Foto Saya
Muhamad Ali Saifudin
Berbuat dan Bermanfaat
Lihat profil lengkapku

Selamat Datang di Weblog Muhamad Ali Saifudin *)

Penulis berusaha menyajikan berbagai informasi tentang Pendidikan, Belajar Bahasa Inggris, Informasi SMK, NUPTK, Sertifikasi Guru, Wisata, Tips dan Trik. Motto Penulis "Yang Abadi adalah Perubahan dan yang Pasti adalah Ketidakpastian, Siapa yang tidak Berani Berubah tidak akan Memiliki Kepastian".

Copy Paste artikel Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK dalam blog ini boleh asal:

1). Memuat nama penulis Muhamad Ali Saifudin.
2). Menyertakan alamat http://muhamadalisaifudin.blogspot.com ke sumber artikel yang ditulis
.
3). Kritik dan Saran Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK Klik Disini
*) Muhamad Ali Saifudin tinggal di http://muhamadalisaifudin.blogspot.com

Selasa, 31 Agustus 2010

Komunitas Blogger SMKNDU Muncar Banyuwangi

. Selasa, 31 Agustus 2010
17 komentar
Demi tetap bisa menjalin silaturrahmi di dunia maya dan juga untuk tetap dapat memantau eksistensi blog siswa SMK Negeri Darul Ulum Muncar, Penulis berinisiatif untuk menampung alamat link komunitas blogger sMKN Darul Ulum Muncar yang bernama dubloggerclub [dbc]. Berikut alamat blog siswa SMK Negeri Darul Ulum Muncar.
  1. Muhamad Ali Saifudin http://muhamadalisaifudin.blogspot.com 
  2. Komunitas Blogger http://bloggersmkndu.blogspot.com 
  3. Tamim Fauzan http://mastamim.wordpress.com/ 
  4. Muali Dwi H http://mualidwihariyanto.blogspot.com 
  5. Tatik Winarni http://tatikwinarni.blogspot.com 
  6. Diah Eka Wati http://diachgo.blogspot.com 
  7. Afisa Alfi Haz http://afizhone.blogspot.com 
  8. Ali Munajid http://azeoid.co.cc
  9. Iis Juni Solihati http://kirenaiis.blogspot.com 
  10. Ayu Lestari http://ayulezta.blogspot.com 
  11. Khamzan Aly Ridho http://khamdan-pwj.co.cc 
  12. Komarudin http://al-komarudin.co.cc 
  13. Herwin P. http://herwinpurbiantoro.co.cc 
  14. Dani Istiqomah http://arishimahaniko.blogspot.com
  15. Tio Akbar http://el-akbar.blogspot.com 
  16. Tio Akbar http://el-akbar.net 
  17. Hanif Rosyadi http://hnieftechnisi.blogspot.com
  18. Hanif Rosyadi http://hniefschool.blogspot.com 
  19. Sonya L. Persada http://clinicmusic.com 
  20. Maul Nafsiah http://maulnafsiah456.blogspot.com
  21. Synthia Dwi Ratririanti. http://synthiakayaguspu.blogspot.com 
  22. Lucky Andriani http://lucahyadi.blogspot.com 
  23. Yhusnia Armadani http://yhusniaa.blogspot.com 
  24. Lutfi Alfiani http://lutfi-cisiv3r.blogspot.com 
  25. Hamim Asyafuq http://arekwringinputih.blogspot.com 
  26. Imam Nur Salim http://schorpionimam.blogspot.com 
  27. Sandi Gunawan http://sandygundoltkj.blogspot.com 
  28. M Miftahur Royan http://artikelinternetku.blogspot.com 
  29. Muhamad Burhanudin http://muhamadcakep.blogspot.com 
  30. Anang Tetep W. http://anangalt.blogspot.com 
  31. Feri Iskandar http://arkaje.blogspot.com 
  32. M. Tamim Fauzan http://fauzan.laros.or.id/
  33. Ahmad Firdaus http://www.d-yh.cc.cc/
  34. Ayu Widyati http://www.ayuonediera.blogspot.com/
  35. Feri Ismawan http://arkaje.blogspot.com/
  36. Kiki Miah http://www.cicimiaong.blogspot.com/
  37. Ali Munajid http://www.azeoid.co.cc/
  38. Ayu Lestari http://www.ayusiep.co.cc/
  39. Diah Eka http://www.diahekawa.co.cc/
  40. Hesti Farida http://ww.hezty.co.tv 
  41. Tari http://tari.co.tv
  42. Komeng http://ww.komengatreet.co.cc 
  43. Lutfi Alfiani http://cisiver.blogspot.com 
  44. Hadi http://cityhepy.blogspot.com/ 
  45. Dewi http://a-lia.blogspot.com/ 
  46. Imam Nur Salim http://scorpionboy-imam.blogspot.com/ 
  47. Ricky http://rikcycrew.blogspot.com/ 
  48. Royan http://googlegue.blogspot.com/ 
  49. Royan http://menubc.blogspot.com/ 
  50. Erik adi kurniawan http://erickthesuperinformanboy.blogspot.com 
  51. Agung Dimas http://agungdimas.blogspot.com 
  52. Dani Eka Budiana http://danigemberl.blogspot.com 
  53. Afisa Alfi Haq http://afizhone.blogspot.com 
  54. Ayu Lestari http://ekamelia.blogspot.com 
  55. Diah Eka Wati http://diachgo.blogspot.com 
  56. Bagus Sofyan A http://bagusthelucky.blogspot.com 
  57. Ahmad Ghofar http://ghofarstudyonandon.blogspot.com 
  58. Anggara Jenar http://anggatheother.blogspot.com 
  59. Indah Hariyanti http://hadniseaglek.blogspot.com 
  60. Ida Liyatul Ulyah http://idaliyatulcoy.blogspot.com 
  61. Sodiq Hidayat http://sodiqhidayat.blogspot.com
  62. Abdul Lathif http://lathiief.blogspot.com
  63. Farid Sudarsono http://vaczevorse.blogspot.com
  64. Evi Mariana Dewi http://evianackthayank.blogspot.com
Keterangan
  • Bila ada kesalahan dalam penulisan Nama Pemilik Blog atau Nama Alamat Blog, silakan isi komentar dibawah ini untuk diperbaiki.
  • Bagi Bapak Ibu Guru, Siswa, dan Alumni SMK Negeri Darul Ulum Muncar yang sudah memiliki blog silakan konfirmasi untuk dimasukkan pada Komunitas Blogger SMKNDU Muncar.
  • Untuk memasukkan Alamat Blog, mohon isi komentar dibawah ini dengan mengisi Nama, Kelas, Alamat Blog.

Selamat Bergabung!
by. Muhamad Ali Saifudin
Read More... Komunitas Blogger SMKNDU Muncar Banyuwangi

Jumat, 20 Agustus 2010

Panggilan Ulang Terakhir Plpg 2010 Rayon 16 Unej

. Jumat, 20 Agustus 2010
0 komentar
Panggilan Ulang Terakhir PLPG 2010 Rayon 16 Universitas Jember: peserta harap konfirmasi ke panitia tentang kesediaan mengikuti PLPG tahap 7 sebelum pelaksanaan.
Panggilan Ulang Terakhir Peserta Plpg 2010 Rayon 16 Unej Jember silakan download disini.

Sumber: Plpg Rayon 16 Unej Jember
Read More... Panggilan Ulang Terakhir Plpg 2010 Rayon 16 Unej

Rabu, 18 Agustus 2010

Dispendikpora Banyuwangi: Mutasi Ratusan Guru Dibatalkan

. Rabu, 18 Agustus 2010
3 komentar
Mutasi Ratusan Guru Dibatalkan

BANYUWANGI-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispendikpora) melakukan mutasi ratusan guru sekolah dasar (SD) Sabtu lalu (14/8). Namun, dua hari kemudian (16/8), mutasi masal itu dibatalkan secara mendadak tanpa ada penjelasan kepada guru yang terkena mutasi.

Jumlah guru yang terkena mutasi kali ini mencapai sekitar 237 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang bidang studi. Bahkan, surat keputusan (SK) mutasi itu juga sudah diberikan kepada masing-masing guru pada akhir pekan lalu.

Setelah mengantongi SK mutasi, mereka mendatangi sekolah tempat tugas barunya Senin kemarin. Mereka datang ke tempat tugas yang baru untuk laporan dan memperkenalkan diri kepada masing-masing kepala sekolah.

Namun, pada saat mereka datang ke sekolah tempat tujuan, ternyata mereka ditolak. Ratusan guru itu pun kaget dan bertanya-tanya tentang alasan penolakan mereka.

Para guru itu pantas kaget, karena mereka sudah mengantongi SK mutasi yang diteken langsung Bupati Ratna Ani Lestari. Setelah ditolak di tempat kerja yang baru, akhirnya sejumlah guru kembali ke sekolah asal.

Di sekolah asal pun mereka juga ditolak. Penolakan sekolah asal itu juga sangat beralasan. Sebab, guru yang bersangkutan sudah menerima SK mutasi untuk bertugas di tempat yang baru. Meski begitu, ada beberapa kasek yang menjelaskan kepada guru bahwa mutasi itu ternyata dibatalkan.

Sementara itu, informasi yang diterima wartawan koran ini, dasar beberapa kasek menolak guru tersebut karena ada pesan singkat (SMS) yang berisi informasi pembatalan mutasi dari salah seorang pejabat Dispendikpora. "Di tempat yang baru kami ditolak, kembali ke sekolah lama juga ditolak. Terus kita bertugas di mana," ujar seorang guru seraya meminta agar dirahasiakan identitasnya.

Kepala Dispendikpora Banyuwangi, Sulihtiyono, membenarkan adanya mutasi ratusan guru tersebut. Hanya saja, kata Sulihtiyono, pelaksanaan mutasi itu ditunda. Penundaan mutasi itu dilakukan karena masih perlu ada revisi.

Menurut Sulihtiyono, mutasi dilakukan dalam rangka pemerataan. Sebab, saat ini guru harus memiliki waktu 24 jam mengajar agar mendapatkan sertifikasi. "Tidak dibatalkan, tapi masih ditata lagi," ujarnya diplomatis.

Dia menambahkan, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, mutasi ratusan guru segera dilakukan. Saat ini, pihaknya masih melakukan penataan ulang beberapa guru yang terkena mutasi tersebut.

Secara terpisah, ketika dikonfirmasi masalah mutasi ratusan guru, Bupati Ratna Ani Lestari mengatakan, penataan ulang guru yang terkena mutasi itu dilakukan agar guru tidak menumpuk di wilayah perkotaan Banyuwangi.

Menurut Ratna, kalau semua guru menghendaki mengajar di Banyuwangi, lalu siapa yang akan mengajar di pedesaan. Pihaknya tidak ingin ada diskriminasi dalam penempatan guru PNS di kota dan desa. "Kalau tujuannya hanya ingin dekat rumah, ya suruh bikin kantor sendiri saja," ujar Ratna.

Menurut Ratna, penataan ulang itu dilakukan karena banyak keluhan dari sejumlah kepala sekolah. Berdasarkan keluhan itu, mata Dispendikpora melakukan penataan ulang.

Dia menambahkan, semua guru yang berasal dari Banyuwangi, menghendaki pindah ke Banyuwangi. "Kalau semua di Banyuwangi, kan perputaran uang hanya menumpuk di Banyuwangi," tambahnya. (afi/bay)

Sumber: Radar Banyuwangi Jawa Pos
Read More... Dispendikpora Banyuwangi: Mutasi Ratusan Guru Dibatalkan

Selasa, 17 Agustus 2010

Mercusuar Pulau Tabuhan Banyuwangi Hilang

. Selasa, 17 Agustus 2010
0 komentar
Danlanal Banyuwangi Prihatinkan Hilangnya Mercusuar Pulau Tabuhan

Banyuwangi - Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Dan-Lanal) Banyuwangi, Jawa Timur,
Wisatawan Menikmati Pantai Pulau Tabuhan
Letkol Laut EV. Nurokhman memprihatinkan hilangnya alat mercusuar di Perairan Pulau Tabuhan, sekitar 12 mil laut dari Kota Banyuwangi, karena alat itu berfungsi sebagai petunjuk bagi kapal yang akan melewati perairan tersebut terutama di malam hari. "Sudah tiga bulan ini mercusuar di perairan Pulau Tabuhan hilang sehingga tidak ada petunjuk lagi bagi kapal yang melewati perairan pulau karang di bagian utara Kota Banyuwangi itu,"jelas Nurokhman, Sabtu.

Padahal jalur di sekitar Perairan Pulau Tabuhan itu sangat padat karena sering dilalui kapal - kapal niaga yang keluar masuk Banyuwangi maupun kapal - kapal pengangkut batu bara dari Kalimantan dengan tujuan Cilacap Jawa Tengah.

Selain mercusuar di Perairan Pulau Tabuhan, Nurokhman juga mengungkapkan kerusakan mercusuar di Perairan Tanjung Sembulungan, Muncar yang hingga kini masih dalam perbaikan.

Sementara di sekitar Tanjung Seloka hingga Karangente sampai saat ini belum juga ada mercusuar, termasuk di perairan Tanjung Bantenan yang beberapa kali telah terjadi kecelakaan yang menimpa kapal pengangkut batu bara hilang ada yang tenggelam.

Menurut Nurokhman, mercusuar itu sangat berarti bagi nahkoda kapal yang sedang melewati perairan yang ditenggarai banyak ditemukan karang karena dengan lampu suar itu kapal yang lewat bisa mengukur jarak yang harus dilalui sehingga kapal yang dinahkodainya dapat menghindari karang laut yang ada.

Namun Nurokhman mengakui pengadaan mercusuar itu bukan menjadi kewenangannya, tetapi menjadi tanggung jawab Bagian Navigasi Kementerian Perhubungan Laut.

Karena itu pihaknya hanya bisa memberikan saran kepada instansi terkait agar segera memperbaiki mercu suar, baik yang hilang, rusak maupun di perairan yang hingga kini belum ada mercu suarnya.

Menanggapi ulah segelintir orang yang nekat mencuri alat mercusuar di Perairan Pulau Tabuhan, Nurokhman berjanji akan membantu instansi terkait untuk menemukan siapa pelakunya. Pasalnya, tindakan tersebut tidak saja merugikan negara tetapi juga orang lain yang berkepentingan dengan alat suar tersebut.

Sumber Gambar: http://pratuyanuar.blogspot.com
Sumber Berita: http://www.antarajatim.com
Read More... Mercusuar Pulau Tabuhan Banyuwangi Hilang

Daftar Penginapan Peserta Plpg Tahap 7 Rayon 16 Unej Jember

.
0 komentar
Untuk Kesekian kalinya Penulis membantu Para Guru yang akan mengikuti Plpg Tahap 7 Rayon 16 Universitas Negeri Jember berikut Daftar Peserta Plpg Unej Jember Rayon 16. Silakan download disini.

Sumber: Plpg Unej Rayon 16 Jember
Read More... Daftar Penginapan Peserta Plpg Tahap 7 Rayon 16 Unej Jember

Senin, 16 Agustus 2010

Kuota Sertifikasi Guru Tahun 2011

. Senin, 16 Agustus 2010
0 komentar
Kuota Sertifikasi Guru Provinsi 2010
 
No
PROPINSI
WAJAR DIKDAS
DIKMEN
JUMLAH
1
DKI JAKARTA
6.952
1.653
8.605
2
JAWA BARAT
25.400
6.033
31.433
3
JAWA TENGAH
23.647
5.618
29.265
4
DI. YOGYAKARTA
6.637
1.576
8.213
5
JAWA TIMUR
28.309
6.726
35.035
6
NANGGROE ACEH DARUSSALAM
2.476
590
3.066
7
SUMATERA UTARA
6.016
1.431
7.447
8
SUMATERA BARAT
5.163
1.227
6.390
9
R I A U
2.877
684
3.561
10
J A M B I
2.541
604
3.145
11
SUMATERA SELATAN
5.575
1.324
6.899
12
LAMPUNG
5.334
1.268
6.602
13
KALIMANTAN BARAT
1.883
447
2.330
14
KALIMANTAN TENGAH
822
196
1.018
15
KALIMANTAN SELATAN
3.412
812
4.224
16
KALIMANTAN TIMUR
1.907
453
2.360
17
SULAWESI UTARA
2.947
699
3.646
18
SULAWESI TENGAH
1.915
456
2.371
19
SULAWESI SELATAN
7.701
1.815
9.516
20
SULAWESI TENGGARA
2.582
613
3.195
21
MALUKU
1.502
359
1.861
22
B A L I
2.671
634
3.305
23
NUSA TENGGARA BARAT
1.805
430
2.235
24
NUSA TENGGARA TIMUR
1.692
403
2.095
25
PAPUA
604
150
754
26
BENGKULU
1.386
329
1.715
27
MALUKU UTARA
393
95
488
28
BANTEN
3.834
913
4.747
29
BANGKA BELITUNG
621
148
769
30
GORONTALO
962
228
1.190
31
KEPULAUAN RIAU
906
221
1.127
32
PAPUA BARAT
260
65
325
33
SULAWESI BARAT
862
206
1.068
 
 
161.594
38.406
200.000
Sumber: SertifikasiGuru

Read More... Kuota Sertifikasi Guru Tahun 2011

Minggu, 15 Agustus 2010

Daftar Peserta Ujian Ulang 1 Tahap 2 Plpg Tahap 3 dan 4 Unej

. Minggu, 15 Agustus 2010
0 komentar
Daftar Peserta Ujian Ulang 1 Tahap 2 Plpg 2010 Tahap 3 dan 4 Rayon 16 Universitas Negeri Jember

Bagi Bapak/ Ibu Guru Peserta Plpg Tahap 3 dan 4 Plpg Rayon 16 Universitas Jember yang sedang menunggu dan menunggu Hasil Ujian Plpg Tahap 3 dan 4, berikut kami membantu menginformasikan Daftar Nama Peserta Ujian Ulang 1 Plpg Tahap 2 Rayon 16 Unej Jember Dinas Pendidikan Kemendiknas dari: 1) Kabupaten Jember, 2) Kabupaten Bondowoso, 3) Kabupaten Situbondo, 4) Kabupaten Banyuwangi, 5) Kabupaten Lumajang, 6) Kabupaten Probolinggo, 7) Kota Probolinggo:
  1. Hari dan Tanggal Pelaksanaan Ujian Ulang Tahap 2: Jumat, 20 Agustus 2010
  2. Waktu Pelaksanaan Ujian Ulang 1 Plpg Tahap 2 Unej mulai pukul 08.00 Wib sampai selesai.
  3. Tempat Pelaksanaan Ujian Ulang 1 Plpg Tahap 2 Unej di Gedung 3 FKIP Universitas Jember.
  4. Pelaksanaan Ujian Ulang I Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) 2010 Tahap 2 untuk peserta PLPG Tahap 3 dan 4.
  5. Tidak disediakan Penginapan kepada Seluruh Peserta Ujian Ulang 1 Plpg Unej Tahap 2.
  6. Bagi Peserta Ujian Ulang 1 Plpg Tahap 2 Unej yang Ujian Ulang Peer Teaching harap membawa RPP, Media dan Perangkat Pembelajaran yang dibutuhkan.
  7. Daftar Nama Peserta Ujian Ulang 1 Plpg Tahap 2 silakan download disini.
  8. Undangan Peserta Ujian Ulang 1 Plpg Tahap 2 Unej silakan download disini.

Sumber: Daftar Peserta Ujian Ulang Tahap 2 PLPG Tahap 3 dan 4 Unej Fkip Jember
Read More... Daftar Peserta Ujian Ulang 1 Tahap 2 Plpg Tahap 3 dan 4 Unej

Kamis, 12 Agustus 2010

Nilai Di Atas 850 Tidak Lulus Sertifikasi. Kenapa?

. Kamis, 12 Agustus 2010
0 komentar
Guru Resah Nilai Di Atas 850 Tidak Lulus Sertifikasi. Kenapa?

Lulus dalam penilaian Portofolio (PF) dan mendapatkan predikat sebagai Guru Profesional yang dibuktikan dengan Sertifikat Pendidik serta mendapatkan tunjangan profesi rasanya merupakan harapan semua guru, khususnya yang mendapatkan giliran mengikuti penilaian PF. Kalau pada kuota 2006/2007 sekor hasil penilaian 850 cukup untuk mendapatkan sertifikat pendidik, tetapi pada kuota 2008 belum cukup untuk menentukan kelulusan peserta sertifikasi guru. Mengapa demikian, dan komponen serta unsur-unsur apa saja yang mempengaruhi faktor kelulusan.

Ketika Rayon 11 UNY yang menjadi salah satu Institusi yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan penilaian sertifikasi guru menyampaikan hasil penilaian ke dinas-dinas pendidikan Kab/Kota tanggal 21 Oktober 2008, telepon berdering tiada henti baik dari peserta maupun dinas pendidikan terkait, dan banyak peserta datang ke sekretariat untuk mengklarifikasi hasil penilaian portofolio.

Sebagian besar peserta yang menelepon atau datang ke sekretariat semata-mata hanya ingin memastikan permasalahan seperti yang dimuat harian Kedaulatan Rakyat tanggal 28 Oktober 2008 halaman 16. Memang diakui, banyak peserta yang memiliki sekor hasil penilaian PF lebih dari 850 yang dinyatakan tidak lulus dan harus mengikuti PLPG. Bahkan ada peserta yang memiliki sekor lebih dari 1700 dinyatakan tidak lulus dan harus mengikuti PLPG. Dilema! Dalam buku 2 Panduan Sertifikasi Guru 2008 disebutkan bahwa tujuan sertifikasi guru dua diantaranya adalah untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran serta meningkatkan profesionalisme guru. Seorang guru dinyatakan layak bertugas sebagai agen pembelajaran dan memiliki profesionalisme apabila memenuhi kriteria 10 komponen penilaian PF. Ke-10 komponen tersebut diantaranya,

Unsur A (Kualifikasi dan Tugas Pokok) yang meliputi 1) Kualifikasi Akademik; 2) Pengalaman Mengajar; 3) Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran.

Unsur B (Pengembangan Profesi) meliputi, 1) Pendidikan dan Pelatihan; 2) Penilaian dari Atasan dan Pengawas; 3) Prestasi akademik; 4) Karya Pengembangan Profesi.

Unsur C (Pendukung Profesi) meliputi, 1) Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah; 2) Pengalaman Organisasi di bidang Kependidikan dan Sosial. Seorang peserta sertifikasi dinyatakan “LULUS” apabila sekor hasil penilaian minimal “850” dan memenuhi ketentuan minimal seperti yang tercantum dalam Buku 3 Panduan Penyusunan Portofolio yang dikeluarkan Dirjen Dikti tahun 2008 halaman 51-52. Inilah kiranya yang hampir sebagian besar guru peserta sertifikasi kurang cermat dalam memahami isi buku tersebut. Anggapan mereka bahwa ketentuan kelulusan hasil penilaian PF sama dengan penilaian portofolio tahun 2007. Jelas beda, lalu apa saja yang manjadi ketentuan tersebut?

Unsur A :

Kualifikasi dan Tugas Pokok.

Pada unsur A ada tiga komponen yang dinilai yakni, kualifikasi akademik yaitu komponen yang menilai ijazah pendidikan tinggi yang dimiliki oleh guru pada saat yang bersangkutan mengikuti sertifikasi, baik pendidikan gelar S1, S2, atau S3 maupun non gelar (D-IV), baik di dalam maupun di luar negeri. Bukti fisik yang harus dilampirkan adalah foto kopi ijasah yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan atau oleh Dirjen Dikti untuk Ijasah Luar Negeri. Dalam kasus tertentu seorang guru bertugas di daerah yang jauh (di luar provinsi) dari tempat asal perguruan tinggi, dapat dilegalisasi oleh Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

Kedua, pengalaman mengajar yaitu komponen yang menilai masa kerja sebagai guru pada jenjang, jenis, dan satuan pendidikan formal. Bukti fisik dari komponen pengalaman mengajar ini berupa surat keputusan/surat tugas/surat keterangan dari lembaga yang berwenang (pemerintah, yayasan, sekolah, dan/atau kelompok masyarakat penyelenggara pendidikan). Bukti fisik yang dikumpulkan berupa foto kopi surat keputusan/surat tugas/surat keterangan yang telah dilegalisasi oleh atasan.

Ketiga, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran adalah komponen yang menilai kinerja guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran di kelas. Kinerja guru tersebut meliputi tahapan pra pembelajaran (pengecekan kesiapan kelas dan apersepsi), kegiatan inti (penguasaan materi, strategi pembelajaran, pemanfaatan media/sumber belajar, evaluasi, penggunaan bahasa), dan penutup (refleksi, rangkuman, dan tindak lanjut).

Bukti fisik yang dikumpulkan berupa dokumen hasil penilaian oleh kepala sekolah dan/atau pengawas terhadap kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas, dengan menggunakan format penilaian yang telah disediakan, dan dilampirkan dalam amplop tertutup.Untuk unsur A (kualifikasi dan Tugas Pokok) dalam ketentuan yang ada di Buku 3 Pedoman Penyusunan Portofolio disebutkan total sekor minimal 340 dan semua komponen pada unsur ini tidak boleh kosong. Selain itu untuk komponen perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran (A-3) sekor minimal 120. Artinya jika sekor total unsur A kurang dari 340, peserta dinyatakan tidak lulus.

Demikian juga apabila ada kepala sekolah atau pengawas yang menilai RPP (A-3) dari peserta kurang dari 80, maka ketika dijumlah dengan penilaian RPP dari Asesor yang maksimal 40 tentu hasilnya tidak akan lebih dari 120, dengan demikian walau sekor keseluruhan PF lebih dari 850 namun karena ketentuan ini tidak dapat terpenuhi maka peserta sertifikasi dinyatakan tidak lulus dan masuk diklat PLPG. Dari ketentuan yang ada jelas sekali bahwa secara tidak langsung kepala sekolah ataupun pengawas diberi otoritas yang tinggi dalam menentukan kelulusan peserta khususnya dalam penilaian RPP.

Unsur B:
Pengembangan Profesi. Pada unsur B ada empat komponen yang dinilai yakni

pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti oleh guru dalam rangka pengembangan dan/atau peningkatan kompetensi selama melaksanakan tugas sebagai pendidik, baik pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Bukti fisik komponen pendidikan dan pelatihan ini berupa sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara. Bukti fisik yang dikumpulkan adalah sertifikat/piagam ASLI dan foto kopi ayang dilegalisasi oleh atasan.

Kedua, penilaian dari atasan dan pengawas merupakan komponen yang menilai kompetensi kepribadian dan sosial peserta sertifikasi. Aspek yang dinilai meliputi (1) ketaatan menjalankan ajaran agama, (2) tanggung jawab, (3) kejujuran, (4) kedisiplinan, (5) keteladanan, (6) etos kerja, (7) inovasi dan kreativitas, (8) kemampuan menerima kritik dan saran, (9) kemampuan berkomunikasi, dan (10) kemampuan bekerjasama. Bukti fisik yang dikumpulkan adalah dokumen hasil penilaian dengan menggunakan format penilaian yang telah disediakan, dan dilampirkan dalam amplop tertutup.

Ketiga, prestasi akademik yaitu prestasi yang dicapai guru dalam pelaksanaan tugasnya sebagai agen pembelajaran yang mendapat pengakuan dari lembaga/panitia penyelenggara, baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Komponen ini meliputi lomba dan karya akademik (juara lomba atau penemuan karya monumental di bidang pendidikan atau nonkependidikan), sertifikat keahlian/keterampilan tertentu pada guru SMK dan guru olahraga, pembimbingan teman sejawat (instruktur, guru inti, tutor, pamong PPL calon guru), dan pembimbingan siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler (pramuka, drumband, mading, karya ilmiah remaja-KIR, dan lain-lain). Bukti fisik yang dikumpulkan berupa foto kopi sertifikat, piagam, atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh lembaga/panitia penyelenggara yang telah dilegalisasi oleh atasan. Khusus untuk instruktur, guru inti, dan guru pemandu agar dilengkapi dengan foto kopi sertifikat/piagam TOT yang sesuai bidangnya.

Keempat, karya pengembangan profesi yaitu hasil karya guru yang menunjukkan adanya upaya pengembangan profesi. Hasil karya ini meliputi: (1) buku yang dipublikasikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional; (2) artikel yang dimuat dalam media jurnal/majalah/buletin yang tidak terakreditasi, terakreditasi, dan internasional; (3) reviewer buku, penulis soal EBTANAS/UN/UASDA; (4) modul/diktat yang minimal mencakup materi pembelajaran selama 1 (satu) semester; (5) media/alat pembelajaran dalam bidangnya; (6) laporan penelitian bidang pendidikan (individu/kelompok); dan (7) karya seni (patung, rupa, tari, lukis, sastra, dan lain-lain). Bukti fisik karya pengembangan profesi berupa sertifikat/piagam/surat keterangan dari pejabat yang berwenang yang disertai dengan bukti fisik yang dapat berupa buku, artikel, deskripsi dan/atau foto hasil karya, laporan penelitian, dan lain-lain yang relevan.

Karya yang berupa buku, artikel, modul/diktat, dan laporan penelitian dilampirkan UTUH dan dilegalisasi oleh atasan.Dalam ketentuan yang ada pada buku 3, sekor total unsur B tidak boleh kurang dari 300, khusus untuk guru yang ditugaskan pada daerah khusus minimal 200, dan skor komponen penilaian dari atasan dan pengawas (B.2) minimal 35. Artinya, apabila sekor secara keseluruhan mencapai lebih dari 850, tetapi sekor total unsur B kurang dari 300 maka peserta sertifikasi dinyatakan tidak lulus. Demikian juga bila sekor keseluruhan mencapai 1700, namun apabila penilaian atasan dan pengawas kurang dari 35 maka peserta juga dinyatakan tidak lulus dan harus mengikuti PLPG. Artinya, ketika peserta memiliki sekor yang tinggi pada komponen pendidikan dan pelatihan, atau prestasi akademik, atau karya pengembangan profesi, namun bila kompetensi kepribadian dan sosialnya kurang maka ketika kepala sekolah atau pengawas memberi sekor 34, akibatnya sekor total yang mencapai 1700 menjadi tidak ada artinya sama sekali, mau tidak mau peserta harus mengikuti PLPG.

Unsur C:
Pendukung Profesi. Unsur pendukung profesi terdiri atas tiga komponen, yaitu:

Keikutsertaan dalam forum ilmiah adalah partisipasi guru dalam forum ilmiah pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, atau internasional, baik sebagai nara sumber/pemakalah maupun sebagai peserta. Bukti fisik komponen ini berupa makalah dan sertifikat/piagam bagi nara sumber/pemakalah, dan sertifikat/piagam bagi peserta. Bukti fisik yang dikumpulkan adalah sertifikat/piagam ASLI dan foto kopi. Bagi nara sumber/pemakalah harus melampirkan makalahnya yang telah dilegalisasi oleh atasan.

Kedua, pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial adalah keikutsertaan guru menjadi pengurus organisasi kependidikan atau organisasi sosial pada tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi, nasional, atau internasional, dan/atau mendapat tugas tambahan. Pengurus organisasi di bidang kependidikan antara lain: pengurus FKKS, FKKG, MGMP, ISPI, HEPI, ABKIN, ISMaPI, dan PGRI. Pengurus organisasi sosial antara lain: ketua RT, ketua RW, ketua LMD/BPD, dan pembina kegiatan keagamaan (takmir masjid, pembina gereja, dll). Mendapat tugas tambahan antara lain: kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua jurusan, ketua program keahlian, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala studio, kepala klinik rehabilitasi, wali kelas, dan lain-lain. Bukti fisik yang dilampirkan adalah foto kopi surat keputusan atau surat keterangan dari pihak yang berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan.

Ketiga, penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan adalah penghargaan yang diperoleh guru atas dedikasinya dalam pelaksanaan tugas sebagai agen pembelajaran dan memenuhi kriteria kuantitatif (lama waktu, hasil, lokasi/geografis), dan kualitatif (komitmen, etos kerja), baik pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Bukti fisik komponen ini berupa sertifikat, piagam, atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Bukti fisik yang dikumpulkan adalah foto kopi sertifikat, piagam, atau surat keterangan yag telah dilegalisasi oleh atasan. Total skor unsur C tidak boleh nol. Artinya, apabila sekor keseluruhan lebih dari 850 tetapi sekor total unsur C = 0 maka peserta sertifikasi dinyatakan tidak lulus dan harus ikut diklat PLPG.

Diklat PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Hasil penilaian portofolio sudah disampaikan kepada dinas pendidikan Kab/Kota, dan hanya ada tiga kategori pengumuman yakni Lulus, Diskualifikasi, dan PLPG. Bagi yang lulus tentu ada rasa gembira dan kepadanya akan segera diproses untuk mendapatkan SK dan Sertifikat Pendidik. Dinyatakan diskualifikasi, karena ada sebagian peserta yang ketika mengajukan portofolio masa kerjanya kurang dari 5 tahun, atau tidak dapat menunjukkan bukti fisik kualifikasi akademik (ijasah S1) Sedangkan yang tidak lulus tidak ada cara lain untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik kecuali harus mengikuti PLPG.

Semua ketentuan itu adalah aturan yang berlaku dan harus diikuti semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sertifikasi guru. Bagi mereka yang harus mengikuti PLPG diperlukan kebesaran hati dan kesabaran. Kebesaran hati ketika melihat hasil pengumuman dan dinyatakan tidak lulus walau sekornya lebih dari 850. Dibutuhkan kesabaran karena memang harus melalui perjuangan yang panjang selama 9 hari mengikuti diklat PLPG. PLPG adalah diklat yang diperuntukkan bagi para peserta sertifikasi yang gagal dalam penilaian portofolio. PLPG dilaksanakan selama 9 hari dengan bobot materi 30 jam teori dan 60 jam praktek. Dalam PLPG peserta dikelompokkan sesuai dengan mata pelajaran dan jenjang yang jumlahnya setiap kelas kurang lebih 30 orang. Materi PLPG mencakup empat kompetensi guru, yang meliputi: (1) pedagogik, (2) profesional, (3) kepribadian, dan (4) sosial. Jabaran rinci materi PLPG ditentukan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi dengan mengacu pada rambu-rambu yang ditetapkan oleh Ditjen Dikti. Pada pelaksanaan PLPG tahun 2008 Sekor Akhir Kelulusan (SAK) PLPG 25% diantaranya ditentukan dari hasil penilaian portofolio. Artinya, bagi mereka yang memiliki sekor penilaian portofolio lebih dari 850 berarti memiliki sumbangan yang signifikan terhadap sekor akhir PLPG. Mudah-mudahan tanggapan ini menjadikan informasi yang dapat memberikan penjelasan sekaligus pemecahan beberapa permasalahan yang muncul terkait dengan hasil penilaian portofolio. Selamat berjuang Bapak/Ibu guru. Dengan keberhasilan Bapak/Ibu guru dalam sertifikasi semoga memiliki arti yang sangat besar terhadap kelangsungan proses pembelajaran di sekolah dan menjadikan lebih bermakna dalam penentuan masa depan bangsa

Sumber: http://www.sertifikasiguru.uny.ac.id
Suumber: http://ispi-banyumas.blogspot.com/2009/01/guru-resah-nilai-di-atas-850-tidak_09.html
By SRIDADI, M.Pd (Wakil Ketua Pelaksana Program Sertifikasi Guru Rayon 11)
Read More... Nilai Di Atas 850 Tidak Lulus Sertifikasi. Kenapa?

Rabu, 11 Agustus 2010

Agenda Kegiatan SMK Negeri Darul Ulum 2010-2011

. Rabu, 11 Agustus 2010
0 komentar
Agenda Kegiatan Belajar Mengajar SMK Negeri Darul Ulum Muncar Banyuwangi
Tahun Pelajaran 2010-2011

Agenda Kegiatan SMKN Darul Ulum Muncar
Tahun Pelajaran 2010-2011
Semester Ganjil

NoAgenda KegiatanTanggal PelaksanaanPelaksana
1Penerimaan Siswa Baru1-5 Juli 2010Kesiswaan SMKNDU
2Permulaan Masuk12 Juli 2010Kesiswaan SMKNDU
3Masa Orientasi Siswa12-17 Juli 2010Kesiswaan SMKNDU
4Penyusunan Jadwa KBM13-16 Juli 2010Kurikulum SMKNDU
5Peringatan Hut Ri 6519 Juli-10 Agust 2010Kesiswaan SMKNDU
6Prakerin Busana Butik5 Agus.-13 Nop. 2010Humas,Pokja Prakerin
7Libur Awal Puasa10-12 Agustus 2010Civitas SMKNDU
8Hari Efektif Fakultatif13 Agust.-4 Sept. 2010Kurikulum
9Pondok Ramadhan2-4 September 2010Panitia SMKNDU
10Bakti Sosial2-3 September 2010Kesiswaan SMKNDU
11Pembagian Zakat2 September 2010Panitia SMKNDU
12Libur Hari Raya6-18 September 2010Civitas SMKNDU
13Hari Efektif20 September 2010Kurikulum SMKNDU
14Halal Bihalal20 September 2010Citivas SMKNDU
15Bimbel Unas Tahap I11 Okt-11 Des. 2010Panitia Bimbel
16Semester Ganjil Kelas 21-13 Nop. 2010Kurikulum SMKNDU
17Penarikan Prakerin BB13 Nopember 2010Humas, Pokja Prakerin
18Prakerin TKR, TKJ, TPI15 Nop. 2010-19 Feb. 2011Humas,Pojka Prakerin
19Try Out Unas I6-8 Nopember 2010Panitia Bimbel
20Semester Ganjil Kelas 1 dan 313-18 Desember 2010Kurikulum SMKNDU
22Remidi, Pengayaan20-22 Desember 2010Guru
23Pembagian Rapor Ganjil24 Desember 2010Wali Kelas SMKNDU
24Libur Semester Ganjil25 Des. 2010-1 Jan. 2011Civitas SMKNDU

Sumber: Wakasek Kurikulum SMK Negeri Darul Ulum Muncar
Oleh: Muhamad Ali Saifudin
Read More... Agenda Kegiatan SMK Negeri Darul Ulum 2010-2011

Selasa, 10 Agustus 2010

Cara Penilaian Plpg

. Selasa, 10 Agustus 2010
2 komentar
Cara Menghitung Skor Plpg

Di buku panduan peserta PLPG tercantum panduan penilaian akhir PLPG. Rumus tersebut kami kutip dari buku 5 KSG tentang penyelenggaraan PLPG. Berikut ini kami tuliskan kembali:

Cara Menghitung Skor Penilaian Plgp
Keterangan:
  • SAP: Skor Akhir Portofolio
  • SUT: Skor Ujian Tulis/Teori
  • SUP: Skor Ujian Praktikum (Peer Teaching)
  • SP: Skor Partisipasi
  • SS: Skor Sejawat


    Cara Menghitung Skor Penilaian Plgp
    Keterangan:
    • SAK: Skor Akhir Kelulusan
    • SPF: Skor Portofolio (dibagi 10)
    Syarat Kelulusan:
    • SAK >= 70, dan
    • SUT >= 60, dan
    • SUP >= 70

    Jadi kelulusan peserta harus melihat 3 syarat tersebut, tidak semata-mata SAK.
    Salah satu yang “memberatkan” dan berbeda dari tahun 2007 adalah keterlibatan Skor Portofolio dalam penentuan kelulusan. Hal ini bertujuan untuk menghindari peserta yang membuat portofolio sekedarnya dengan anggapan kalau tidak lulus pasti ikut PLPG dan kalau ikut PLPG pasti lulus.Tapi perlu diingat bahwa peraturan setiap tahun bisa berbeda, dan itulah yang harus diikuti.

    Sebagai gambaran, bila SUT=60, SUP=70, SPF=400, maka seorang peserta harus bisa mendapatkan SAP=80 agar bisa mencapai SAK=70. Bila SUT=60, SUP=70, SPF=500, maka seorang peserta harus bisa mendapatkan SAP=76 agar bisa mencapai SAK=70. Dengan demikian semakin kecil skor portofolionya maka semakin besar nilai SAP yang harus didapat agar bisa melebihi batas kelulusan.

    Skor Sejawat
    Salah satu yang berperan (walau kecil) adalah Skor Sejawat. Skor Sejawat dimaksudkan sebagai alat penilaian sejumlah aspek milik seorang peserta dinilai dari peserta lain dalam kelompok tertentu. Yang dituliskan adalah ranking setiap peserta untuk masing-masing aspek. Setiap ranking hanya bisa dimiliki seorang peserta dalam kelompoknya, tetapi seorang peserta bisa mendapatkan ranking yang sama untuk lebih dari satu aspek yang berbeda. Ranking ini akan dikonversi menjadi nilai. Semakin kecil rankingnya maka semakin besar nilainya.

    Penilaian seorang peserta didapat dari rata-rata nilai peserta tersebut dalam kelompok. Yang banyak terjadi adalah peserta mengisikan menurut pola tertentu (misal secara urut). Akan tetapi hal ini akan menyebabkan satu kelas mendapat nilai yang serupa yaitu antara 55-60. Tentu saja hal ini “baik” karena semua mendapat sama tetapi “tidak baik” karena melenceng dari tujuan skor sejawat.

    Sumber: http://psg15.um.ac.id/
    Read More... Cara Penilaian Plpg

    Peraturan dan Panduan Sertifikasi Guru

    .
    0 komentar
    Secara hukum, sertifikasi guru didasarkan kepada antara lain beberapa peraturan perundangan. Halaman ini akan menyajikan beberapa peraturan tersebut. Beberapa peraturan lain yang relevan akan disusulkan.

    Perundang-undangan:


    Keterangan: Permendiknas no 18 th 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Penilaian Portofolio dinyatakan tidak berlaku lagi.

    Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2009

    Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2010

    Sumber: psg15 um. Panitia Sertifikasi Guru Rayon 15 Universitas Negeri Malang
    Read More... Peraturan dan Panduan Sertifikasi Guru

    Dasar Hukum Pelaksanaan Sertifikasi Guru

    .
    0 komentar
    Dasar hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan adalah sebagai berikut.
    1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
    4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2010
    5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru.
    6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan.
    7. Keputusan Mendiknas Nomor 022/P/2009 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru Dalam Jabatan. 
    Sumber: Buku Pedoman Sertifikasi Guru, Sertifikasi Guru Rayon 14 Unesa Surabaya
    Read More... Dasar Hukum Pelaksanaan Sertifikasi Guru

    Apa Latar Belakang Sertifikasi Guru?

    .
    0 komentar
    Latar Belakang Pelaksanaan Sertifikasi Guru

    Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

    Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional tersebut dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Lebih lanjut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru tersebut mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

    Diharapkan agar guru sebagai tenaga profesional dapat berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dan berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dengan terlaksananya sertifikasi guru, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

    Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2010

    Pelaksanaan sertifikasi guru dimulai pada tahun 2007 setelah diterbitkannya Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Setifikasi bagi Guru dalam Jabatan. Tahun 2010 ini merupakan tahun keempat pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan. Landasan yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2010 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Oleh karena itu, ada beberapa perubahan mendasar dalam proses penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2010. Jumlah sasaran peserta sertifikasi guru setiap tahunnya ditentukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional. 

    Tahapan pelaksanaan sertifikasi guru dimulai dengan pembentukan panitia pelaksanaan sertifikasi guru di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pemberian kuota kepada dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, dan penetapan peserta oleh dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota. Agar seluruh instansi yaitu dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, LPMP dan unsur terkait dengan pelaksanaan sertifikasi guru mempunyai pemahaman yang sama tentang kriteria dan proses penetapan peserta sertifikasi guru, maka perlu disusun Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan.

    Sumber : Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta, Sertifikasi Guru Rayon 14 Unesa Surabaya
    Read More... Apa Latar Belakang Sertifikasi Guru?

    Rayon Pelaksana Sertifikasi Guru Jawa Timur

    .
    0 komentar
    Rayonisasi Pelaksanaan PLPG Wilayah Jawa Timur

    Rayonisasi Pelaksanaan PLPG untuk para Guru yang mengikuti Sertifikasi Wilayah Jawa Timur ada 3 (tiga) tempat untuk Pelaksanaan PLPG yaitu Rayon 14 Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Rayon 15 Universitas Negeri Malang (UM) dan Rayon 16 Universitas Negeri Jember (Unej). Berikut kami sajikan rincian Wilayah pembagian Tempat PLPG Jatim untuk Kabupaten/ Kota di Jawa Timur:
    1. Rayon 14 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) meliputi; Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang,Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kota Mojokerjo, Kota Surabaya.
    2. Rayon 15 Universitas Negeri Malang (UM) meliputi; Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Pasuruan,
    3. Rayon 16 Universitas Negeri Jember (Unej) meliputi; Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, Kota Probolinggo.
    Sumber: Panitia Sertifikasi Guru Rayon 14 Unesa Surabaya, Panitia Sertifikasi Guru Rayon 15 Universitas Negeri Malang UM, Panitia Sertifikasi Guru Rayon 16 Unej Jember.
    Read More... Rayon Pelaksana Sertifikasi Guru Jawa Timur

    Senin, 09 Agustus 2010

    Skor Portofolio 850 Kok Tidak Lulus?

    . Senin, 09 Agustus 2010
    0 komentar
    Pertanyaan itu sering muncul pada peserta yang mendapat status MPLPG (Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru) ketika melihat hasil penilaian portofolio yang telah diumumkan.
    Dalam buku pedoman penilaian portofolio (Buku 3) disebutkan bahwa untuk mencapai lulus portofolio tidak hanya mempunyai nilai total minimum 850, tetapi ada unsur-unsur lain yang harus terpenuhi. Jika salah satu unsur penilaian tidak tercapai maka statusnya menjadi MPLPG, meskipun nilai totalnya 1.200 misalnya.
    Berikut potongan yang ada di Buku 3 tentang status kelulusan :
    --------------------------------------------------------------------
    KETENTUAN KELULUSAN
    Batas minimal kelulusan (passing grade) adalah 850, dengan mengikuti ketentuan
    pengelompokan sepuluh komponen portofolio ke dalam unsur A, B, dan C sebagai berikut.

    A. Unsur Kualifikasi dan Tugas Pokok
    Unsur kualifikasi dan tugas pokok terdiri atas tiga komponen, yaitu:
    1. Kualifikasi akademik
    2. Pengalaman mengajar
    3. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran

    Total skor unsur A minimal 340, semua komponen pada unsur ini tidak boleh kosong,
    dan skor komponen perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran (A.3) minimal 120.


    B. Unsur Pengembangan Profesi
    Unsur pengembangan profesi terdiri atas empat komponen, yaitu:
    1. Pendidikan dan pelatihan
    2. Penilaian dari atasan dan pengawas
    3. Prestasi akademik
    4. Karya pengembangan profesi
    Total skor unsur B minimal 300, khusus untuk guru yang ditugaskan pada daerah
    khusus minimal 200, dan skor komponen penilaian dari atasan dan pengawas (B.2)
    minimal 35.


    C. Unsur Pendukung Profesi
    Unsur pendukung profesi terdiri atas tiga komponen, yaitu:
    1. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
    2. Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
    3. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
    Total skor unsur C tidak boleh nol.


    Sumber: Sertifikasi guru Unesa Surabaya
    Read More... Skor Portofolio 850 Kok Tidak Lulus?

    Alamat LPMP Propinsi Se-IndonesiaTerbaru

    .
    1 komentar
    1. LPMP BALI 
    Jl. Letda Tantular (Yangbatu Kauh) Civic Center Renon
    Pusat Gedung Pemerintahan Propinsi Bali, Denpasar
    Telp. 0361-225666, Fax. 0361 246682
    http://www.lpmpbali.com

    2.     LPMP BANGKA BELITUNG
    Komp. Perkantoran Gubernur Air Itam Pangkalpinang
    http://www.lpmp-bangkabelitung.net

    3.     LPMP BANTEN
    Jl. Siliwangi 208 Rangkasbitung
    http://lpmpbanten.net

    4.     LPMP BENGKULU

    Jl. Zainul Arifin No. 02 Dusun Besar Gading Cempaka, Kota Bengkulu 38229

    5.     LPMP DI YOGYAKARTA

    Jl. BPG Raya, Tirtomartani, Kalasan Sleman, DI Yogyakarta Indonesia 55000

    Telp. 0274-496921, Fax. 0274-497002

    Email:lpmpjogja@yahoo.com, admin@lpmpjogja.diknas.go.id

    http://lpmpjogja.diknas.go.id

    6.     LPMP DKI JAKARTA

    Jl. Nangka No.60 Tanjung Barat Jagakarsa, Jakarta Selatan

    Telp. 021-7824149, 7805916 Fax. 021-7805916, 7806827

    Email:home@lpmpdki.web.id

    http://www.lpmpdki.web.id

    7.     LPMP GORONTALO

    Jl. Desa Tunggulo, Tilongkabila, Bonebolango, Gorontalo

    8.     LPMP JAMBI

    Jl. H.M. Yusuf Singadekane No.31 Telanaipura, Jambi

    9.     LPMP JAWA BARAT

    Jl. Raya Batujajar Km.2 No.90 Padalarang Bandung,

    Telp. 022-6866152, Fax. 022-6864282

    http://www.lpmpjabar.go.id

    10. LPMP JAWA TENGAH

    Jl. Kyai Maja Srondol, Kulon, Semarang

    http://www.lpmpjateng.go.id

    11. LPMP JAWA TIMUR

    Jl. Ketintang Wiyata Pos. BOx. 1 Sb. IKIP Surabaya, Jawa Timur, Indonesia

    Telp : +62-31-8290243 - Fax : +62-31-8273732
    Email : admin@lpmp-jatim.org, Email Layanan Publik : customercare@lpmp-jatim.org

    http://www.lpmp-jatim.org

    12. LPMP KALIMANTAN BARAT

    Jl. Abdul Muis, Perumnas III Tanjung Hulu, Pontianak

    www.lpmp-kalbar.net

    13. LPMP KALIMANTAN SELATAN

    Jl. Gotong Royong No.85 Banjarbaru

    14. LPMP KALIMANTAN TIMUR

    Jl. Cipto Mangunkusumo KM.2 Samarinda Seberang

    Telp. 0541 – 260304, Fax. 0541 - 262059

    Email:lpmp_kaltim@yahoo.co.id

    VOIP : 61900@voiprakyat.or.id

    http://lpmpkaltim.com

    15. LPMP KALIMANTAN TENGAH

    Jl. Tjilik Riwut Km. 4,5 No. 74 Palangka Raya. 73112
    Kalimantan Tengah - Indonesia
    Telp: (0536) 3222927, Fax: (0536) 3132710

    Email: umum@lpmpkalteng.net

    http://lpmpkalteng.net

    16. LPMP LAMPUNG

    Jl. Way Rarem No. 3 Pahoman Bandar Lampung

    17. LPMP MALUKU

    Jl. A.Y. Patty No.9 Ambon

    18. LPMP MALUKU UTARA

    Jl. Raya Room Tidore Maluku Utara

    http://lpmpmalut.net

    19. LPMP NANGGROE ACEH DARUSSALAM

    Jl. Teuku Umar Lr. Kesehatan No.6 Banda Aceh

    20. LPMP NUSA TENGGARA BARAT

    Jl. Panji Tilar Negara No. 8 Mataram

    http://www.lpmpntb.org

    21. LPMP NUSA TENGGARA TIMUR

    Jl. Jend Soeharto No.57A Kupang

    22. LPMP PAPUA

    Jl. Guru No.79 Kotaraja Jayapura Selatan

    23. LPMP SULAWESI SELATAN

    Jl. Andi Pangerang Petta Rani, Makasar

    http://www.nuptk.lpmp-mks.info

    http://www.bpgupg.go.id

    24. LPMP RIAU

    Jl. Gajah No. 21 Rejosari Kulim Pekanbaru, Riau

    http://www.lpmpriau.go.id

    25. LPMP SULAWESI TENGAH

    Jl. Dr. Sutomo No. 4, Palu, Sulawesi Tengah - Indonesia
    Telp: (0451)422792 Fax: (0451)454792

    Email: lpmppalu@yahoo.com

    http://lpmpsulteng.net

    26. LPMP SULAWESI TENGGARA

    Jl. DI Panjaitan No.83 Lepo-Lepo Kendari

    27. LPMP SULAWESI UTARA

    Jl. Raya Manado-Tomohon Pineleng Dua, Manado

    Sulawesi Utara 95000 This email address is being protected from spam bots, you need Javascript enabled to view it

    Telp. 08135066777, Fax. 0431-822464

    Email:hjdien@yahoo.com

    http://www.lpmpsulut.com

    28. LPMP SUMATERA BARAT

    Komp. Perguruan Tinggi Air Tawar Padang

    http://lpmp.sumbar.com

    29. LPMP SUMATERA SELATAN

    Jl. Raya Lintas Timur Km.36 Inderalaya Kab. Ogan Ilir 30662

    30. LPMP SUMATERA UTARA

    Jl. Bunga Raya No. 96 Asem Kumbang Pos Sungal, Medan

    http://www.lpmpsumut.or.id

    http://www.vedca.net

    Sumber: http://sertifikasiguru.blog.dada.net
    Read More... Alamat LPMP Propinsi Se-IndonesiaTerbaru

    Data NUPTK Jatim Terbaru April 2010

    .
    19 komentar
    Alhadulillah, Penulis hari ini bisa memberikan sedikit bantuan kepada Bapak/ Ibu Guru Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ingin mengetahui Data NUPTK Jatim (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) untuk Propinsi Jawa Timur (Jatim) yang penulis Update pada April 2010.

    Data NUPTK Jatim Terbaru ini merupakan Data NUPTK Diknas Kemendiknas dan Depag Kemenag. Bapak Ibu Guru silakan Download Data NUPTK Jatim dibawah ini.

    Berikut Data NUPTK Jawa Timur (Jatim) terbaru Update April 2010:
    1. Data NUPTK Kabupaten Bangkalan Jatim download disini.
    2. Data NUPTK Kabupaten  Banyuwangi Jatim download disini.
    3. Data NUPTK Kabupaten  Blitar Jatim download disini.
    4. Data NUPTK Kabupaten  Bojonegoro Jatim download disini.
    5. Data NUPTK Kabupaten  Bondowoso Jatim download disini.
    6. Data NUPTK Kabupaten  Gresik Jatim download disini.
    7. Data NUPTK Kabupaten  Jember Jatim download disini.
    8. Data NUPTK Kabupaten  Jombang Jatim download disini.
    9. Data NUPTK Kabupaten  Kediri Jatim download disini.
    10. Data NUPTK Kabupaten  Lamongan Jatim download disini.
    11. Data NUPTK Kabupaten  Lumajang Jatim download disini.
    12. Data NUPTK Kabupaten  Madiun Jatim download disini.
    13. Data NUPTK Kabupaten  Magetan Jatim download disini.
    14. Data NUPTK Kabupaten  Malang Jatim download disini.
    15. Data NUPTK Kabupaten  Mojokerto Jatim download disini.
    16. Data NUPTK Kabupaten  Nganjuk Jatim download disini.
    17. Data NUPTK Kabupaten  Ngawi Jatim download disini.
    18. Data NUPTK Kabupaten  Pacitan Jatim download disini.
    19. Data NUPTK Kabupaten  Pamekasan Jatim download disini.
    20. Data NUPTK Kabupaten  Pasuruan Jatim download disini.
    21. Data NUPTK Kabupaten  Ponorogo Jatim download disini.
    22. Data NUPTK Kabupaten  Probolinggo Jatim download disini.
    23. Data NUPTK Kabupaten  Sampang Jatim download disini.
    24. Data NUPTK Kabupaten  Sidoarjo Jatim download disini.
    25. Data NUPTK Kabupaten  Situbondo Jatim download disini.
    26. Data NUPTK Kabupaten  Sumenep Jatim download disini.
    27. Data NUPTK Kabupaten  Trenggalek Jatim download disini.
    28. Data NUPTK Kabupaten  Tuban Jatim download disini.
    29. Data NUPTK Kabupaten  Tulungagung Jatim download disini.
    30. Data NUPTK Kota Batu Jatim download disini.
    31. Data NUPTK Kota Blitar Jatim download disini.
    32. Data NUPTK Kota Kediri Jatim download disini.
    33. Data NUPTK Kota Madiun Jatim download disini.
    34. Data NUPTK Kota Malang Jatim download disini.
    35. Data NUPTK Kota Mojokerto Jatim download disini.
    36. Data NUPTK Kota Pasuruan Jatim download disini.
    37. Data NUPTK Kota Probolinggo Jatim download disini.
    38. Data NUPTK Kota Surabaya Jatim download disini.

    Sumber:Download Data NUPTK Jawa Timur
      Read More... Data NUPTK Jatim Terbaru April 2010
       

      Tamu Kampung Inggris

      Traffic Pidato Inggris

      Komentar Terbaru Sobat Setia Muhamad Ali Saifudin

      All right reserved Muhamad Ali Saifudin is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com