitia Sertifikasi Guru (PSG Guru)

Panduan dan Peraturan Sertifikasi Guru

.
2 komentar
Secara hukum, sertifikasi guru didasarkan kepada antara lain beberapa peraturan perundangan. Halaman ini akan menyajikan beberapa peraturan tersebut. Beberapa peraturan lain yang relevan akan disusulkan.

Perundang-undangan:

Keterangan: Permendiknas no 18 th 2007  tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Penilaian Portofolio, dan dan Permendiknas no 10 th 2009 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan, dinyatakan tidak berlaku lagi.

Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012

Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2011

Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2010

Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2009

Oleh Muhamadalisaifudin.blogspot.com Sumber: psg15.um.ac.id
Read More... Panduan dan Peraturan Sertifikasi Guru

Minggu, 06 Mei 2012

Prioritas Mengisi Kuota Sertifikasi Guru 2012

. Minggu, 06 Mei 2012
0 komentar
Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut.

  1. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik. 
  2. Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
  3. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan. 
Daftar daerah di daerah perbatasan, terdepan, terluar Sumber: sergur.kemdiknas.go.id
Read More... Prioritas Mengisi Kuota Sertifikasi Guru 2012

Rabu, 28 September 2011

Pengumuman Plpg Unej 2011; Ujian Ulang dan Ujian Tulis

. Rabu, 28 September 2011
0 komentar
Alhamdulillah akhirnya Hasil Pengumuman PLPG Unej Rayon 116 Universitas Jember Sertifikasi Guru Tahun 2011 untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo dapat didownload oleh Bapak/ Ibu Guru yang telah mengikuti pemberkasan Sertifikasi Tahun 2011.

Berikut Hasil Akhir Pengumuman Sertifikasi Guru Tahun 2011 yang berada di Rayon 116 Universitas Jember;

Hasil Final Pengumuman Sertifikasi Guru 2011 PLPG Rayon 116 Universitas Jember:
  1. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 2011 Unej Kab. Jember download.
  2. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 2011 Unej Kab. Bondowoso download.
  3. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 2011 Unej Kab. Situbondo download.
  4. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 2011 Unej Kab. Banyuwangi download.
  5. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 2011 Unej Kab. Lumajang download.
  6. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 2011 Unej Kab. Probolinggo download.
  7. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG 20110 Unej Kota Probolinggo download.
  8. Undangan Ujian Ulang download.

Hasil Final Pengumuman Sertifikasi Guru 2011 PLPG Rayon 116 Universitas Jember:
  1. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 2011 Unej Kab. Jember download.
  2. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 2011 Unej Kab. Bondowoso download.
  3. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 2011 Unej Kab. Situbondo download.
  4. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 2011 Unej Kab. Banyuwangi download.
  5. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 2011 Unej Kab. Lumajang download.
  6. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 2011 Unej Kab. Probolinggo download.
  7. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG 20110 Unej Kota Probolinggo download.
  8. Undangan Ujian Ulang download.

    Read More... Pengumuman Plpg Unej 2011; Ujian Ulang dan Ujian Tulis

    Selasa, 27 September 2011

    Pengumuman Kelulusan PLPG Unej Tahun 2011

    . Selasa, 27 September 2011
    13 komentar
    Pengumuman Sertifikasi PLPG Unej Jember Tahun 2011 Tahap 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7

    Kepada Yth. : Peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Kementerian Dinas Pendidikan/Kementrian Agama (daftar terlampir) 1) Kabupaten Bondowoso 2) Kabupaten Situbondo 3) Kabupaten Banyuwangi 4) Kabupaten Lumajang 5) Kabupaten Jember 6) Kabupaten Probolinggo 7) Kota Probolinggo Dengan hormat, Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu pada Ujian Ulang Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2011 bertempat di FKIP Universitas Jember dengan jadwal sebagai berikut :

    1. Daftar Peserta Ujian Ulang PLPG Tahun 2011 Unej Jember.
    2. Daftar Peserta Ujian Tulis PLPG Tahun 2011 Unej Jember.
    3. Undangan Ujian Ulang PLPG Tahun 2011 Unej Jember.

    Sumber: fkip.unej.ac.id
    Read More... Pengumuman Kelulusan PLPG Unej Tahun 2011

    Kamis, 22 September 2011

    Tahun 2012 Sertifikasi Guru Akan Diseleksi Tertulis Untuk Mengisi Kuota

    . Kamis, 22 September 2011
    10 komentar
    JAKARTA – Pelaksanaan sertifikasi guru harus benar-benar untuk mewujudkan guru-guru Indonesia yang profesional dan memiliki kompetensi. Untuk itu, seleksi peserta sertifikasi guru mulai tahun 2012 semakin diperketat.

    Para guru yang ikut sertifikasi bukan hanya harus lolos seleksi administrasi. Di awal tahun 2012, Kementerian Pendidikan Nasional bakal menggelar tes tertulis secara massal untuk mencari guru-guru yang layak mengisi kuota sertifikasi guru pada tahun tersebut.

    “Sertifikasi guru ini benar-benar harus berdampak pada peningkatan kompetensi guru. Kepada guru perlu disampaikan, sertifikasi tidak lagi pada senioritas atau metode belas kasihan,” tutur Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Rabu (21/9/2011) di Jakarta.

    Menurut Nuh, guru-guru yang lolos syarat administrasi dan tes sertifikasi bakal mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Kesempatan ini untuk memperkuat empat kompetensi guru yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Adapun guru yang belum lolos harus diberi pengayaan supaya bisa berhasil.

    Dengan model ini, menurut Nuh, sertifikasi guru juga sekaligus untuk memetakan kompetensi guru di seluruh Indonesia. “Ini juga untuk memperbaiki keluhan soal guru mismatch. Sekarang kita tidak tahu pemetaannya,” ujar Nuh.

    Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Kemendiknas, menambahkan bahwa seleksi secara administrasi dilakukan dengan mengikuti nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK) online yang telah dibuat Kemendiknas. Adapun tes tertulis nanti dilaksankan di tiap kabupaten/kota dengan soal-soal yang memenuhi standar nasional.

    “Kita ingin guru-guru yang lulus sertifikasi itu yang memang sudah melewati batas kelulusan tertentu. Ketika ikut PLPG nanti, di akhirnya juga tetap ada tes. Kita ingin memastikan guru yang lulus sertifiaksi benar-benar guru yang sudah menguasai empat kompetensi sebagai guru profesional,” papar Syawal., KOMPAS.com
    Read More... Tahun 2012 Sertifikasi Guru Akan Diseleksi Tertulis Untuk Mengisi Kuota

    Rabu, 21 September 2011

    Kemendiknas Pertahankan di Angka 300 Ribu

    . Rabu, 21 September 2011
    1 komentar
    TPP Harusnya Diterima Sesuai Gaji Pokok Terbaru

    JAKARTA - Sejumlah guru yang belum lolos sertifikasi musim 2011, harap-harap cemas terhadap kuota nasional sertifikasi guru tahun depan. Begitu pula dengan guru yang sama sekali belum pernah mengikuti sertifikasi. Angin segar pun berhembus, meskipun belum pasti Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berusaha mempertahankan kuota nasional sertifikasi sebesar 300 ribu.

    Upaya mempertahankan kuota nasional sertifikasi guru itu, diutarakan oleh Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemendiknas Syawal Gultom. Syawal menuturkan, kuota nasional sertifikasi guru diupayakan tetap di angka 300 ribu setiap tahun, dipertahankan hingga 2015 nanti. "Dengan demikian, guru-guru yang antre untuk mendapatkan sertifikat profesi pendidik melalui sertifikasi guru bisa segera tuntas," tandasnya kemarin (19/9).

    Namun, Gultom menjelaskan jika pihaknya belum berani memastikan target kuota nasional tahun depan sebesar 300 ribu. Data dari Direktorat Profesi Pendidik (Ditpropen) BPSDMP-PMP Kemendiknas menunjukkan hingga kemarin up date data guru di tingkat kabupaten dan kota masih belum rampung. Pemerintah daerah, diberi waktu hingga 30 September untuk meng-up date data guru yang layak mendaftar sertifikasi guru.

    Diantara faktor kelayakan ini adalah, bertitel sarjana (S1) dan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi tenaga pendidikan yang belum PNS.

    Setelah peremajaan data guru-guru yang layak mengikuti sertifikasi selesai diajukan pemerintah daerah, baru kemudian BPSDMP-PMP Kemendiknas bisa mulai membuat riancian kasar kuota peserta sertifikasi untuk masing-masing provinsi.

    Kuota provinsi baru benar-benar definitif setelah digabungkan dengan hasil akhir pembahasan di Komisi X DPR terkait kuota sertifikasi guru 2011. Sayangnya, dari hasil rapat sementara dengan Komisi X DPR, pihak legeslatif mengusulkan kuota sertifikasi guru 2012 hanya 250 orang. "Tapi ini masih belum rampung. Masih ada pembahasan selanjutnya," ujar petugas dari BPSDMP-PMP yang tidak mau disebutkan namanya.

    Gultom sendiri masih belum berkomentar banyak tentang sikap DPR yang mengusulkan kuota lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. "Rapat masih panjang. Insya?allah bulan depan sudah kongkrit semua kuotanya," ujar dia.

    Pengalaman tahun ini, kuota sertifikasi guru terbanyak diduduki oleh Provinsi Jawa Timur dengan jumlah total 45.938 orang. Selanjutnya disusul Provinsi Jawa Barat (40.721), Jawa Tengah (34.631), dan Sumatera Utara (23.900). Sedangkan provinsi dengan kuota terkecil adalah Papua Barat adalah 1.024 orang.

    Gultom menambahkan, aturan jam mengajar minimal 27 jam pelajaran setiap minggu masih belum digunakan untuk persyaratan sertifikasi guru tahun depan. Dia menjelaskan, aturan yang digunakan masih aturan lama, yaitu guru yang boleh mendaftar sertifikasi guru harus mengajar minimal 24 jam pelajaran dalam satu pekan.

    Dengan aturan ini, Gultom berharap para guru yang akan mengajukan diri ikut dalam selesi sertifikasi 2012 tidak perlu cemas. "Upaya pemerintah menambah batas minimal mengajar memang ada. Tapi aturan itu belum diterapkan dalam sertifikasi tahun depan," jelas dia.

    Terkait kisruh pencairan TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) 2011 di beberapa daerah, Gultom menjelaskan jika secara teknis urusan pencairan bukan urusan BPSDMP-PMP Kemendiknas. "Pencairan TPP itu wewenang direktorat jendral sesuai dengan jenjang pendidikan tempat guru mengajar (SD, SMP, atau SMA, red)," tuturnya.

    Meskipun begitu, Gultom menjelaskan jika polemik pencairan TPP untuk guru pemegang sertifikasi pendidik yang menyimpang dengan gaji pokok terbaru, tidak perlu terjadi untuk tahun depan. Dia berharap, pemerintah daerah rutin dan aktif dalam meng-up date perkembangan kenaikan gaji seluruh guru yang mendapatkan TPP. "Kami akan menginstruksikan supaya tata administrai ini terus diperbaiki," tandasnya. (wan)
    Sumber: jppn.com
    Read More... Kemendiknas Pertahankan di Angka 300 Ribu

    Senin, 12 September 2011

    Syarat Ketentuan Pemberian Sertifikat Pendidik Langsung

    . Senin, 12 September 2011
    2 komentar
    Syarat dan Ketentuan Pemberian Sertifikat Sertifikasi Langsung Kepada Guru
    Sertifikat Sertifikasi Pendidik Langsung

    Sertifikasi melalui Pemberian Sertifikat Pendidik secara langsung diperuntukkan bagi:
    1. Guru yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya dengan golongan paling rendah IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
    2. Guru kelas yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan tugas yang diampunya dengan golongan paling rendah IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
    3. Guru bimbingan dan konseling yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan tugas bimbingan dan konseling dengan golongan paling rendah IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
    4. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas pada satuan pendidikan yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-2 atau S-3 dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan tugas kepengawasan dengan golongan paling rendah IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b; atau
    5. Guru yang sudah mempunyai golongan paling rendah IV/c, atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.[muhamadalisaifudin]

    Sumber:Permendiknas Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
    Gambar: aalmarusy.blogspot
    Ditulis : [muhamadalisaifudin.blogspot.com]
    Read More... Syarat Ketentuan Pemberian Sertifikat Pendidik Langsung

    Rabu, 17 Agustus 2011

    Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012

    . Rabu, 17 Agustus 2011
    5 komentar
    Surat dari BPSDM dan PMP
    Tentang Persiapan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012
    Oleh Muhamad Ali Saifudin
    Persiapan Sertifikasi Guru Kuota 2012
    Dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( BPSDM dan PMP) Nomor surat 4778/1/11/2011 Tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

    Diinformasikan bahwa Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui Penilaian Portofolio, Penerbitan Sertifikat Pendidik Secara Langsung (PSPL) dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 akan dimulai pada bulan Februari 2012 oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru.

    Memperhatikan jadwal pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 tersebut, diperlukan proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Pada Tahun 2011 lebih awal.

    Yang perlu dipersiapkan dalam Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 sebagai berikut:
    1. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota melakukan perbaikan data Guru pada Sistem NUPTK Online yang akan digunakan sebagai Dasar Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012.
    2. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota memvalidasi Data Guru pada Sistem NUPTK Online disesuaikan dengan dokumen Guru agar tidak ada perbedaan antara data pada NUPTK dengan dokumen yang dikumpulkan dan dikirimkan ke LPTK untuk Proses Sertifikasi Guru.
    3. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota menetapkan Panitia Sertifikasi Guru (PSG) yang terdiri atas Ketua Panitia sebagai Penanggungjawab, dan beberapa anggota PSG termasuk operator NUPTK, yang akan melakukan Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui Sistem NUPTK Online.
    Rancangan Jadwal Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 adalah sebagai berikut;
    1. Juni-September 2011, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan perbaikan dan validasi data guru pada NUPTK Online.
    2. 30 September 2011 adalah tanggal akhir perbaikan Data Peserta untuk Proses Perangkingan.
    3. Oktober 2011, Sistem NUPTK Online melakukan Proses Perangkingan Calon Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012.
    4. Oktober-November 2011, Badan PSDMP dan PMP akan melakukan sosialisasi Sertifikasi Guru untuk Kuota Tahun 2012 kepada seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan telah memberikan Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru.
    5. November-Desember, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan proses pengajuan peserta, pencetakan Format A0, dan perbaikan data untuk Format A1.
    6. 1 s.d 15 Januari 2012, Verifikasi Data Peserta dan Pencetakan Format A1.
    7. 16 s.d. 31 Januari 2012, Pengiriman Data dan Dokumen Peserta ke LPTK.
    8. 1 Februari 2012, Dimulai Penilaian Portofolio, PSPL, dan PLPG di Rayon LPTK.

    Surat ASLI dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( BPSDM dan PMP) Nomor surat 4778/1/11/2011 Tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuoat Tahun 2012 SILAKAN DOWNLOAD DISINI.

    Terimakasih Semoga Dapat membantu Bapak/ Ibu Guru yang akan mengikuti Seleksi Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012.[bpsdm dan pmp]
    Read More... Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012

    Selasa, 16 Agustus 2011

    Sertifikasi Guru Non S-1 dan Pengawas Berakhir Tahun 2013

    . Selasa, 16 Agustus 2011
    1 komentar
    Sertifikasi Guru Non S-1 dan Pengawas Berakhir Tahun 2013

    Sertifikasi Guru Non S-1 dan Pengawas
    Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

    Untuk dapat melaksanakan tugas-tugas ini, ” Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional” (Pasal 2 PP 74/2008).

    Untuk melaksanakan PP ini, terbitlah Permendiknas Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Sertifikasi bagi guru dalam jabatan adalah proses pemberian sertifikat penididik kepada guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling atau konselor, dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan.

    Berkaitan dengan maksud tulisan ini, ada dua pasal khusus yang harus dipahami oleh para guru, khususnya yang belum memiliki S-1/D-IV dan yang diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan. Dua pasal pada PP 74/2008 yang dimaksud adalah Pasal 66 dan Pasal 67:

    Pasal 66

    Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Guru Dalam Jabatan yang belum memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV, dapat mengikuti Uji Kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Pendidik apabila sudah:

    1. Mencapai usia 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 (dua puluh) tahun sebagai Guru; atau,
    2. Mempunyai golongan IV/a, atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a.
    Pasal 67

    Pengawas satuan pendidikan selain Guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini diberi kesempatan dalam waktu 5 (lima) tahun untuk memperoleh Sertifikat Pendidik.PP Nomor 74 Tahun 2008 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 1 Desember 2008.

    Dengan dasar ini maka pemahaman atas pasal 66 dan 67 di atas adalah sebagai berikut:
    1. Sejak 1 Desember 2008, sampai dengan 5 tahun ke depan (atau tahun 2013), guru yang belum S-1/D-IV dapat mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik.
    2. Guru yang diangkat jadi pengawas sejak sebelum 1 Desember 2008, dalam waktu 5 (lima) tahun (atau tahun 2013) diberi kesempatan untuk memperoleh Sertifikat Pendidik.

    Jalur Sertifikasi

    Pelaksanaan atas pasal 66 dan 67 PP 74/2008 itu, kemudian diatur dalam Permendiknas Nomor 10/2009 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan, yakni pada pasal 2 dan 6:

    Pasal 2

    (1) Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui:
    a. uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik;
    b. pemberian sertifikat pendidik secara langsung;
    (2) Uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dapat diikuti oleh guru dalam jabatan yang:
    a. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV);
    b. belum memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV apabila sudah:
    1. Mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru; atau
    2. Mempunyai golongan IV/a, atau yang memnuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a.

    Pasal 6

    1. Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang belum memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) huruf b, berlaku dalam jangka 5 tahun sejak berkunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
    2. Ketentuan Uji Kompetensi yang diatur dalam Peraturan Menteri ini berlaku juga untuk sertifikasi bagi pengawas satuan pendidikan selain guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru yang belum berijasah S-1/D-4 serta pengawas tidak ada kesempatan lagi untuk mengikuti setelah tahun 2013.[nasuprawoto]
    Read More... Sertifikasi Guru Non S-1 dan Pengawas Berakhir Tahun 2013

    Senin, 15 Agustus 2011

    Peserta Plpg 2011 Tahap 7 yang Belum Terupload

    . Senin, 15 Agustus 2011
    0 komentar
    Daftar Nama Peserta Susulan (yang Belum Terupload) Plpg Tahap 7 Tahun 2011 Unej

    Plpg Tahap 7 Unej Jember
    Diberitahukan kepada peserta PLPG 2011 tahap 7, berikut adalah daftar peserta plpg 2011 tahap 7 yang belum terupload sebelumnya. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, PSG Rayon 116 Universitas.

    Selanjutnya Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu pada Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahap 7 Tahun 2011 bertempat di FKIP Universitas Jember pada tanggal 16 s/d 25 Agustus 2011.

    Check in di hotel*) ditetapkan (bagi yang menginap) tanggal 16 Agustus 2011, pukul 14.00 WIB. Peserta diharapkan membawa tanda pengenal yang masih berlaku (KTP, SIM, dll), referensi, data yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing (kurikulum, contoh RPP), pensil 2b dan karet penghapus, dan Laptop. Silakan DOWNLOAD DISINI
    Read More... Peserta Plpg 2011 Tahap 7 yang Belum Terupload

    Sabtu, 13 Agustus 2011

    Peserta Plpg Kemenag Rayon 116 Unej yang Mutasi Ke Unesa

    . Sabtu, 13 Agustus 2011
    1 komentar
    Daftar Peserta PLPG 2011 Kemenag Rayon 116 Unej Jember yang Mutasi Ke Unesa Surabaya

    PLPG Kemenag Mutasi Ke Unesa
    Diberitahukan kepada seluruh peserta PLPG 2011  Kemenag Rayon 116 Universitas Jember, berikut adalah daftar peserta Plpg Kemenag yang Mutasi Ke Unesa.

    Peserta Plgp Kemenag yang Mutasi ke Unesa Surabaya dari Rayon 116 Unej Universitas Jember meliputi Kabupaten/ Kota; 1) Kabupaten Banyuwangi 2) Kabupaten Bondowoso 3) Kabupaten Jember 4) Kabupaten Lumajang 5) Kabupaten Probolinggo 6) Kota Probolinggo 7) Kabupaten Situbondo.


    Berikut Daftar Peserta Plpg  Kemenag Tahun 2011 dari Rayon 116 Unej Jember yang Mutasai Ke Rayon 114 Unesa Surabaya.
    1. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Banyuwangi Rayon 116.
    2. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Bondowoso Rayon 116
    3. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Jember Rayon 116.
    4. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Lumajang Rayon 116.
    5. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Probolinggo Rayon 116.
    6. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Situbondo Rayon 116.
    7. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kota Probolinggo Rayon 116.

    Sumber:http://www.fkip.unej.ac.id/
    Read More... Peserta Plpg Kemenag Rayon 116 Unej yang Mutasi Ke Unesa

    Daftar Peserta PLPG 2011 Tahap 7 Kemendiknas dan Kemenag

    .
    1 komentar
    Daftar Peserta PLPG 2011 Tahap 7 Kemendiknas dan Kemenag Rayon 116 Unej Jember

    PLPG Kemendiknas dan Kemenag 2011
    Diberitahukan kepada seluruh peserta PLPG 2011 tahap 7 Kemendiknas dan Kemenag Rayon 116 Universitas Jember, berikut adalah daftar peserta dan daftar penginapan. atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

    Peserta Plgp Tahap 7 Kemendiknas dan Kemenag Rayon 116 Unej Universitas Jember meliputi Kabupaten/ Kota; 1) Kabupaten Banyuwangi 2) Kabupaten Bondowoso 3) Kabupaten Jember 4) Kabupaten Lumajang 5) Kabupaten Probolinggo 6) Kota Probolinggo 7) Kabupaten Situbondo.

    Peserta Plpg Tahap 7 Kemendiknas Tahun 2011 di Universitas Jember
    1. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Banyuwangi Rayon 116.
    2. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Bondowoso Rayon 116
    3. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Jember Rayon 116.
    4. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Lumajang Rayon 116.
    5. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Probolinggo Rayon 116.
    6. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Situbondo Rayon 116.
    7. Peserta Plpg Kemendiknas Tahun 2011 Tahap 7 Kota Probolinggo Rayon 116.
    8. Alamat Hotel/ Penginapan Peserta Sertifikasi Kemendiknas Unej Jember 2011

    Peserta Plpg Tahap 7 Kemenag Tahun 2011 di Universitas Jember

    1. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Banyuwangi Rayon 116.
    2. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Bondowoso Rayon 116
    3. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Jember Rayon 116.
    4. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Lumajang Rayon 116.
    5. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Probolinggo Rayon 116.
    6. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Situbondo Rayon 116.
    7. Peserta Plpg Kemenag Tahun 2011 Tahap 7 Kota Probolinggo Rayon 116.
    8. Alamat Hotel/ Penginapan Peserta Sertifikasi Kemenag Unej Jember 2011.  

    Sumber:http://www.fkip.unej.ac.id/


    Read More... Daftar Peserta PLPG 2011 Tahap 7 Kemendiknas dan Kemenag

    Rabu, 10 Agustus 2011

    Jadwal Plpg 2011 Mutasi Ke Unesa Surabaya

    . Rabu, 10 Agustus 2011
    0 komentar
    Daftar Nama Peserta Plpg 2011 yang Mutasi ke Unesa Surabaya.

    PLPG 2011 Mutasi ke Unesa Surabaya
    Bagi Para Guru Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Rayon 14 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Mengundang Peserta Mutasi Dari Rayon 16 Universitas Jember untuk mengikuti Plpg Gelombang 6 (15 s.d. 23 Agustus 2011). Check in Penginapan pada 14 Agustus 2011 mulai pukul 15.00 WIB.
    1. Panggilan Peserta Plpg Tahap 6 Rayon 14 Unesa Surabaya DISINI.
    2. Lokasi Penginapan Hotel Peserta Plpg Tahap 6 Rayon 14 Unesa Surabaya DISINI.
    3. Nama Peserta Plpg Tahap 6 Rayon 14 Unesa Surabaya DISINI.
    4. Peserta Plpg Mutasi Rayon 16 Unej ke Unesa Kabupaten Banyuwangi DISINI.
    5. Peserta Plpg Mutasi Rayon 16 Unej ke Unesa Kabupaten Bondowoso DISINI.
    6. Peserta Plpg Mutasi Rayon 16 Unej ke Unesa Kabupaten Jember DISINI.
    7. Peserta Plpg Mutasi Rayon 16 Unej ke Unesa Kabupaten Probolinggo DISINI.
    8. Peserta Plpg Mutasi Rayon 16 Unej ke Unesa Kota Probolinggo DISINI.
    9. Peserta Plpg Mutasi Rayon 16 Unej ke Unesa Kabupaten Situbondo DISINI.

    Sumber:http://www.fkip.unej.ac.id/
    Read More... Jadwal Plpg 2011 Mutasi Ke Unesa Surabaya

    Penipuan Program Bimbingan Ujian Sertifikasi Guru

    .
    0 komentar
    Penjelasan Tentang Adanya Penipuan Program Bimbingan Ujian Sertifikasi Guru

    Penipuan Berkedok Sertifikasi Guru
    Berdasarkan beberapa pengaduan dari guru yang disampaikan kepada kami tentang adanya penipuan yang mengatasnamakan tim setifikasi guru di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), dengan ini kami informasikan bahwa Ditjen PMPTK tidak mempunyai kegiatan Bimbingan Ujian Sertifikasi Guru 2010.

    Atas penipuan ini guru yang namanya tertera dalam undangan diminta untuk menghubungi seseorang dan dipaksa untuk menyetorkan sejumlah dana pendaftaran kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Jakarta.

    Kegiatan sertifikasi guru yang menjadi tanggung jawab Ditjen PMPTK adalah menyusun regulasi, pedoman teknis pelaksanaan, sosialisasi kepada dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota, dan pemantauan pelaksanaan sertifikasi guru.

    Sedangkan kegiatan pemberian informasi atau sosialisasi setifikasi guru kepada guru sebagai peserta sertifikasi menjadi tanggung jawab dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota.

    Dihimbau kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas agar langsung berkoordinasi dengan dinas pendidikan di wilayah masing-masing jika menerima undangan tentang bimbingan sertifikasi guru.[psdmp.kemdiknas]

    Informasi lebih lengkap tentang pelaksanaan sertifikasi guru dapat diunduh di website http://sertifikasiguru.org
    Read More... Penipuan Program Bimbingan Ujian Sertifikasi Guru

    Daftar Penerima Tunjangan Sertifikasi Banyuwangi 2011

    .
    1 komentar
    Data Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Kabupaten Banyuwangi Periode Agustus 2011
    Pencairan Dana TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) Banyuwangi

    Guru Profesional
    Kabar Gembira bagi para Bapak Ibu Guru Paud/ TK/ SD/SMP/SMA/SMK Kabupaten Banyuwangi. Alhamdulillah yang ditunggu-tunggu sudah datang, Pencarian Tunjangan Profesi Pendidik Tahun 2011.

    Untuk download Daftar Penerima Tunjangan Profesi Pendidik Tahun 2011 Banyuwangi silakan download disini.

    Kalau antri or sulit untuk Download Nama Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2011 Banyuwangi silakan bisa di Download disini.

    Data Nama Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Banyuwangi ini kami dapatkan dari Dispendikbwi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Banyuwangi. Dispendikbwi adalah weblog resmi yang dimiliki oleh Dispendikporabwi Banyuwangi.

    Sumber: Dispendikbwi, Dispendikbanyuwangi, Dispendikpora Banyuwangi
    Read More... Daftar Penerima Tunjangan Sertifikasi Banyuwangi 2011

    Dispendikbwi: Download TPP 2011 Banyuwangi

    .
    2 komentar
    Daftar Nama Penerima Tunjangan Profesi Pendidik Banyuwangi 2011
    TPP 2011 Kabupaten Banyuwangi Segera Cair

    Penerima Tunjangan TPP Banyuwangi 2011
    Bagi Bapak Ibu Guru PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK silakan download Nama Nama Penerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP 2011) dibawah ini.
    1. Daftar Penerima Tunjangan Profesi Pendidik Tahun 2011 Banyuwangi silakan download disini
    2. Kalau antri or sulit untuk Download Nama Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2011 Banyuwangi silakan bisa di Download disini.
    3. Sumber referensi Data Penerima Tunjangan Profesi Pendidik 2011 (TPP) Banyuwangi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Banyuwangi yaitu Dispendikbwi yang beralamat di weblog http://dispendikbwi.blogspot.com

    Sumber: Dispendikbwi, Dispendikbanyuwangi, Dispendikpora Banyuwangi
    Read More... Dispendikbwi: Download TPP 2011 Banyuwangi

    Sabtu, 06 Agustus 2011

    Peserta Plpg Tahap 7 Unej Jember Rayon 16 Tahun 2011

    . Sabtu, 06 Agustus 2011
    0 komentar
    Pengumuman Tentang Daftar Nama Peserta PLPG Unej Jember Tahap 7
    Rayon 16 Universitas Jember Tahun 2011.
    Peserta Plpg Tahap 7 Unej Jember

    Kepada Yth. : Peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Dinas Pendidikan (daftar terlampir) 1) Kabupaten Probolinggo 2) Kabupaten Bondowoso 3) Kabupaten Situbondo 4) Kabupaten Jember 5) Kabupaten Banyuwangi 6) Kabupaten Lumajang 7) Kota Probolinggo.
    1. Surat Undangan dan Persyaratan Mengikuti Plpg Tahap 7 Unej Jember
    2. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Banyuwangi Rayon 16.
    3. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Bondowoso Rayon 16
    4. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Jember Rayon 16.
    5. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Lumajang Rayon 16.
    6. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Probolinggo Rayon 16.
    7. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 7 Kab. Situbondo Rayon 16.
    8. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 7 Kota Probolinggo Rayon 16.
    9. Nama dan Alamat Penginapan Peserta Sertifikasi Unej Jember 2011.

    Syarat dan Ketentuan Mengikuti Plpg Tahap 7 Rayon 16 Unej Jember:
    1. Pelaksanaan Plgp Tahap 7 mulai tanggal 16 s.d. 25 Agustus 2011.
    2. Bagi yang Check in di Hotel mulai tanggal 16 Agustus 2011 pukul 14.00 WIB.
    3. Peserta Plpg Tahap 7 diharapkan membawa tanda pengenal yang masih berlaku (KTP, SIM, Passport).
    4. Peserta Plpg Tahap 7 diharap membawa Referensi/ Data yang relevan dengan bidang keahlian (Kurikulum, Silabus atau Contoh RPP.
    5. Bagi BP/BK membawa contoh program layanan dan bimbingan, contoh laporan pelaksanaan bimbingan.dan data data yang relevan dengan guru BP/BK.
    6. Peserta Plpg Tahap 7 diharap membawa pensil 2B, Karet Penghapus dan Laptop.

    Daftar peserta yang diskualifikasi dapat dilihat di Diknas tiap kabupaten/kota..

    Demikian Nama, Alamat Penginapan dan Peserta Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 7 Rayon 16. Dan untuk Peserta Sertifikasi Plpg Universitas Negeri Jember (Unej Jember) Rayon 16 Tahun 2011 untuk Tahap 8,9,10 dst, silakan tunggu info lebih lanjut di muhamadalisaifudin.blogspot.com

    Sumber:http://www.fkip.unej.ac.id/
    Read More... Peserta Plpg Tahap 7 Unej Jember Rayon 16 Tahun 2011

    Rabu, 03 Agustus 2011

    Daftar Peserta Plpg Tahap 6 Rayon 16 Unej Jember

    . Rabu, 03 Agustus 2011
    0 komentar
    Pengumuman Tentang Daftar Nama Peserta PLPG Unej Jember Tahap 6
    Rayon 16 Universitas Jember Tahun 2011.

    Plpg Sertifikasi Guru Unej 2011
    Kepada Yth. : Peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Dinas Pendidikan (daftar terlampir) 1) Kabupaten Probolinggo 2) Kabupaten Bondowoso 3) Kabupaten Situbondo 4) Kabupaten Jember 5) Kabupaten Banyuwangi 6) Kabupaten Lumajang 7) Kota Probolinggo.
    1. Surat Undangan dan Persyaratan Mengikuti Plpg Tahap 6 Unej Jember
    2. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kab. Banyuwangi Rayon 16.
    3. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kab. Bondowoso Rayon 16
    4. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kab. Jember Rayon 16.
    5. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kab. Lumajang Rayon 16.
    6. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kab. Probolinggo Rayon 16.
    7. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kab. Situbondo Rayon 16.
    8. Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Kota Probolinggo Rayon 16.
    9. Nama dan Alamat Penginapan Peserta Sertifikasi Unej Jember 2011.

    Syarat dan Ketentuan Mengikuti Plpg Tahap 6 Rayon 16 Unej Jember:
    1. Pelaksanaan Plgp Tahap 6 mulai tanggal 6 s.d. 15 Agustus 2011.
    2. Bagi yang Check in di Hotel mulai tanggal 6 Agustus 2011 pukul 14.00 WIB.
    3. Peserta Plpg Tahap 6 diharapkan membawa tanda pengenal yang masih berlaku (KTP, SIM, Passport).
    4. Peserta Plpg Tahap 6 diharap membawa Referensi/ Data yang relevan dengan bidang keahlian (Kurikulum, Silabus atau Contoh RPP.
    5. Bagi BP/BK membawa contoh program layanan dan bimbingan, contoh laporan pelaksanaan bimbingan.dan data data yang relevan dengan guru BP/BK.
    6. Peserta Plpg Tahap 6 diharap membawa pensil 2B, Karet Penghapus dan Laptop.

    Daftar peserta yang diskualifikasi dapat dilihat di Diknas tiap kabupaten/kota..

    Demikian Nama, Alamat Penginapan dan Peserta Sertifikasi Plpg Unej Jember Tahun 2011 Tahap 6 Rayon 16. Dan untuk Peserta Sertifikasi Plpg Universitas Negeri Jember (Unej Jember) Rayon 16 Tahun 2011 untuk Tahap 7,8,9 dst, silakan tunggu info lebih lanjut di muhamadalisaifudin.blogspot.com

    Sumber:http://www.fkip.unej.ac.id/
    Read More... Daftar Peserta Plpg Tahap 6 Rayon 16 Unej Jember

    Selasa, 26 Juli 2011

    Tingkatkan Kompetensi Guru Melalui PLPG

    . Selasa, 26 Juli 2011
    0 komentar
    Menjadi Guru Profesional Melalui PLPG

    Sertifikasi Guru Jalur Plpg 2011
    Guru profesional dipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik yang relevan dengan mata pelajaran yang diampunya dan menguasai kompetensi sebagaimana dituntut oleh Undang-undang guru dan dosen. Pengakuan guru sebagai pendidik profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik yang diperoleh melalui suatu proses sistematik yang disebut Sertifikasi.

    Sertifikasi bagi guru dalam jabatan sebagai salah satu upaya peningkatan mutu guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal secara berkelanjutan.

    Guru dalam jabatan yang telah memenuhi persyaratan Sertifikasi, dapat mengikuti Sertifikasi melalui: Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), Portfolio (PF), Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), atau Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    Tahun 2011 merupakan tahun kelima dalam pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam jabatan. Terdapat tiga pola Sertifikasi, yaitu pola Penerbitan Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), Penilaian Portofolio (PF), dan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

    PLPG merupakan pola Sertifikasi dalam bentuk pelatihan yang diselenggarakan oleh Rayon LPTK untuk memfasilitasi terpenuhinya standar kompetensi guru peserta Sertifikasi. Beban belajar PLPG sebanyak 90 jam pembelajaran dan dilaksanakan selama 10 hari.

    Diharapkan dengan adanya PLPG 2011, kompetensi (pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial) guru dapat meningkat. Penentuan kelulusan guru peserta Sertifikasi pola PLPG juga diharapkan objektif, transparan, dan akuntabel.

    Peserta PLPG tahun 2011 adalah guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, serta guru bimbingan dan konseling yang memilih Sertifikasi pola PLPG.(Unesa)
    Read More... Tingkatkan Kompetensi Guru Melalui PLPG
     

    Tamu Kampung Inggris

    Traffic Pidato Inggris

    Komentar Terbaru Sobat Setia Muhamad Ali Saifudin

    All right reserved Muhamad Ali Saifudin is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com