Dengan ini kami informasikan bahwa sehubungan dengan telah beredar surat palsu untuk mengikuti Bimtek Pedoman Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2010 yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Sertifikasi guru dilaksanakan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan hasil penilaian.
- Surat undangan untuk mengikuti bimbingan sertifikasi guru dalam jabatan sebagaimana contoh terlampir yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah merupakan sebuah “PENIPUAN” yang menyalahgunakan program sertifikasi guru.
- Sehubungan dengan itu, kami informasikan bahwa kami tidak memiliki program sebagaimana tercantum dalam surat tersebut apalagi memungut biaya dari guru dengan jumlah jutaan rupiah.
- Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat dari surat tersebut, oleh karena itu jika memperoleh surat sebagaimana dimaksud, kami menghimbau untuk waspada dan mengabaikannya atau melakukan pengecakan kepada kami melalui telepon nomor 021-57974127 atau 021-57974122.
- Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kami mohon agar surat edaran ini diteruskan kepada kepala sekolah atau guru di wilayah kerja masing-masing..
Berikut ini Surat Edaran Palsu untuk mengikuti Bimtek Pedoman Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2010 yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Kepada para Calon Peserta Sertifikasi Guru 2010 dimohon hati-hati dan waspada.
Sumber: http://sertifikasiguru.org/
0 komentar:
Posting Komentar
Pengunjung Mohon Meninggalkan Jejak Untuk Silaturrahmi Balik.