Foto Saya
Muhamad Ali Saifudin
Berbuat dan Bermanfaat
Lihat profil lengkapku

Selamat Datang di Weblog Muhamad Ali Saifudin *)

Penulis berusaha menyajikan berbagai informasi tentang Pendidikan, Belajar Bahasa Inggris, Informasi SMK, NUPTK, Sertifikasi Guru, Wisata, Tips dan Trik. Motto Penulis "Yang Abadi adalah Perubahan dan yang Pasti adalah Ketidakpastian, Siapa yang tidak Berani Berubah tidak akan Memiliki Kepastian".

Copy Paste artikel Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK dalam blog ini boleh asal:

1). Memuat nama penulis Muhamad Ali Saifudin.
2). Menyertakan alamat http://muhamadalisaifudin.blogspot.com ke sumber artikel yang ditulis
.
3). Kritik dan Saran Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK Klik Disini
*) Muhamad Ali Saifudin tinggal di http://muhamadalisaifudin.blogspot.com

Minggu, 24 Januari 2010

Banyuwangi: Bukan Untuk Guru Sertifikasi

. Minggu, 24 Januari 2010
Bukan untuk Guru Sertifikasi
BANYUWANGI-Kalangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata sudah lama mendengar adanya tambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu per bulan dari APBN. Selama ini, mereka menunggu realisasi janji yang disampaikan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Ketua PGRI Banyuwangi, Husin Matamin mengatakan, tambahan penghasilan itu diketahui guru dari informasi yang disampaikan presiden melalui beberapa media massa. Adanya tambahan penghasilan itu disambut suka-cita kalangan guru PNS. Mereka berharap agar dana tersebut segera cair.

Menurut Husin, tambahan penghasilan dari dana APBN itu tidak diterima oleh semua guru PNS. Yang bisa mendapatkan tambahan penghasilan hanya guru PNS yang belum mengikuti sertifikasi atau guru belum lulus sertifikasi. Guru PNS yang sudah lulus sertifikasi, tidak memiliki hak untuk mendapatkan dana tersebut. "Besarnya Rp 250 ribu setiap bulan atau Rp 3 juta setahun," jelasnya.

Sejatinya, dana tersebut sudah dicairkan sejak bulan Januari 2009. Namun, hingga saat ini, semua guru di Banyuwangi belum ada yang menerima tambahan penghasilan tersebut.

Beberapa bulan lalu, PGRI sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispendikpora) untuk membahas dana tersebut. Saat itu, Dispendikpora berjanji untuk menyerahkan anggaran tersebut pada bulan Desember dengan cara dirapel mulai Januari 2009.

Namun, hingga Desember 2009 lalu, dana senilai Rp 23 miliar itu belum cair juga. Penyebabnya, karena persoalan teknis yang belum selesai. "Keterangan Dirjen Keuangan Departemen Keuangan RI, uang untuk tambahan penghasilan guru PNS sudah ada dan tinggal dicairkan," ujar Husin.

Lantaran tidak bisa cair pada tahun 2009, maka pihaknya melakukan koordinasi lagi dengan Dispendikpora. Informasi dari Dispendikpora kepada PGRI, dana tersebut akan cair sekitar bulan Januari hingga Februari 2010.

Meski cair tahun 2010, dananya berasal dari anggaran tahun 2009 yang belum dicairkan. "Mudah-mudahan dana itu segera cair untuk menambah kesejahteraan guru," harap Siswaji, Sekretaris PGRI Banyuwangi.

Menurut Siswaji, anggaran tambahan penghasilan itu harus sampai kepada guru yang belum memiliki sertifikasi. Sebab, pencairan dana itu sudah memiliki payung hukum yang jelas. "Itu salah satu hak guru yang diberikan negara. Jangan sampai hak itu nggak sampai," tegasnya.

Sementara itu, mantan Ketua Komisi D DPRD Banyuwangi, Wahyudi, mengaku tidak percaya seratus persen kalau dana tersebut belum cair dari kas negara. Logikanya, kata Wahyudi, tidak mungkin Menteri Keuangan menerbitkan Permenkeu kalau dananya belum ada. Apalagi, dalam Permenkeu itu jelas disebutkan bahwa aturan dan kewajiban untuk mengembalikan ke kas negara kalau dana itu tidak dilaksanakan. ''Karena itu, tidak mungkin pemerintah pusat membikin aturan yang ketat seperti itu kalau dana tidak ada,'' ujarnya.

Wahyudi menambahkan, dana tambahan penghasilan guru satu paket dengan jatah DAU. Sementara itu, jumlah DAU yang diserahkan kepada daerah sudah diketahui sejak bulan Agustus setiap tahun. "Jadi, tidak mungkin dana itu tidak cair. Kalau tidak cair, berarti DAU 2009 juga nggak cair," katanya.

Menurut Wahyudi, tidak cairnya tambahan penghasilan untuk guru PNS itu lebih disebabkan karena persoalan kepedulian. Jika memiliki kepedulian terhadap nasib dan kesejahteraan guru, dana itu sudah pasti cair. Namun, karena kepeduliannya rendah, maka program pemerintah pusat itu dibiarkan tidak ada yang mengurus. "Selama ini, kepedulian pemerintah daerah pada kesejahteraan guru hanya berhenti di kata-kata saja," tambahnya. (afi/bay)
Sumber: http://jawapos.com

Artikel Terkait

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Pengunjung Mohon Meninggalkan Jejak Untuk Silaturrahmi Balik.

 

Tamu Kampung Inggris

Traffic Pidato Inggris

Komentar Terbaru Sobat Setia Muhamad Ali Saifudin

All right reserved Muhamad Ali Saifudin is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com