Demo Ricuh, Guru Siap Mogok
BANYUWANGI - Kericuhan sempat mewarnai aksi demo ribuan guru anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sore kemarin (22/2). Ribuan guru tersebut tidak sabar untuk masuk kantor Pemkab Banyuwangi. Namun, keinginan mereka dihadang oleh 1.000 personel polisi.
Terjadilah aksi saling dorong antara guru dan aparat keamanan. Polisi terpaksa mendorong barikade di depan Apotek Yani itu hingga 200 meter ke arah utara. Setelah situasi mereda, polisi akhirnya mengembalikan pagar besi yang dilengkapi kawat berduri tersebut ke posisi semula.
Melihat situasi memanas, Kabag Operasional Polres, Kompol Kholilur Rahman langsung turun tangan. Kholilur maju ke depan pagar besi untuk menenangkan ribuan guru yang terus merangsek masuk.
Selang beberapa menit kemudian, ribuan guru tersebut kembali ke tempat masing-masing. Namun, beberapa guru masih terus menggerutu. ''Kami ini guru dan masyarakat Banyuwangi, masak mau masuk ke Pemkab saja dihalang-halangi,'' teriak seorang guru.
Sementara itu, demo yang dimulai sejak pukul 14.30 itu dihadiri oleh ribuan guru dari seluruh kecamatan. Mereka sudah mulai berkumpul di sepanjang jalan A. Yani sejak pukul 12.00. Sejak saat itu, ruas jalan A. Yani ditutup untuk umum. Dari sisi utara, jalan ditutup sejak dari di depan SMPN 1 Banyuwangi. Sedang di sisi selatan pemkab, ruas jalan ditutup sejak di depan kantor kecamatan Banyuwangi.
Setelah seluruh guru berkumpul di depan SMPN 1 Banyuwangi, mereka bersama-sama mendekat ke kantor bupati. Namun mereka terhalang barikade pagar besi yang sudah dipasang di depan Apotek Yani. Akhirnya pendemo mulai menyampaikan orasi lewat dua kendaraan yang dilengkapi sound system. Tidak hanya itu, demo masal tersebut juga menyiapkan penyanyi dangdut, khusus untuk menghibur ribuan guru yang berunjuk rasa.
Ketua PGRI Banyuwangi, Husin Matamin memulai demo dengan melakukan orasi. Husin mengatakan, sudah cukup penderitaan para guru yang terus dibohongi oleh Bupati Ratna Ani Lestari. ''Kesabaran guru sudah habis, kami ini orang pintar. Lha, kok terus dibohongi. Kami tidak takut apabila dihukum lagi karena demo,'' teriaknya.
Husin menambahkan, dalam demo kali ini, PGRI juga menuntut agar Bupati Ratna ditahan. ''Kami minta kepada Kejagung, agar Bupati Ratna ditahan. Dia mengambil hak guru dan anehnya digunakan sebagai kepentingan pribadinya,'' teriaknya.
Setelah menyampaikan orasinya, Husin meminta agar diizinkan memasuki kantor Pemkab Banyuwangi. Namun, hal itu rupanya tidak langsung dikabulkan oleh aparat kepolisian. Tak ayal, terjadi adu mulut antara Husin dan aparat kepolisian.
Namun setelah terjadi kesepakatan, akhirnya Husin Matamin, Siswaji, Ririn serta tujuh pengurus PGRI lainnya diizinkan memasuki kantor Pemkab. Mereka langsung memasuki ruang rapat Sritanjung pemkab mulai pukul 15.30. Rapat yang disaksikan Kapolres AKBP Slamet Hadi Supraptoyo itu berlangsung cukup alot.
PGRI ngotot agar delapan tuntutannya dikabulkan oleh Bupati Ratna. Di dalam ruangan tersebut, PGRI ditemui oleh Kepala Dinas Pengelolaan, Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPPKD) Djajat Sudrajat; Kepala Inspektorat, Jafry Jusuf; Asisten Sekkab Bidang Administrasi dan Ekonomi, Herman Sulistiyo; dan Asisten Sekkab Bidang Pemerintahan, Slamet Karyono. Tampak pula Kabag Organisasi Pemkab, Arief Setyawan dan Plt Kabag Humas M.Lutfi. ''Kami berempat menerima seluruh tuntutan PGRI, dan akan kami sampaikan kepada Bupati Ratna,'' kata Slamet Karyono.
Namun jawaban Slamet Karyono itu tidak memuaskan Husin dkk. Husin mengatakan bahwa PGRI sudah empat kali diberi janji palsu oleh pejabat pemkab. ''Jawaban pejabat setiap kali demo PGRI selalu sama. Saya sudah hafal Pak dengan jawabannya. Jawabannya selalu 'akan kami sampaikan'. Cukup sudah Pak, kami dibohongi terus,'' katanya.
Sembari menunggu hasil rapat, Suparmin melakukan orasi di depan ribuan guru di Jalan A Yani. Dia mengatakan, selama ini guru di Banyuwangi selalu dizalimi oleh penguasa. Apa yang menjadi hak guru tidak diberikan, bahkan selama ini guru hanya diberi janji palsu belaka.
Sementara setelah pertemuan di ruang rapat Sritanjung itu ternyata tidak menghasilkan kesepakatan hingga pukul 17.00. Sementara di luar kantor pemkab, ribuan guru sudah tidak sabar dan kembali akan menerobos pagar besi. Namun, kali ini aparat kepolisian berhasil menahan ribuan guru tersebut.
Tepat pukul 17.15, Husin Matamin dkk keluar meninggalkan ruang rapat Sritanjung. ''Bupati Ratna sudah melecehkan guru dan tidak memikirkan kepentingan rakyatnya,'' teriaknya.
Setelah pertemuan tersebut, akhirnya tetap tidak ada keputusan mengenai delapan tuntutan PGRI. ''Kami akan mogok hingga Bupati Ratna ditahan,'' teriak Husin disambut dengan tepuk tangan ribuan guru.
Husin mengatakan, sudah tiga kali PGRI menunggu janji -janji pejabat pemkab. Saat ini, PGRI sudah hilang kesabaran dan mereka memutuskan untuk mogok masal. ''Kalau ada guru yang masih tetap mengajar, dia adalah pengkhianat PGRI,'' cetusnya.
Husin mengatakan, seluruh guru harus berkumpul di depan kantor camat masing-masing mulai pagi ini. ''Apabila Bupati tidak ditahan, kami tetap akan mogok hingga delapan tuntutan kami dikabulkan,'' ancamnya.
Sekadar diketahui, delapan tuntutan PGRI tersebut adalah mendesak agar Bupati segera mencarikan solusi secara profesional, konstitusional berdasarkan Permen RI no. 48 tahun 2005 serta surat edaran Dirjen PMPTK 23 September 2008. Bahwa Bupati segera memproses pengangkatan guru bantu menjadi CPNS paling akhir 2009. ''Di Banyuwangi masih ada 292 guru bantu yang belum diangkat menjadi CPNS, dan 19 orang terancam tidak diangkat menjadi CPNS karena usianya sudah lebih dari 47 tahun,'' jelas Husin.
Tuntutan kedua, PGRI mendesak agar Bupati mengembalikan keberadaan UPTD pendidikan di kecamatan. Ketiga, mendesak bupati memberikan payung hukum bagi GTT dan PTT serta tunjangan penghasilan yang memadai bagi guru. Tuntutan keempat, menjamin kelancaran realisasi dana operasional sekolah per triwulan bagi SMP/SMA/SMK dan diberikannya dana pendamping BOS bagi SD dan SMP.
Tuntutan kelima, meninjau kembali kebijakan tentang ujian kemampuan komputer dan Bahasa Inggris sebagai persyaratan kenaikan PNS. Tuntutan keenam, mendesak Bupati merealisasikan dana tambahan penghasilan bagi PNS guru sebesar Rp 250 ribu per bulan. Tuntutan ketujuh, mendesak Bupati menerbitkan SK PNS bagi ratusan CPNS daerah yang sudah bertahun - tahun belum menerima SK definitif PNS. Tuntutan terakhir, mendesak Bupati memenuhi janjinya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh guru atau PGRI sesuai dengan pernyataan mantan asisten sekkab Hadi Sucipto pada Hari Rabu 4 November 2009 pukul 15.30. ''Saat itu disampaikan oleh Ketua DPRD Hermanto didampingi Hadi Sucipto di hadapan ribuan guru anggota PGRI se Jawa Timur, bahwa dalam dua hari permasalahan akan selesai dua hari setelah demo. Tapi hingga kini pernyataan tersebut hanya berita bohong,'' jelasnya. (lla/bay)
Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar
Taken by: muhamadalisaifudin.blogspot.com
Read More...
PGRI Demo di Kantor Bupati Banyuwangi