Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banyuwangi berhubungan dengan Pengumuman Hasil Portofolio Sertifikasi Guru 2010 yang dilaksanakan oleh PLPG UNEJ Rayon 16 Jatim yang isinya:
Kepada:
1. Camat se Kab.Banyuwangi
2. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta se Kabupaten Banyuwangi
Menindaklanjuti Surat Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur Nomor: 956b/F.F32/LL/2010 tanggal 31 Mei 2010 Perihal: Pemberkasan Sertifikasi Guru Tahun 2010, mengharap bantuan Saudara untuk mengkoordinir kelengkapan pemberkasan penerbitan SK Dirjen PMPTK tentang Penetapan Penerima Tunjangan Profesi (TPP) tersebut dan dikirim ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Banyuwangi paling lambat tanggal 25 Juni 2010.
Adapun rincian kelengkapan berkas sebagai berikut :
- Biodata calon penerima tunjangan profesi guru yang telah terisi dengan benar dan lengkap yang ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Sekolah(contoh format terlampir).
- Foto copy Sertifikasi Pendidik yang diligalisir oleh LPTK (menyusul)
- Foto copy SK Pertama menjadi Pendidik diligalisir Kepala Sekolah
- Foto copy Kenaikan Pangkat Terakhir diligalisir Kepala sekolah
- SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir diligalisir Kepala Sekolah
- Foto copy SK Inpassing bagi guru non PNS diligalisir KS (jika ada)
- Surat pernyataan tugas mengajar bagi guru/supervisi bagi pengawas dan bermaterai Rp.6000 (contoh format terlampir)
- Foto copy SK pembagian beban mengajar seluruh guru yang dilengkapi dengan jumlah siswa dan rombel.
- Foto copy nomor rekening Bank yang aktif dari yang bersangkutan
- Foto copy SK Guru Tetap Yayasan bagi guru bukan PNS
- Surat keterangan tugas tambahan bagi guru yang diberi tugas tambahan
- Semua urutan berkas diatas diberi warna dengan stabilo hijau pada bukti fisik sesuai dengan isian biodata calonpenerima tunjangan profesi guru dan disusun sesuai urutan berkas diatas serta dimasukkan ke dalam map snel hechter plastik/business file plastik sesuai jenjang dengan warna (TK=Kuning, SD=Merah, SMP=Biru, SMA=Hijau, SMK=Hitam, SLB=Kuning dan Pengawas=Kuning) sampul map diberi Nomor Peserta Sertifikasi, Nama dan Unit Kerja.
- Tidak direkomendasikan pengiriman berkas secara perorangan tanpa mendapatkan keterangan dari Kantor Kecamatan untuk TK/SD dan Sekolah untuk SMP,SMA/SMK.
- Bagi guru yang lulus Sertifikasi Guru 2010 akan diproses penerbitan SK Tunjangan Profesinya.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
a.n. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Banyuwangi,
Sekretaris
Drs. H. PUDJIONO, MPd
P e m b i n a
NIP. 195604011983031013
Tembusan :
Kepala Dispendikpora Kab.Banyuwangi sebagai laporan
Untuk lebih detail dan akurat mengenai Surat Edaran Dispendikpora Banyuwangi silakan download disini.
Sumber: Dispendikpora Kabupaten Banyuwangi
2 komentar:
Ok... Selamat bang... anda memang layak Lulus.
salam
@wantakim
Trims pak Takim... Moga Sukses Selalu... N Tambah semangat
Posting Komentar
Pengunjung Mohon Meninggalkan Jejak Untuk Silaturrahmi Balik.