Foto Saya
Muhamad Ali Saifudin
Berbuat dan Bermanfaat
Lihat profil lengkapku

Selamat Datang di Weblog Muhamad Ali Saifudin *)

Penulis berusaha menyajikan berbagai informasi tentang Pendidikan, Belajar Bahasa Inggris, Informasi SMK, NUPTK, Sertifikasi Guru, Wisata, Tips dan Trik. Motto Penulis "Yang Abadi adalah Perubahan dan yang Pasti adalah Ketidakpastian, Siapa yang tidak Berani Berubah tidak akan Memiliki Kepastian".

Copy Paste artikel Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK dalam blog ini boleh asal:

1). Memuat nama penulis Muhamad Ali Saifudin.
2). Menyertakan alamat http://muhamadalisaifudin.blogspot.com ke sumber artikel yang ditulis
.
3). Kritik dan Saran Tips Trik Wisata Belajar Pidato Bahasa Inggris SMK Klik Disini
*) Muhamad Ali Saifudin tinggal di http://muhamadalisaifudin.blogspot.com

Sabtu, 25 Desember 2010

Persyaratan dan Cara Mendapatkan NUPTK

. Sabtu, 25 Desember 2010
Persyaratan dan Cara Mendapatkan NUPTK


Persyaratan standar minimal tentang PTK yang bisa dijaring baik pendidikan Formal maupun Non Formal untuk mendapatkan NUPTK.

Persyaratan Umum mendapatkan NUPTK:
  1. WNI dan WNA yang sudah naturalisasi.
  2. Menjadi Pendidik (melakukan tatap muka di depan kelas) dan Tenaga Kependidikan (menunjang proses pendidikan) baik pada pendidikan formal maupun non formal, PNS maupun non PNS dan baik dibawah binaan Kemendiknas maupun Kemenag.
Persyaratan Khusus mendapatkan NUPTK:
a. PTK Pendidikan Formal
  1. Untuk PNS/CPNS yang dibuktikan dengan bukti SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataan berdasarkan bukti fisik pendukung.
  2. Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan maksimal 2 (dua) kali dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester) dengan syarat : Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.

b. PTK Non Formal
Segera melakukan pendataan PTK-PNF berdasarkan bukti fisik pendukung. Pengusulan NUPTK bagi PTK-PNF dengan syarat :
  1. Sampai akhir tahun 2010 semua PTK PNF segera dimasukkan ke dalam database SIM NUPTK-PNF untuk diproses generate NUPTK.
  2. Mulai tahun 2011, PTK-PNF yang diusulkan masuk database SIMNUPTK PNF minimal memiliki masa kerja 2 tahun (TMT minimal bulan Juli tahun 2009).
  3. Lembaga/ Instansinya terdaftar di dinas pendidikan setempat.
Sumber: http://pmptk.kemdiknas.go.id

Artikel Terkait

8 komentar:

Anonim mengatakan...

Assalamualaikum . . . Mazz apa bisa Daftar NUPTK Via Online, Kalau bisa caranya bagaimana ??

nunu mengatakan...

kalau mau dapatkan NUPTK apakah memohon sendiri ke diknas setempat atau menunggu diknas yang membuka pendaftaran??????

HUSNUL mengatakan...

saya sudah 4 tahun mengajar sebagai guru non PNS namun sampai sekarang belum mendapatkan NUPTK.bagaimana prosedur pengusulan NUPTK???

vero mengatakan...

apa pangajuan NUPTK harus minimal 2th masa kerja?kalau belum ada 2 th gmn mas?

yedida daay mengatakan...

trmksh buat infonya..tapi saya sudah satu tahun yang lalu memasukan data dan persyaratn untuk membuat NUPTK tapi sampai sekarang belum jadi...hrs berapa tahun menunggu?

NUSANTARA NEWS mengatakan...

saya sudah 2 tahun lbih kenapa dah mengajukan blom dapt juga

Anonim mengatakan...

saya sudah 4 thn mengajukan permohonan unptk sampai skrg blom ada,tlng gmna prosesnya.

SMA DARUL HIJRAH PUTERI MARTAPURA mengatakan...

databese itu seperti apa ???

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Pengunjung Mohon Meninggalkan Jejak Untuk Silaturrahmi Balik.

 

Tamu Kampung Inggris

Traffic Pidato Inggris

Komentar Terbaru Sobat Setia Muhamad Ali Saifudin

All right reserved Muhamad Ali Saifudin is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com