Di buku panduan peserta PLPG tercantum panduan penilaian akhir PLPG. Rumus tersebut kami kutip dari buku 5 KSG tentang penyelenggaraan PLPG. Berikut ini kami tuliskan kembali:
Keterangan:
- SAP: Skor Akhir Portofolio
- SUT: Skor Ujian Tulis/Teori
- SUP: Skor Ujian Praktikum (Peer Teaching)
- SP: Skor Partisipasi
- SS: Skor Sejawat
Keterangan:
- SAK: Skor Akhir Kelulusan
- SPF: Skor Portofolio (dibagi 10)
- SAK >= 70, dan
- SUT >= 60, dan
- SUP >= 70
Jadi kelulusan peserta harus melihat 3 syarat tersebut, tidak semata-mata SAK.
Salah satu yang “memberatkan” dan berbeda dari tahun 2007 adalah keterlibatan Skor Portofolio dalam penentuan kelulusan. Hal ini bertujuan untuk menghindari peserta yang membuat portofolio sekedarnya dengan anggapan kalau tidak lulus pasti ikut PLPG dan kalau ikut PLPG pasti lulus.Tapi perlu diingat bahwa peraturan setiap tahun bisa berbeda, dan itulah yang harus diikuti.
Sebagai gambaran, bila SUT=60, SUP=70, SPF=400, maka seorang peserta harus bisa mendapatkan SAP=80 agar bisa mencapai SAK=70. Bila SUT=60, SUP=70, SPF=500, maka seorang peserta harus bisa mendapatkan SAP=76 agar bisa mencapai SAK=70. Dengan demikian semakin kecil skor portofolionya maka semakin besar nilai SAP yang harus didapat agar bisa melebihi batas kelulusan.
Skor Sejawat
Salah satu yang berperan (walau kecil) adalah Skor Sejawat. Skor Sejawat dimaksudkan sebagai alat penilaian sejumlah aspek milik seorang peserta dinilai dari peserta lain dalam kelompok tertentu. Yang dituliskan adalah ranking setiap peserta untuk masing-masing aspek. Setiap ranking hanya bisa dimiliki seorang peserta dalam kelompoknya, tetapi seorang peserta bisa mendapatkan ranking yang sama untuk lebih dari satu aspek yang berbeda. Ranking ini akan dikonversi menjadi nilai. Semakin kecil rankingnya maka semakin besar nilainya.
Penilaian seorang peserta didapat dari rata-rata nilai peserta tersebut dalam kelompok. Yang banyak terjadi adalah peserta mengisikan menurut pola tertentu (misal secara urut). Akan tetapi hal ini akan menyebabkan satu kelas mendapat nilai yang serupa yaitu antara 55-60. Tentu saja hal ini “baik” karena semua mendapat sama tetapi “tidak baik” karena melenceng dari tujuan skor sejawat.
Sumber: http://psg15.um.ac.id/
2 komentar:
mohon konfirmx krn sy kurang faham, ap yang akan kita dapatkan klau lulus inpassing tp belum sertifikasi? kebetulan saya dri mts swasta. makasih..
terimakasih..bermanfaat sekali
Posting Komentar
Pengunjung Mohon Meninggalkan Jejak Untuk Silaturrahmi Balik.